Sidang kasus dugaan penipuan uang mantan Calon Walikota Medan Ramadhan Pohan sebesar Rp15,3 miliar saat Pilkada Medan tahun 2015 kembali dilanjutkan.
Dalam sidang di Ruang Kartika, Pengadilan Negeri (PN) Medan, Kamis (6/4/2017), dihadirkan saksi penting yakni Eddie Kusuma yang merupakan calon Wakil Walikota Medan, pasangan dari Ramadhan Pohan.
Dalam kesaksiannya Eddie menjelaskan bahwa saat proses pilkada Kota Medan tahun 2015, dirinya lah yang paling banyak berkontribusi dalam memberikan biaya kampanye.
"Kegiatan yang besar itu dari saya yang buat. Saya keluar biaya lebih banyak dari Ramadhan Pohan," jelas Eddie di depan majelis hakim yang diketuai Erintuah Damanik.
Dia mengatakan selain dirinya, kegiatan kampanye lainnya juga dibiayai oleh relawan dari partai Demokrat.
"Kegiatan besar lain, ya dari relawan Demokrat. Enggak ada pernah tahu ada relawan lain yang biayai," katanya.
Eddie menjabarkan biaya yang dikeluarkannya saat pilkada yakni seperti pemasangan baliho, pembuatan baju, atribut kampanye serta biaya sosialisasi di lapangan.
Sedangkan, untuk biaya pembukaan posko pemenangan di Jalan Gajah Mada Medan, Eddie mengaku biaya tersebut bersumber dari dirinya dan Ramadhan.
"Biaya posko itu dari saya dan Ramadhan. Enggak ada dari yang lain," tambahnya.
Dia juga menjelaskan alasannya mau menjadi pasangan Ramadhan Pohan saat Pilkada Medan. Menurutnya, Ramadhan selama menjabat jadi anggota DPR RI tidak pernah tersangkut kasus hukum.
"Saya tahu betul Ramadhan Pohan tidak pernah tersangkut kasus hukum. Dia punya track record yang bagus. Dia orang jujur," pungkas Eddie.
Selain itu, Eddie mengatakan dirinya dan Ramadhan Pohan punya kesepakatan sejak awal. Terutama dalam pembiayaan kampanye REDI (sebutan paslon Ramadhan-Eddie), pakai sistem 2 : 1.
"Misalnya untuk biaya sewa posko utama REDI jalan Gajah Mada, Ramadhan masukkan dana Rp200 juta maka saya Rp100 juta," terangnya.
Kemudian, Eddie menyebutkan sistem 2 : 1 itu untuk pengeluaran kampanye utama dan pengeluaran besar bersama. Untuk kampanye, sosialisasi masing-masing paslon REDI mengeluarkan anggaran sendiri-sendiri.
"Kegiatan saya, saya biayai sendiri. Ramadhan juga begitu. Selain itu, relawan-relawan juga bikin sosialisasi REDI dan dibiayai relawan sendiri," sebutnya.
Pria berkacamata ini juga menjelaskan dirinya dan Ramadhan selalu berkoordinasi tentang kegiatan masing-masing. Sehingga dia paham gambaran kasar pengeluaran masing-masing dirinya dan Ramadhan selama kampanye.
"Jujur saja, pengeluaran biaya kampanye saya lebih besar dari Ramadhan. Saya habis sekitar Rp3-4M," katanya.
Lalu, dia menyebutkan semua pemasangan billboard, baliho, dan alat peraga seantero Medan yang besar-besar dan berbiaya mahal, bersumber dana dia sendiri. Tidak ada suntikan dana dari Tim Pemenangan atau dari relawan untuk seluruh ongkos alat peraga dan pemasangannya itu.
Keterangan Eddie senada dengan kesaksian Burhanuddin Sitepu, sidang dua pekan sebelumnya. Burhanuddin menyebutkan sejumlah 10 kegiatan besar yang dilakukannya juga atas biaya sendiri tanpa suntikan dana dari Tim Pemenangan ataupun paslon. Relawan yang menyelenggarakan giat sosialisasi, relawan juga yang membiayainya.
Eddie dan Burhanuddin sama-sama menyatakan tidak ada kegiatan besar kampanye dibiayai Tim Pemenangan. Terdakwa Linda Panjaitan selama ini mengklaim sebagai jurubayar REDI, justru disebut Eddie dan Burhanuddin bukan bendahara dan juga tidak terdaftar di Team Pemenangan REDI. Baik Eddie maupun Burhanuddin sama-sama mengaku tidak pernah kegiatan mereka dibiayai oleh Linda.
Eddie kembali menegaskan tidak ada donatur atau pemberi hutang kepada REDI atau Ramadhan.
"Saya yakin itu. Kalau ada yang kasih dana untuk REDI, pasti saya tahu. Kami ini maju tanpa ada keterikatan pada pihak-pihak," tandasnya.
Lebih lanjut, Eddie juga mengakui dia dan Ramadhan tidak pernah rapat dengan Tim Pemenangan membahas teknis dan besar biaya saksi TPS REDI. Juga tidak pernah ada rapat teknis pembiayaan membeli ratusan atau ribuan HP untuk para saksi REDI
"Tidak pernah ada rapat itu. Termasuk, maaf ya, lihat muncung HP nya pun tidak pernah," ujarnya.
Ditanya tentang belasan kuitansi yang diganti Ramadhan dengan selembar cek Rp10,8 M, Eddie kembali menepis. Jika itu pengeluaran REDI, ganjil sekali jika Ramadhan ingin menanggung sendirian. Eddie memastikan dirinya pasti diberitahu jika pengeluaran atau utang membiayai kampanye REDI itu memang ada.
Setelah mendengarkan keterangan dari saksi, Ketua Majelis Hakim pun menutup sidang untuk dilanjutkan hari Kamis depan.
Diketahui, kasus dugaan penipuan uang Rp15,3 milar dengan terdakwa calon Wali Kota Medan, Ramadhan Pohan dan Savita Linda Panjaitan telah sampai dipersidangan.
Uang Rp15,3 miliar tersebut adalah milik dari pelapor yakni RH Simanjuntak dan Laurenz Sianipar. Kemudian, uang tersebut diserahkan ke Savita Linda yang mengaku untuk biaya kampanye Ramadhan Pohan saat Pilkada Medan 2015.(sandy)
"Jujur saja, pengeluaran biaya kampanye saya lebih besar dari Ramadhan. Saya habis sekitar Rp3-4M," katanya.
Lalu, dia menyebutkan semua pemasangan billboard, baliho, dan alat peraga seantero Medan yang besar-besar dan berbiaya mahal, bersumber dana dia sendiri. Tidak ada suntikan dana dari Tim Pemenangan atau dari relawan untuk seluruh ongkos alat peraga dan pemasangannya itu.
Keterangan Eddie senada dengan kesaksian Burhanuddin Sitepu, sidang dua pekan sebelumnya. Burhanuddin menyebutkan sejumlah 10 kegiatan besar yang dilakukannya juga atas biaya sendiri tanpa suntikan dana dari Tim Pemenangan ataupun paslon. Relawan yang menyelenggarakan giat sosialisasi, relawan juga yang membiayainya.
Eddie dan Burhanuddin sama-sama menyatakan tidak ada kegiatan besar kampanye dibiayai Tim Pemenangan. Terdakwa Linda Panjaitan selama ini mengklaim sebagai jurubayar REDI, justru disebut Eddie dan Burhanuddin bukan bendahara dan juga tidak terdaftar di Team Pemenangan REDI. Baik Eddie maupun Burhanuddin sama-sama mengaku tidak pernah kegiatan mereka dibiayai oleh Linda.
Eddie kembali menegaskan tidak ada donatur atau pemberi hutang kepada REDI atau Ramadhan.
"Saya yakin itu. Kalau ada yang kasih dana untuk REDI, pasti saya tahu. Kami ini maju tanpa ada keterikatan pada pihak-pihak," tandasnya.
Lebih lanjut, Eddie juga mengakui dia dan Ramadhan tidak pernah rapat dengan Tim Pemenangan membahas teknis dan besar biaya saksi TPS REDI. Juga tidak pernah ada rapat teknis pembiayaan membeli ratusan atau ribuan HP untuk para saksi REDI
"Tidak pernah ada rapat itu. Termasuk, maaf ya, lihat muncung HP nya pun tidak pernah," ujarnya.
Ditanya tentang belasan kuitansi yang diganti Ramadhan dengan selembar cek Rp10,8 M, Eddie kembali menepis. Jika itu pengeluaran REDI, ganjil sekali jika Ramadhan ingin menanggung sendirian. Eddie memastikan dirinya pasti diberitahu jika pengeluaran atau utang membiayai kampanye REDI itu memang ada.
Setelah mendengarkan keterangan dari saksi, Ketua Majelis Hakim pun menutup sidang untuk dilanjutkan hari Kamis depan.
Diketahui, kasus dugaan penipuan uang Rp15,3 milar dengan terdakwa calon Wali Kota Medan, Ramadhan Pohan dan Savita Linda Panjaitan telah sampai dipersidangan.
Uang Rp15,3 miliar tersebut adalah milik dari pelapor yakni RH Simanjuntak dan Laurenz Sianipar. Kemudian, uang tersebut diserahkan ke Savita Linda yang mengaku untuk biaya kampanye Ramadhan Pohan saat Pilkada Medan 2015.(sandy)