[caption id="attachment_77044" align="aligncenter" width="612"]
Inilah surat pernyataan yang menyatakan adanya sejumlah pungutan yang dilakukan Camat Dolok kepada kepala desa. Surat pernyataan ini di sinyalir palsu.[/caption]
Terkait adanya dugaan Pungutan Liar (Pungli) yang dituduhkan kepadanya membuat oknum Camat Dolok Gontar Syahputra Panjaitan SSTP angkat bicara.
“Tidak ada saya melakukan pungutan kepada kepala desa. Itu fitnah,” katanya Kepada Metro-Online.co, Selasa (25/4) sembari menegaskan tidak ada melakukan pungutan kepada kepala desa.
Masih kata Gontar, dirinya merasa bingung dengan adanya surat pernyataan dari sejumlah kepala desa yang mengatakan adanya pungutan dari Camat Dolok dan surat pernyataan itu pun palsu dan tidak benar adanya. Untuk itu ia selaku Camat Dolok siap di konfrontir dengan sejumlah pihak agar persoalan yang di tuduhkan kepadanya selesai.
“Kapan saja Saya siap untuk di konfrontir. Dalam kejadian ini Saya memang sudah menjadi korban fitnah. Saya sama sekali tidak ada mengutip,” katanya.
Sementara Kepala Desa Pagaran Julu, Kecamatan Dolok Muhammad Siddik Dongoran dalam surat pernyataannya mengatakan bahwa surat pernyataan yang beredar di tengah masyarakat yang merincikan adanya pungutan yang dilakukan oleh Camat Dolok adalah tidak benar alias palsu.
Terkait adanya dugaan Pungutan Liar (Pungli) yang dituduhkan kepadanya membuat oknum Camat Dolok Gontar Syahputra Panjaitan SSTP angkat bicara.
“Tidak ada saya melakukan pungutan kepada kepala desa. Itu fitnah,” katanya Kepada Metro-Online.co, Selasa (25/4) sembari menegaskan tidak ada melakukan pungutan kepada kepala desa.
Masih kata Gontar, dirinya merasa bingung dengan adanya surat pernyataan dari sejumlah kepala desa yang mengatakan adanya pungutan dari Camat Dolok dan surat pernyataan itu pun palsu dan tidak benar adanya. Untuk itu ia selaku Camat Dolok siap di konfrontir dengan sejumlah pihak agar persoalan yang di tuduhkan kepadanya selesai.
“Kapan saja Saya siap untuk di konfrontir. Dalam kejadian ini Saya memang sudah menjadi korban fitnah. Saya sama sekali tidak ada mengutip,” katanya.
Sementara Kepala Desa Pagaran Julu, Kecamatan Dolok Muhammad Siddik Dongoran dalam surat pernyataannya mengatakan bahwa surat pernyataan yang beredar di tengah masyarakat yang merincikan adanya pungutan yang dilakukan oleh Camat Dolok adalah tidak benar alias palsu.
Katanya tanda tangan dan stempel desa miliknya telah di palsukan oleh oknum tidak bertanggungjawab dengan tujuan untuk menjatuhkan harga diri Pemerintah Kecamatan Dolok.
“Bahwa dalam hal ini Saya menerangkan dan menjelaskan dengan sesungguhnya terkait tanda tangan dan stempel desa telah di salah gunakan untuk tujuan menjatuhkan harga diri dan Pemerintah Kecamatan Dolok,” tulis Kepala Desa Pagaran Julu, Kecamatan Dolok Muhammad Siddik Dongoran dalam surat pernyataan yang di buat di Pasar Sipiongot tertanggal 18 Arpil 2017.
Sebelumnya, Warga Kecamatan Dolok datangi kantor bupati Paluta, Kamis (20/4) lalu adalah untuk melaporkan kinerja Camat Dolok Gontar Syahputra Panjaitan SSTP yang tidak becus. Selain itu, warga Dolok yang didampingi Forum Peduli Dolok Raya (FPDR) Republik Indonesia juga membeberkan sejumlah temuan dan dugaan adanya sejumlah pungutan liar (pungli) yang dilakukan oknum camat.
Ketua FPDR RI Aluan Pasaribu SH MH didampingi Sekjen Julkifli Dongoran menyatakan oknum Camat Dolok di duga sudah melakukan sejumlah pungutan kepada kepala desa dengan total mencapai puluhan juta rupiah. Rinciannya sebut Aluan sudah tertulis di surat pernyataaan kepala desa yang di bubuhi stempel basah kepala desa yakni 10 jenis pungutan. Pungutan uang partisipasi Rp5 juta, horas-horas Rp5 juta, NNB Karang Taruna Desa Rp7 juta, SPJ Rp8 juta, Porkab Rp1 juta, PP Rp2 juta, AMPI Rp1 juta dan Lembaga Adat Rp2,6 juta.
“Semua rincian pungutan itu sudah di nyatakan kepala desa dan di stempel. Pungutan nya mencapai puluhan juta rupiah,” katanya, Jumat (21/4).
Atas dasar surat pernyataan inilah warga yang berada di Kecamatan Dolok geram dan kecewa melihat kinerja Camat Dolok yang telah melukai hati dan memang dianggap tidak becus untuk memimpin di Kecamatan Dolok. (plt-1)
“Bahwa dalam hal ini Saya menerangkan dan menjelaskan dengan sesungguhnya terkait tanda tangan dan stempel desa telah di salah gunakan untuk tujuan menjatuhkan harga diri dan Pemerintah Kecamatan Dolok,” tulis Kepala Desa Pagaran Julu, Kecamatan Dolok Muhammad Siddik Dongoran dalam surat pernyataan yang di buat di Pasar Sipiongot tertanggal 18 Arpil 2017.
Sebelumnya, Warga Kecamatan Dolok datangi kantor bupati Paluta, Kamis (20/4) lalu adalah untuk melaporkan kinerja Camat Dolok Gontar Syahputra Panjaitan SSTP yang tidak becus. Selain itu, warga Dolok yang didampingi Forum Peduli Dolok Raya (FPDR) Republik Indonesia juga membeberkan sejumlah temuan dan dugaan adanya sejumlah pungutan liar (pungli) yang dilakukan oknum camat.
Ketua FPDR RI Aluan Pasaribu SH MH didampingi Sekjen Julkifli Dongoran menyatakan oknum Camat Dolok di duga sudah melakukan sejumlah pungutan kepada kepala desa dengan total mencapai puluhan juta rupiah. Rinciannya sebut Aluan sudah tertulis di surat pernyataaan kepala desa yang di bubuhi stempel basah kepala desa yakni 10 jenis pungutan. Pungutan uang partisipasi Rp5 juta, horas-horas Rp5 juta, NNB Karang Taruna Desa Rp7 juta, SPJ Rp8 juta, Porkab Rp1 juta, PP Rp2 juta, AMPI Rp1 juta dan Lembaga Adat Rp2,6 juta.
“Semua rincian pungutan itu sudah di nyatakan kepala desa dan di stempel. Pungutan nya mencapai puluhan juta rupiah,” katanya, Jumat (21/4).
Atas dasar surat pernyataan inilah warga yang berada di Kecamatan Dolok geram dan kecewa melihat kinerja Camat Dolok yang telah melukai hati dan memang dianggap tidak becus untuk memimpin di Kecamatan Dolok. (plt-1)