Horeee...! Penyuluh Pertanian Diangkat Jadi ASN

Sebarkan:
[caption id="attachment_76153" align="aligncenter" width="640"] Ilustrasi Penyuluh Pertanian Lapangan[/caption]


Sebanyak 35 Tenaga Penyuluh Pertanian dikabarkan akan diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada lingkungan Pemkab Paluta. Sedangkan 46 orang yang berusia diatas 35 tahun tidak ikut dalam pengangkatan tersebut.

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Paluta Sarwedi Harahap melalui Sekretaris Hamid dikonfirmasi via selulernya membenarkan tentang adanya informasi yang mengatakan bahwa 35 orang PPL asal Kabupaten Paluta telah diangkat jadi ASN.

Katanya, pada tahun 2016 lalu, khusus bagi penyuluh THL, tenaga bantu penyuluh di seluruh wilayah Provsu yang berjumlah 1.657 orang, sebanyak 516 orang telah direkrut menjadi ASN yang sudah di seleksi oleh BKN Regional VI Sumut pada bulan Oktober 2016 lalu. Diantara 516 orang tersebut, sebanyak 35 orang berasal dari Kabupaten Paluta dan seluruh PPL yang diangkat jadi ASN tersebut adalah yang masih berumur dibawah 35 tahun sesuai dengan ketentuan persyaratan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.
“Iya benar ada pengangkatan PPL jadi ASN. Tahun lalu sudah dilaksanakan seleksinya oleh BKN Regional VI Sumut sekitar bulan oktober. Ada 35 orang yang berasal dari Paluta dan akan diangkat menjadi ASN. Semuanya berumur 35 tahun kebawah sesuai peraturan dari pemerintah pusat,” ujarnya, Rabu (12/4).

Sedangkan untuk para penyuluh THL tenaga bantu penyuluh yang berusia diatas 35 tahun yang ada di Kabupaten Paluta berjumlah 46 orang lagi diharapkan agar tetap bersemangat bekerja dalam mengabdikan ilmunya dibidang penyuluhan karena sesuai informasi yang diterima, nantinya juga akan diangkat sebagai ASN dengan pola pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) setelah PP tersebut diterbitkan. Oleh karena itu, pihaknya akan terus mendorong pemerintah pusat agar segera menerbitkan peraturan untuk kejelasan nasib dari para PPL yang belum diangkat menjadi ASN tersebut.

Sementara, Kepala BKD Paluta Hasan Basyri Siregar melalui Kabid pengadaan, pemberhentian dan informasi kepegawaian Imran Siregar SH MM turut membenarkan adanya pengangkatan tenaga penyuluh menjadi ASN di lingkungan Pemkab Paluta. Namun pihak BKD hingga berita ini diturunkan belum menerima surat keputusannya.

Terpisah, salah satu PPL Mara Tua Harahap ditanyai seputar pengangkatan tenaga penyuluh untuk ASN membenarkan adanya informasi tersebut. Katanya penyuluh pertanian yang diangkat sebanyak 35 orang dan yang tidak diangkat sebanyak 46 orang dengan alasan terbentur oleh peraturan dari pemerintah pusat.

“Saya juga tidak diangkat karena diatas usia 35 tahun,” katanya sembari mempertanyakan nasib dirinya bersama 46 orang penyuluh yang tidak diangkat menjadi ASN itu. (plt-1)
Sebarkan:

Baca Lainnya

Komentar