Janjian dengan Karyawan Karaoke, Pekerja Proyek Tol Tewas Membiru

Sebarkan:
[caption id="attachment_76968" align="aligncenter" width="780"] Pekerja Jalan Tol tewas[/caption]

Warga Jalan Antara (Pasar 4,5) Kelurahan Lubukpakam III Kecamatan Lubukpakam mendadak heboh. Suwanto (40) buruh bangunan PT Puja Perkasa ditemukan tewas di rumah kostnya.

Informasi diperoleh pada Senin (24/4), korban merupakan pekerja proyek pembangunan jalan Tol yang beralamat di Dusun Dalingan Desa Tawang Harjo Kecamatan Tawang harjo Kabupaten Grobokan, Jawa Tengah. Sebelumnya, korban janjian melalui HP dengan Asmayani (31) seorang karyawan karaoke sekaligus pemilik kos warga Jalan Bumi Asih, Dusun V,Desa Sambi Rejo Kecamatan Binjai Kabupaten Langkat untuk bertemu di Kafe Are Famili di Jalan Perbatasan Desa Bakaran Batu Kecamatan Lubukpakam.
Sekira pukul 02.30 Wib, korban pulang dari kafe Are Famili dan pergi ke kafe Dede di Lapangan Segitiga Lubukpakam. Di kafe Dede itu, korban memesan telur setengah masak dan sebungkus nasi goreng. Sejam kemudian, korban dan Asmayani pulang ke lokasi kost atau lokasi kejadian. Sekira pukul 08.00 Wib, Asmayani membangunkan korban karena HP korban berbunyi tapi korban tidak kunjung bangun.

Lalu Asmayani meminta pertolongan ke kamar Siska (25) yang kost disebelah kamar Asmayani. Selanjutnya, Siska pekerja karaoke warga Dusun II Timur, Desa Karang Anyar,Kecamatan Beringin menelepon Subakir (33) karyawan PT Puja Perkasa dan mengatakan jika korban sudah tewas dengan kondisi badan sudah kaku dan membiru. Tak mau dituduh yang bukan-bukan, maka Siska dan Asmayani pergi dan melaporkannya ke Polres Deliserdang.

Tak berapa lama, sejumlah personil Polres Deliserdang dan identifikasi turun kelokasi korban ditemukan untuk melakukan penyelidikan. Sejumlah barang bukti diantaranya sepatu merk Dicided warna coklat, baju kaos warna hijau berlogo GM Tractors, celana panjang warna hijau lumut merk cardinal, bon faktur pembayaran dari kafe Are Famili, HP merk Sony warna hitam, celana dalam korban warna hitam diamankan. Sedangkan korban dibawa ke RSUD Deliserdang guna keperluan visum dan selanjutnya diterbangkan ke Jawa Tengah.

Kanit Reskrim Polsek Lubukpakam Ipda Rapollo Tambunan menegaskan jika pihak keluarga tidak keberatan dengan kematian korban dan bersedia membuat surat pernyataan agar jenasah korban tidak diotopsi. “Pihak keluarga Suwanto yang diwakili Sulipan yang merupakan kakak ipar korban membuat surat pernyataan agar jenasah korban tidak diotopsi," tegas Rapollo Tambunan. (walsa)
Sebarkan:

Baca Lainnya

Komentar