Manager Karaoke Equator yang berlokasi di Hotel Novotel Soechi, Loetif, diduga mengelabui wartawan saat dihubungi melalui telepon seluler, Senin (3/4/2017).
Pasalnya, saat dikonfirmasi melalui telepon 0812605 xxxx Loetif mengaku bukan dirinya alias salah sambung. Sementara, nomor telepon tersebut diberikan oleh salah satu pegawai Equator.
Menurut informasi yang dihimpun, berinisial "J" dan "L" diduga sebagai pemasok barang haram ekstasi alias inex. Sementara penyedia wanita untuk lelaki hidung belang berinisial "AC" dan "I" ini masing-masing mempunyai peran agar tidak terhendus oleh oknum terkait.
Informasi yang diperoleh, pegawai Equator menyediakan sejumlah wanita penghibur untuk sekali temani duduk dengan tarif Rp500 ribu.
"Mami (mucikari) Equator membayar wanita penghibur tersebut dengan tarif Rp350 ribu, jadi sisa Rp150 ribu diduga untuk disetor ke aparat," ucap narasumber yang tidak mau menyebutkan namanya.
Beberapa waktu yang lalu, pihak Equator juga menyangkal adanya peredaran narkoba di lingkungan Equator. Namun, saat wartawan inventigasi di lokasi, telah ditemukan adanya transaksi jual beli inex dengan harga 200 ribu/butirnya.
Dan pada saat razia Minggu (2/4/2017) dinihari, seorang staf Karaoke Equator mengaku, semenjak diberitakan, Equator jadi sepi pengunjung karena tidak ada lagi jual inex. Namun, sewaktu razia petugas kembali mendapatkan barang bukti narkoba jenis ekstasi dari seorang pengunjung wanita.
Diketahui, pengunjung wanita tersebut, diamankan petugas gabungan Polrestabes Medan dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut dan TNI. Wanita tersebut bersama seorang pria yang merupakan warga negara Malaysia dan diduga inex tersebut dibeli dari karyawan Equator.
Wanita yang diketahui bernama Elvie Meirina Widia Astuti (41) warga Komplek Surya Blok 7, LK VI no 35, Kecamatan Helvetia Timur tersebut, kedapatan menyimpan narkoba jenis ekstasi 1/2 butir saat digeledah petugas dari dalam tasnya yang dibalut dengan tissue.
“Izin Pak, ini ada wanita mengantongi narkoba jenis pil ekstasi,” ucap salah satu petugas dari Polrestabes Medan kepada Kabag Ops Polrestabes Medan AKBP Doni Sembiring. Selanjutnya wanita dan teman prianya WNA Malaysia, diboyong ke komando untuk diperiksa.
Sebelumnya diberitakan, seorang mahasiswi Perguruan Swasta, Eka Raya Puspita (25), warga Kota Tanjung Balai Asahan meninggal dunia yang diduga akibat menelan pil ekstasi, Senin (13/3/2017) lalu.
Korban yang saat itu bersama rekannya menikmati dentuman musik di KTV 02 Karaoke Equator dengan mengomsumsi narkoba jenis ekstasi alias inek. Tak berselang lama korban mendadak kejang-kejang dan meninggal dunia.(sandy)
Diketahui, pengunjung wanita tersebut, diamankan petugas gabungan Polrestabes Medan dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut dan TNI. Wanita tersebut bersama seorang pria yang merupakan warga negara Malaysia dan diduga inex tersebut dibeli dari karyawan Equator.
Wanita yang diketahui bernama Elvie Meirina Widia Astuti (41) warga Komplek Surya Blok 7, LK VI no 35, Kecamatan Helvetia Timur tersebut, kedapatan menyimpan narkoba jenis ekstasi 1/2 butir saat digeledah petugas dari dalam tasnya yang dibalut dengan tissue.
“Izin Pak, ini ada wanita mengantongi narkoba jenis pil ekstasi,” ucap salah satu petugas dari Polrestabes Medan kepada Kabag Ops Polrestabes Medan AKBP Doni Sembiring. Selanjutnya wanita dan teman prianya WNA Malaysia, diboyong ke komando untuk diperiksa.
Sebelumnya diberitakan, seorang mahasiswi Perguruan Swasta, Eka Raya Puspita (25), warga Kota Tanjung Balai Asahan meninggal dunia yang diduga akibat menelan pil ekstasi, Senin (13/3/2017) lalu.
Korban yang saat itu bersama rekannya menikmati dentuman musik di KTV 02 Karaoke Equator dengan mengomsumsi narkoba jenis ekstasi alias inek. Tak berselang lama korban mendadak kejang-kejang dan meninggal dunia.(sandy)