Paluta Butuh Perpustakaan Daerah

Sebarkan:


Untuk meningkatkan minat baca masyarakat di Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) membutuhkan perpustakaan yang representatif dengan memiliki gedung baru yang memuat berbagai judul buku bacaan.

Sebab dalam Udang-undang No 43 tahun 2007 tentang perpustakaan pasal 7 poin b pemerintah berwajib menjamin kelangsungan penyelenggaraan dan pengelolaan perpustakaan sebagai pusat sumber belajar masyarakat sedangkan pasal 10 bagian ketiga poin a menjelaskan pemerintah daerah berwenang menetapkan kebijakan daerah dalam pembinaan dan pengembangan perpustakaan di wilayah masing masing.

"Dengan demikian pemerintah Kabupaten sudah seharusnya merealisasikan pembangunan perpustakaan dan arsip daerah sebagai pusat sumber belajar masyarakat,” kata Sekretaris Dewan Pendidikan Paluta Tohong P Harahap, Rabu (12/4).
Untuk menarik minat pengunjang nantinya perpustakaan dan arsip daerah ini harus memiliki desain menarik sebagimana yang tertuang dalam pasal 8 tentang undang undang perpustakaan, untuk menyelenggarakan dan mengembangkan perpustakaan umum daerah harus berdasarkan kekhasan daerahnya.

“Nah dengan demikian bangunan perpustakan nantinya harus di desain yang menonjolkan ciri khas pacu jalurnya, sehingga dengan bangunan yang memberikan ciri khas daerahnya itu sendiri akan memberikan kesan menarik pengunjung dan sebagai ajang promosi tentang perpustakaan itu sendiri nantinya,” sebutnya.

Lebih lanjut perpustakaan itu bukan hanya sebagai tempat penyimpan buku dan arsip ataupun dokumen saja, tapi perpustakaan ini sudah dijadikan sebagai tempat rekreasi bagi pengunjung atau pemustakanya.

Dalam menyikapi hal itu, pihaknya mendesak agar gedung baru perpustakaan daerah secepatnya dibangun dalam mendukung untuk kemajuan sumber daya manusia di daerah Paluta.

Kepala Badan Perpustakan Daerah Maradoli Siregar mengatakan pemenuhan kebutuhan buku umum untuk membantu kepentingan masyarakat, pelajar, dan mahasiswa di daerah Paluta belum memenuhi standar dan memadai. Selain itu, saat ini Kabupaten Paluta belum memiliki Gedung Perpustakaan. Perpustakaan itu sudah selayaknya menjadi kantor atau badan yang di dalamnya memiliki sejumlah staf agar optimal dalam melayani masyarakat. (Plt-1)
Sebarkan:

Baca Lainnya

Komentar