[caption id="attachment_64226" align="aligncenter" width="720"]
Gunung Sinabung kembali erupsi hebat[/caption]
Untuk mempercepat penangan dampa bencana erupsi gunung sinabung sekali gus untuk menampung berbagai keluhan dan aspirasi sekali gus untuk menindak lanjuti rangkaian dari runggu yang telah dilakukan pada bulan Maret- awal April 2017 di 32 desa. Kegeiatan acara runggu yang dinaungi oleh Badan Penanggulangan Bencana (BPBD) Karo dilaksanakan, Kamis (6/4) di Aula Kantor Bupati Karo.
Dalam acara runggu yang melibatkan sedikitnya 600 orang itu terdapat beberapa permasalahan yang muncul dari peserta runggu diantaranyaperlunya Kebutuhan bantuan pertanian dalam bentuk bibit yang belum terealisasikan, Batasan kewenangan antara pemerintahan pusat, pemerintahan provinsi dan pemerintahan daerah terutanma sumber pendanaan, warga belum menerima Kartu Indonesia Sehat, Kartu Indonesia Pintar.
Runggu atau musyawarah ini dibagi menjadi lima kelompok kerja masing-masing kelompok kerja 1 (tahap I Siosar) kelompok kerja 2 (tahap II Relokasi Mandiri), Kelompok Kerja 3 (tahap III Menuju Huntap), Kelompok Kerja 4 (tahap III Huntara), Kelompok Kerja 5 ( tahap IV Non Relokasi/Terdampak).
Untuk mempercepat penangan dampa bencana erupsi gunung sinabung sekali gus untuk menampung berbagai keluhan dan aspirasi sekali gus untuk menindak lanjuti rangkaian dari runggu yang telah dilakukan pada bulan Maret- awal April 2017 di 32 desa. Kegeiatan acara runggu yang dinaungi oleh Badan Penanggulangan Bencana (BPBD) Karo dilaksanakan, Kamis (6/4) di Aula Kantor Bupati Karo.
Dalam acara runggu yang melibatkan sedikitnya 600 orang itu terdapat beberapa permasalahan yang muncul dari peserta runggu diantaranyaperlunya Kebutuhan bantuan pertanian dalam bentuk bibit yang belum terealisasikan, Batasan kewenangan antara pemerintahan pusat, pemerintahan provinsi dan pemerintahan daerah terutanma sumber pendanaan, warga belum menerima Kartu Indonesia Sehat, Kartu Indonesia Pintar.
Runggu atau musyawarah ini dibagi menjadi lima kelompok kerja masing-masing kelompok kerja 1 (tahap I Siosar) kelompok kerja 2 (tahap II Relokasi Mandiri), Kelompok Kerja 3 (tahap III Menuju Huntap), Kelompok Kerja 4 (tahap III Huntara), Kelompok Kerja 5 ( tahap IV Non Relokasi/Terdampak).
Tugas dari kelompok kerja tersebut membahas permasalahan dari masing-masing desa sesuai dengan tahapan penanganan bencana erupsi Sinabung. Pokja terdiri dari perwakilan OPD Kabupaten Karo, perwakilan Pemerintah Pusat dan perwakilan masing-masing desa-desa dengan difasilitasi oleh tokoh agama dan perwakilan organisasi masyarakat sipil.Runggu yang dilaklsanakan tersebut merupakan tindak lanjut dari runggu sebelumnya tanggal 8 Desember 2016.
Runggu kedua sedikit berbeda dengan runggu pertama, dimana runggu kedua interaksi dan dialog antara Pemerintah dengan masyarakat telah terjadi. Runggu sebelumnya, warga/masyarakat menyampaikan aspirasi selama proses runggu Kabupaten.
Dalam runggu tersebut hadir Bupati Karo, Terkelin Brahmana SH, Wakil Bupati Karo , Cory S. Sebayang Deputi bidangKoordinasiKerawanan Sosial dan Dampak Bencana Kementerian Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Staf Ahli Menteri Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden, Direktur Badan Nasional Penanggulangan Bencana, perwakilan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan; perwakilan Kementerian Kesehatan; perwakilan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, perwakilan PVMBG, perwakilan BPBD Provinsi Sumut, perwakilan Dinas Pertanian (BPTP) Provinsi Sumut, Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Karo, Kapolres Tanah Karo, Dandim 0205 Tanah Karo, tokoh-tokoh agama Kabupaten Karo, tokoh-tokoh masyarakat Karo dan perwakilan desa-desa terdampak bencana erupsi Sinabung.(marko)
Runggu kedua sedikit berbeda dengan runggu pertama, dimana runggu kedua interaksi dan dialog antara Pemerintah dengan masyarakat telah terjadi. Runggu sebelumnya, warga/masyarakat menyampaikan aspirasi selama proses runggu Kabupaten.
Dalam runggu tersebut hadir Bupati Karo, Terkelin Brahmana SH, Wakil Bupati Karo , Cory S. Sebayang Deputi bidangKoordinasiKerawanan Sosial dan Dampak Bencana Kementerian Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Staf Ahli Menteri Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden, Direktur Badan Nasional Penanggulangan Bencana, perwakilan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan; perwakilan Kementerian Kesehatan; perwakilan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, perwakilan PVMBG, perwakilan BPBD Provinsi Sumut, perwakilan Dinas Pertanian (BPTP) Provinsi Sumut, Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Karo, Kapolres Tanah Karo, Dandim 0205 Tanah Karo, tokoh-tokoh agama Kabupaten Karo, tokoh-tokoh masyarakat Karo dan perwakilan desa-desa terdampak bencana erupsi Sinabung.(marko)