Sat Reskrim Polres Binjai menembak seorang tersangka pembunuhan Erdi alias Jhon (30) warga Dusun VI, Namu Cengkeh, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, di kawasan Desa Pancur Ido, Kecamatan Salapian, Kabupaten Langkat, Rabu (19/7/17).
"Saat akan diamankan, tersangka mencoba melawan petugas, akhirnya, petugas terpaksa harus melumpuhkan tersangka dengan menembak bagian kaki sebelah kiri," terang Kapolres Binjai, AKBP M. Rendra Salipu Sik didampingi Kasat Reskrim AKP Ismawansa Sik dan Kanit Pidum, Ipda Tono Listianto Stk.
Dari pengakuan tersangka, peristiwa pembunuhan ini berawal saat korban, Amerud Desy Mariana Sitepu (24), warga Dusun VI Namu Cengkeh, Desa Tanjung Berampu, Kecamatan Salapian, Kabupaten Langkat melakukan kencan dengan tersangka.
"Kami berjanjian untuk berkencan di tengah-tengah perkebunan kelapa sawit Dusun Paya Rampah Sawah Omba, Desa Kuta Parit, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat," ujar tersangka.
Usai berkencan, ternyata bayaran yang diterima korban dari tersangka tak sesuai dengan perjanjian. Merasa kecewa, korban meminta uang kekurangan tersebut dan langsung menampar tersangka.
Tak terima dengan perlakuan korban, kemudian tersangka memukul muka korban. Tersangka yang semakin geram mencekik dan memukul kepala korban dengan menggunakan kelepah rumbia sebanyak tiga kali hingga korban meninggal dunia.
Melihat korban meninggal dunia, tersangka langsung meninggal lokasi kejadian dengan membawa 2 HP, dompet dan sepeda motor Honda Verza BK 4646 RAR warna hitam milik korban.
"Hp yang satu merek Oppo udah di jual tersangka Rp700.000. Sedangkan Hp Nokia kita amankan berikut barang bukti lainnya seperti tas, pelepah yang digunakan tersangka untuk membunuh dan selop korban. Sementara sepeda motor korban masih dalam pencarian," ujar Kapolres.
Kini tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Polres Binjai guna penyelidikan lebih lanjut.(hendra)
Usai berkencan, ternyata bayaran yang diterima korban dari tersangka tak sesuai dengan perjanjian. Merasa kecewa, korban meminta uang kekurangan tersebut dan langsung menampar tersangka.
Tak terima dengan perlakuan korban, kemudian tersangka memukul muka korban. Tersangka yang semakin geram mencekik dan memukul kepala korban dengan menggunakan kelepah rumbia sebanyak tiga kali hingga korban meninggal dunia.
Melihat korban meninggal dunia, tersangka langsung meninggal lokasi kejadian dengan membawa 2 HP, dompet dan sepeda motor Honda Verza BK 4646 RAR warna hitam milik korban.
"Hp yang satu merek Oppo udah di jual tersangka Rp700.000. Sedangkan Hp Nokia kita amankan berikut barang bukti lainnya seperti tas, pelepah yang digunakan tersangka untuk membunuh dan selop korban. Sementara sepeda motor korban masih dalam pencarian," ujar Kapolres.
Kini tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Polres Binjai guna penyelidikan lebih lanjut.(hendra)