Polsek Medan Baru menggerebek kawasan basis narkoba dan judi di Jalan Cinta Karya, Lingkungan VII, Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia, Minggu (30/4/2017) dinihari.
Alhasil dalam giat berantas peredaran narkoba petugas mengamankan 8 orang warga yang tengah bermain judi dan memakai narkoba.
8 orang yang diamankan tersebut yakni, Bayu Saftian (17), Dimas Trisna Andika (15), Bambang Susanto (16), Bambang Hermanto (22), Riski Alwi Pratama (16), Asmarandana (13), Jaka Lesmana (17), Riski Hutabarat (15). Semuanya merupakan warga Jalan Cinta Karya Lingkungan VII Kelurahan Sari Rejo Kecamatan Medan Polonia.
Tidak hanya itu, polisi juga mengamankan barang bukti narkoba, berupa 1 plastik klip sabu beserta alat hisapnya serta 4 unit sepeda motor berbagai merek.
Kapolsek Medan Baru, Kompol Ronni Bonic, menjelaskan penggerebekan ini bermula dari adanya informasi masyarakat yang resah dengan maraknya peredaran narkoba di kawasan itu.
“Kita melakukan penggerebekan bersama dengan unsur Muspika, saat digerebek 8 orang yang diamankan tengah bermain judi domino,” ujar Kompol Ronni kepada Metro-Online, Minggu (30/4/2017).
Usai diamankan, sambungnya, kedelapan orang itu diboyong ke Polsek Medan Baru untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Dari tes urine yang dilakukan 3 orang tersangka positif memakai narkoba,” terangnya.
Ketiga orang yang positif mengkonsumsi narkoba yakni Bambang Susanto, Dimas Trisna Andika, dan Bayu Saftian. Mirisnya, lanjut Ronni, ketiganya masih berstatus pelajar. Sedangkan 5 orang lain tidak terbukti dan dipulangkan.
"Kita akan terus menggelar razia narkoba (Gerebek Kampung Narkoba) di sejumlah lokasi yang ditengarai marak peredaran narkoba," pungkasnya.(sandy)
Kapolsek Medan Baru, Kompol Ronni Bonic, menjelaskan penggerebekan ini bermula dari adanya informasi masyarakat yang resah dengan maraknya peredaran narkoba di kawasan itu.
“Kita melakukan penggerebekan bersama dengan unsur Muspika, saat digerebek 8 orang yang diamankan tengah bermain judi domino,” ujar Kompol Ronni kepada Metro-Online, Minggu (30/4/2017).
Usai diamankan, sambungnya, kedelapan orang itu diboyong ke Polsek Medan Baru untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Dari tes urine yang dilakukan 3 orang tersangka positif memakai narkoba,” terangnya.
Ketiga orang yang positif mengkonsumsi narkoba yakni Bambang Susanto, Dimas Trisna Andika, dan Bayu Saftian. Mirisnya, lanjut Ronni, ketiganya masih berstatus pelajar. Sedangkan 5 orang lain tidak terbukti dan dipulangkan.
"Kita akan terus menggelar razia narkoba (Gerebek Kampung Narkoba) di sejumlah lokasi yang ditengarai marak peredaran narkoba," pungkasnya.(sandy)