BLH Deliserdang Berang Kepada Pengelola Bandara Kualanamu
[caption id="attachment_75418" align="aligncenter" width="1600"]
tempat penampungan limbah B3 KNIA[/caption]
Dituding menyalah karena buang limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) dari Bandara Kualanamu ke luar daerah tanpa melalui prosedur, Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Deliserdang jadi berang pada pihak PT Angkasa Pura (AP) II sebagai pengelola Bandara Kualanamu.
Informasi diperoleh pada Selasa (4/4), hal ini terungkap saat wartawan melakukan konfirmasi kepada Kepala Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Deliserdang, Artini Marpaung melalui Kepala Bidang PPL Dan KL Elinasari Nasution.
[caption id="attachment_75418" align="aligncenter" width="1600"]
Dituding menyalah karena buang limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) dari Bandara Kualanamu ke luar daerah tanpa melalui prosedur, Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Deliserdang jadi berang pada pihak PT Angkasa Pura (AP) II sebagai pengelola Bandara Kualanamu.
Informasi diperoleh pada Selasa (4/4), hal ini terungkap saat wartawan melakukan konfirmasi kepada Kepala Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Deliserdang, Artini Marpaung melalui Kepala Bidang PPL Dan KL Elinasari Nasution.
Elinasari mengatakan, tindakan PT AP II sebagai pengelola Bandara Kualanamu yang belum memiliki izin pengelolaan limbah B3 buang limbah B3 nya ke luar daerah adalah menyalah. Sebab sebelum memiliki izin, pihak PT AP II sebagai pengelola Bandara Kualanamu hanya diperkenankan untuk menyimpan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2014 tentang limbah B3.
"Mereka hanya bisa menyimpan sementara dan tidak bisa dibuang keluar karena izin nya belum ada dan masih dalam proses pengurusan” tegas Elinasari.
Karena tidak prosedural tersebut, Elinasari Nasution jadi merasa sedikit berang atas dibuang nya limbah B3 itu keluar daerah seperti yang diutarakan Yogi Syam selaku staf tehnik sipil di PT AP II Cabang Bandara Kulanamu. "Sepertinya kok jadi kami yang disalahkan. Padahal kami hanya memberi izin tempat penyimpanan sementara saja menunggu keluarnya izin. Kok berani kali mereka itu,” tegas Elinasari.
Awalnya kabar limbah B3 dari lokasi penyimpanan sementara dibuang keluar daerah diketahui dari Yogi Syam selaku staf teknik sipil di PT AP II Cabang Bandara Kualanamu. Ketika itu, wartawan diarahkan oleh Junior Menejer Branch Bandara Kualanamu, Abdi Negoro untuk melihat langsung ke lokasi penyimpanan penampungan sementara.
Saat dilokasi tersebut, Yogi Syam sempat mengatakan jika limbah B3 yang disimpan dalam kemasan drum plastik maupun kaleng itu akan dibawa ke pulau Jawa dan diolah disana. Namun usai mengatakan itu, Yogi Syam meminta agar konfirmasinya langsung saja kepada Abdi Negoro.
"Sudah lama disimpan di sini bang, barang ini dibawa ke Jawa oleh tim porter. Karena disana tempat penampungan sebenarnya. Konfirmasinya melalui pak Abdi Negoro saja nanti ya bang,” sebut Yogi.(walsa)
"Mereka hanya bisa menyimpan sementara dan tidak bisa dibuang keluar karena izin nya belum ada dan masih dalam proses pengurusan” tegas Elinasari.
Karena tidak prosedural tersebut, Elinasari Nasution jadi merasa sedikit berang atas dibuang nya limbah B3 itu keluar daerah seperti yang diutarakan Yogi Syam selaku staf tehnik sipil di PT AP II Cabang Bandara Kulanamu. "Sepertinya kok jadi kami yang disalahkan. Padahal kami hanya memberi izin tempat penyimpanan sementara saja menunggu keluarnya izin. Kok berani kali mereka itu,” tegas Elinasari.
Awalnya kabar limbah B3 dari lokasi penyimpanan sementara dibuang keluar daerah diketahui dari Yogi Syam selaku staf teknik sipil di PT AP II Cabang Bandara Kualanamu. Ketika itu, wartawan diarahkan oleh Junior Menejer Branch Bandara Kualanamu, Abdi Negoro untuk melihat langsung ke lokasi penyimpanan penampungan sementara.
Saat dilokasi tersebut, Yogi Syam sempat mengatakan jika limbah B3 yang disimpan dalam kemasan drum plastik maupun kaleng itu akan dibawa ke pulau Jawa dan diolah disana. Namun usai mengatakan itu, Yogi Syam meminta agar konfirmasinya langsung saja kepada Abdi Negoro.
"Sudah lama disimpan di sini bang, barang ini dibawa ke Jawa oleh tim porter. Karena disana tempat penampungan sebenarnya. Konfirmasinya melalui pak Abdi Negoro saja nanti ya bang,” sebut Yogi.(walsa)