[caption id="attachment_77124" align="aligncenter" width="1080"]
Demo guru terhadap kebijakan rezim JR Saragih[/caption]
DPRD Sumatera Utara akan segera memanggil Bupati Simalungun Jopinus Ramli (JR) Saragih dan Kepala Dinas Pendidikan Simalungun Resman Saragih untuk membereskan masalah guru honor Simalungun.
"Kita akan segera panggil Bupati Simalungun dan Kepala Dinas Pendidikan terkait pengaduan guru ini," kata Muchrid Nasution (Coki) Anggota Dewan yang menerima perwakilan Forum Guru Honor Simalungun yang berunjuk rasa di gedung DPRDSU Jalan Imam Bonjol Medan, Rabu (26/4).
Menurut Coki, permasalahan guru di Simalungun sangat miris. Apa yang terjadi ini merupakan masalah di banyak daerah, sehingga harus ditindaklanjuti segera.
Anggota DPRD Sumut Zulfikar menambahkan, Bupati harus menuntaskan masalah guru-guru ini. "Pemerintah yang tidak memperhatikan guru, tidak akan bertahan lama. Itu harus dicamkan Bupati Simalungun," katanya.
Sebelum diterima anggota Dewan, ratusan massa gabungan dari guru dan aktivis berunjuk rasa di depan kantor DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan, Rabu (26/4) pagi. Mereka menuntut DPRD Sumut agar memanggil dan memeriksa Bupati Simalungun JR Saragih karena telah memecat 700-an guru honor di Kabupaten Simalungun secara sepihak.
Sebelumnya guru-guru yang dipecat ini telah mengadu ke DPRD Sumut atas tindakan pemecatan sepihak yang dilakukan Pemkab Simalungun. Pemecatan ini dinilai tidak realistis karena sekolah tempat para guru tersebut mengajar masih kekurangan guru.
"Kami minta DPRD Sumut agar memanggil dan memeriksa JR Saragih," kata Ketua Dewan Pimpinan Daerah Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) Sumut Liston Hutajulu dalam orasinya.
Edi Siahaan, perwakilan guru honor Simalungun (FGHS) itu berteriak-teriak dan menjerit. "Kami diperlakukan tidak manusiawi. Kami mencerdaskan anak didik tapi kami dipecat dan diintimidasi. Dimana hati nurani Bupati Simalungun?" teriaknya.
Jon Roi Purba Ketua Lembaga Kajian Pendidikan dan Politik LKP2 menduga, pemecatan sepihak ini sebagai buah maladministrasi yang dilakukan Pemkab Simalungun.
Maladministasi itu berupa pemberhentian secara sepihak dengan alasan guru berlebih. Sementara Pemerintah Simalungun kembali merekrut guru di awal 2017 tanpa transparansi. Sehingga penerimana guru tidak terbuka dan semua ditutup-tutupi. Perekrutan ini membuktikan ada kekurangan guru di Simalungun.
"Jadi ada 700 guru honor yang dipecat dan ditelantarkan Pemkab Simalungun. Enam bulan gajinya tidak digaji. Ini tidak manusiawi," katanya.
Alasan pemecatan itu, menurut Jon Roi Purba, tidak masuk akal. Hanya karena anggaran untuk membayar gaji guru honor tidak cukup, tapi kenapa Pemkab nekat memecat 700 lebih guru honor. Padahal di APBD Simalungun telah dianggarkan Rp8,3 M untuk gaji guru honor dengan nominal Rp 1 juta per bulan.
DPRD Sumatera Utara akan segera memanggil Bupati Simalungun Jopinus Ramli (JR) Saragih dan Kepala Dinas Pendidikan Simalungun Resman Saragih untuk membereskan masalah guru honor Simalungun.
"Kita akan segera panggil Bupati Simalungun dan Kepala Dinas Pendidikan terkait pengaduan guru ini," kata Muchrid Nasution (Coki) Anggota Dewan yang menerima perwakilan Forum Guru Honor Simalungun yang berunjuk rasa di gedung DPRDSU Jalan Imam Bonjol Medan, Rabu (26/4).
Menurut Coki, permasalahan guru di Simalungun sangat miris. Apa yang terjadi ini merupakan masalah di banyak daerah, sehingga harus ditindaklanjuti segera.
Anggota DPRD Sumut Zulfikar menambahkan, Bupati harus menuntaskan masalah guru-guru ini. "Pemerintah yang tidak memperhatikan guru, tidak akan bertahan lama. Itu harus dicamkan Bupati Simalungun," katanya.
Sebelum diterima anggota Dewan, ratusan massa gabungan dari guru dan aktivis berunjuk rasa di depan kantor DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan, Rabu (26/4) pagi. Mereka menuntut DPRD Sumut agar memanggil dan memeriksa Bupati Simalungun JR Saragih karena telah memecat 700-an guru honor di Kabupaten Simalungun secara sepihak.
Sebelumnya guru-guru yang dipecat ini telah mengadu ke DPRD Sumut atas tindakan pemecatan sepihak yang dilakukan Pemkab Simalungun. Pemecatan ini dinilai tidak realistis karena sekolah tempat para guru tersebut mengajar masih kekurangan guru.
"Kami minta DPRD Sumut agar memanggil dan memeriksa JR Saragih," kata Ketua Dewan Pimpinan Daerah Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) Sumut Liston Hutajulu dalam orasinya.
Edi Siahaan, perwakilan guru honor Simalungun (FGHS) itu berteriak-teriak dan menjerit. "Kami diperlakukan tidak manusiawi. Kami mencerdaskan anak didik tapi kami dipecat dan diintimidasi. Dimana hati nurani Bupati Simalungun?" teriaknya.
Jon Roi Purba Ketua Lembaga Kajian Pendidikan dan Politik LKP2 menduga, pemecatan sepihak ini sebagai buah maladministrasi yang dilakukan Pemkab Simalungun.
Maladministasi itu berupa pemberhentian secara sepihak dengan alasan guru berlebih. Sementara Pemerintah Simalungun kembali merekrut guru di awal 2017 tanpa transparansi. Sehingga penerimana guru tidak terbuka dan semua ditutup-tutupi. Perekrutan ini membuktikan ada kekurangan guru di Simalungun.
"Jadi ada 700 guru honor yang dipecat dan ditelantarkan Pemkab Simalungun. Enam bulan gajinya tidak digaji. Ini tidak manusiawi," katanya.
Alasan pemecatan itu, menurut Jon Roi Purba, tidak masuk akal. Hanya karena anggaran untuk membayar gaji guru honor tidak cukup, tapi kenapa Pemkab nekat memecat 700 lebih guru honor. Padahal di APBD Simalungun telah dianggarkan Rp8,3 M untuk gaji guru honor dengan nominal Rp 1 juta per bulan.
“Kami hitung semestinya anggaran itu cukup untuk satu tahun. Ini jadi dasar kita memperjuangkan guru. Tidak mungkin juga anggaran dihitung kurang dari satu tahun. Selain itu juga ada dugaan maladministrasi sebab para guru diberhentikan hanya melalui surat edaran, padahal para guru diangkat dengan SK,” pungkas Jon.
"Pemecatan 700 guru honor Simalungun ini sepihak. Pemecatannya juga menyalahi aturan karena hanya melalui surat edaran. Mestinya harus surat keputusan," kata terang Ganda Armando Silalahi Ketua Forum Guru Honor Simalungun (FHGS).
Lebih jauh ia mengatakan, pihak sudah berjuang sejak 2013 namun belum mendapatkan respon postif dari pemkab simalungun. Guru-guru sudah melaporkan dugaan maladministrasi ke Ombudsman RI Perwakilan SUMUT, DPRD Simalungun, DPRDSU, dan Gubernur.
"Kami menuntut karena kami diperlakukan secara tidak adil oleh Bupati Simalungun JR Saragih. Kami diiming-imingi akan diangkat menjadi pegawai negeri sipil, namun sampai sekarang tidak diangkat. Bahkan kami dipecat hanya melalui surat edaran. Kami juga dimintai uang sekitar Rp 15 juga oleh oknum di dinas pendidikan Simalungun untuk mendapatkan SPT (Surat Perintah Tugas--ini ditandatangani kepala dinas pendisikan). Jadi kami datang ke DPRD Sumut menyampaikan keluh kesah kami ini. Mereka adalah wakil kami. Dan kami sudah ditelantarkan Bupati dan DPRD Simalungun," pungkasnya.
Ganda berharap agar gaji 6 bulan itu segera dibayarkan kepada guru-guru honor Simalungun. Ia juga meminta kepada Bupati Simalungun agar guru-guru honor ini kembali diterima tanpa ada embel-embel apapun termasuk mengutip uang secara ilegal.
Usai berunjuk rasa di kantor DPRD Sumut, massa aksi long march ke kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro. Sayangnya, setibanya di sana, massa aksi diterima Kepala Bidang Pembangunan Gubernur Sumut Erick Aruan. "Aspirasi dari guru-guru sudah saya terima. Aspirasi ini akan saya sampaikan kepada Bapak Gubernur Tengku Erry untuk ditindaklanjuti," katanya menenangkan massa.
Sebelum bubar, pimpinan massa terus berorasi secara bergantian sembari mengangkat poster-poster bergambar Bupati Simalungun JR Saragih yang dilukis bergigi panjang mirip drakula. Gambar itu disertai tulisan "Bupati Yang Menghisap Darah Guru".
Massa juga membawa spanduk berisi tuntutan yang diantaranya meminta Bupati agar membayarkan gaji 700-an guru honor. Guru-guru honor ini sudah enam bulan tidak digaji. Alasan pemecatan, karena tidak dianggarkan selama setahun. "Padahal logika anggaran mestinya setahun," kata Jon Roi Purba, ketua LKP2.
Massa yang telah hujan-hujanan itu hanya bisa berorasi di luar pintu gerbang. Sejumlah polisi dan satpam berjaga-jaga mengamankan jalannya aksi. Sejurus kemudian massa aksi memutuskan untuk membubarkan diri.
Sementara itu, keterangan dikutip dari media lokal Simalungun, JR Saragih melalui Plt. Kepala Dinas Pendidikan Resman Saragih langsung menjawab persoalan ini.
"Ini bukan kesalahan Pak Bupati JR Saragih. Persoalan gaji pegawai honorer di Kabupaten Simalungun dibahas pada APBD Simalungun tahun 2015 untuk tahun 2016. Kala itu masih dilakukan PJ Bupati Simalungun yang dijabat oleh Binsar Situmorang yang di tahun 2016 menjabat sebagai Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdaprov Sumatera Utara lalu di 2017 menjabat sebagai staf ahli bidang ekonomi, keuangan, pembangunan, aset dan sumber daya alam Sumatera Utara,” ucapnya di Pematang Raya, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Rabu (26/4/2017) seperti dikutip dari media tersebut. (*)
"Pemecatan 700 guru honor Simalungun ini sepihak. Pemecatannya juga menyalahi aturan karena hanya melalui surat edaran. Mestinya harus surat keputusan," kata terang Ganda Armando Silalahi Ketua Forum Guru Honor Simalungun (FHGS).
Lebih jauh ia mengatakan, pihak sudah berjuang sejak 2013 namun belum mendapatkan respon postif dari pemkab simalungun. Guru-guru sudah melaporkan dugaan maladministrasi ke Ombudsman RI Perwakilan SUMUT, DPRD Simalungun, DPRDSU, dan Gubernur.
"Kami menuntut karena kami diperlakukan secara tidak adil oleh Bupati Simalungun JR Saragih. Kami diiming-imingi akan diangkat menjadi pegawai negeri sipil, namun sampai sekarang tidak diangkat. Bahkan kami dipecat hanya melalui surat edaran. Kami juga dimintai uang sekitar Rp 15 juga oleh oknum di dinas pendidikan Simalungun untuk mendapatkan SPT (Surat Perintah Tugas--ini ditandatangani kepala dinas pendisikan). Jadi kami datang ke DPRD Sumut menyampaikan keluh kesah kami ini. Mereka adalah wakil kami. Dan kami sudah ditelantarkan Bupati dan DPRD Simalungun," pungkasnya.
Ganda berharap agar gaji 6 bulan itu segera dibayarkan kepada guru-guru honor Simalungun. Ia juga meminta kepada Bupati Simalungun agar guru-guru honor ini kembali diterima tanpa ada embel-embel apapun termasuk mengutip uang secara ilegal.
Usai berunjuk rasa di kantor DPRD Sumut, massa aksi long march ke kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro. Sayangnya, setibanya di sana, massa aksi diterima Kepala Bidang Pembangunan Gubernur Sumut Erick Aruan. "Aspirasi dari guru-guru sudah saya terima. Aspirasi ini akan saya sampaikan kepada Bapak Gubernur Tengku Erry untuk ditindaklanjuti," katanya menenangkan massa.
Sebelum bubar, pimpinan massa terus berorasi secara bergantian sembari mengangkat poster-poster bergambar Bupati Simalungun JR Saragih yang dilukis bergigi panjang mirip drakula. Gambar itu disertai tulisan "Bupati Yang Menghisap Darah Guru".
Massa juga membawa spanduk berisi tuntutan yang diantaranya meminta Bupati agar membayarkan gaji 700-an guru honor. Guru-guru honor ini sudah enam bulan tidak digaji. Alasan pemecatan, karena tidak dianggarkan selama setahun. "Padahal logika anggaran mestinya setahun," kata Jon Roi Purba, ketua LKP2.
Massa yang telah hujan-hujanan itu hanya bisa berorasi di luar pintu gerbang. Sejumlah polisi dan satpam berjaga-jaga mengamankan jalannya aksi. Sejurus kemudian massa aksi memutuskan untuk membubarkan diri.
Sementara itu, keterangan dikutip dari media lokal Simalungun, JR Saragih melalui Plt. Kepala Dinas Pendidikan Resman Saragih langsung menjawab persoalan ini.
"Ini bukan kesalahan Pak Bupati JR Saragih. Persoalan gaji pegawai honorer di Kabupaten Simalungun dibahas pada APBD Simalungun tahun 2015 untuk tahun 2016. Kala itu masih dilakukan PJ Bupati Simalungun yang dijabat oleh Binsar Situmorang yang di tahun 2016 menjabat sebagai Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdaprov Sumatera Utara lalu di 2017 menjabat sebagai staf ahli bidang ekonomi, keuangan, pembangunan, aset dan sumber daya alam Sumatera Utara,” ucapnya di Pematang Raya, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Rabu (26/4/2017) seperti dikutip dari media tersebut. (*)