Razia Hiburan Malam di Medan, 31 Pengunjung Positif

Sebarkan:
[caption id="attachment_77336" align="aligncenter" width="1080"] Razia Hiburan Malam di Medan, Total 31 Pengunjung Positif[/caption]

Dalam rangka menjalankan program Satgas P4GN, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut dan Polrestabes Medan kembali menggelar operasi penyakit masyarakat khususnya mengenai peredaran dan penyalahgunaan narkoba di berbagai tempat hiburan malam di Medan, pada Sabtu (29/4/2017) malam sekira pukul 23.00 WIB.
Operasi pekat masyarakat oleh tim gabungan ini langsung di pimpin oleh Kabag Ops Polrestabes Medan AKBP Doni Sembiring dan Kasi Intel BNNP SUMUT Kompol AP Hutabarat serta dibantu petugas dari Denpom I/5 Medan.

Menurut informasi, kegiatan operasi tersebut di lakukan di 4 titik hiburan malam, yakni Karaoke De Brand, Jalan Kapten Muslim, Heaven Hell Jalan Pegadaian, Diskotik Super Diskotik dan Lee Garden yang berlokasi di Jalan Nibung.

Hasil dari operasi di 4 hiburan malam tersebut, yakni dari 72 orang pengunjung yang di test urine, didapati 5 orang positif di De Brand, 2 orang positif di Heaven Hell, 12 orang positif di Diskotik Super Diskotik, dan 12 orang positif di Lee Garden.

Total 31 orang positif narkoba tersebut, salah satunya di serahkan ke Propam Polrestabes dan yang lain dibawa ke Satresnarkoba Polrestabes Medan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Operasi tersebut akan terus berlanjut sampai penyakit masyarakat khususnya mengenai penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika habis tuntas," ujar Kabag Ops Polrestabes Medan AKBP Doni Sembiring kepada wartawan.(sandy)
Sebarkan:

Baca Lainnya

Komentar