[caption id="attachment_76150" align="aligncenter" width="541"]
Para terduga pelaku pembunuhan sekeluarga, Andi Lala (kiri), Roni (kanan bawah), Andi Saputera (kanan atas)[/caption]
Poldasu membenarkan soal penangkapan dua orang yang terlibat dalam pembunuhan 5 orang satu keluarga di Mabar, Kota Medan, Provinsi Sumut. Bahkan, seorang yang diciduk diyakini sebagai eksekutor, atau yang membunuh langsung sejumlah korban.
Rilis yang disebar Kabid Humas Poldasu, hingga hari ketiga pasca peristiwa, penyidik telah melakukan banyak hal sehingga proses penyidikan mengalami perkembangan yamg signifikan. Di antaranya, memeriksa sedikitnya 12 orang saksi, melakukan penggeledahan terhadap rumah milik Andi Lala di Jln Pembangunan Lubukpakam, Deliserdang.
Poldasu membenarkan soal penangkapan dua orang yang terlibat dalam pembunuhan 5 orang satu keluarga di Mabar, Kota Medan, Provinsi Sumut. Bahkan, seorang yang diciduk diyakini sebagai eksekutor, atau yang membunuh langsung sejumlah korban.
Rilis yang disebar Kabid Humas Poldasu, hingga hari ketiga pasca peristiwa, penyidik telah melakukan banyak hal sehingga proses penyidikan mengalami perkembangan yamg signifikan. Di antaranya, memeriksa sedikitnya 12 orang saksi, melakukan penggeledahan terhadap rumah milik Andi Lala di Jln Pembangunan Lubukpakam, Deliserdang.
Dari rumah Andi Lala, polisi telah menyita beberapa barang bukti, yakni 4 buah HP yang diduga milik korban, satu buah laptop merk acer milik korban syifa fadilah, dua buah kartu pembayaran SPP TPA Nurul Iman milik Syifa Fadilah dan Kevin, satu buah tas sekolah merah strip hitam milik Syifa Fadilah, dompet peralatan sekolah milik Syifa Fadilah, STNK motor vario atas nama Rianto BK 6308 AEL.
Selanjutnya, polisi juga melakukan penyitaan terhadap kendaraan Xenia warna hitam nopol BK 1011 HJ milik Ucok Jabrig yang diduga digunakan oleh tersangka Andi Lala ke TKP Pembunuhan, menyita kendaraan Jenis L 300 no pol BK 1325 EZ di SPBU Pagar jati perbaungan Sergai yang ditinggalkan oleh tersangka Andi Lala.
Dari pengembangan selanjutnya, penyelidik melakukan penangkapan terhadap tersangka Roni (21) warga Jln Pembangunan 2, Lubukpakam yang diduga kuat berperan sebagai esksekutor terhadap korban Syifa dan Gilang serta Kinara.
Petugas juga melakukan penangkapan terhadap Andi Saputera (27) berperan sebagai penjaga di teras rumah untuk mengawasi orang-orang di sekitar TKP sewaktu peristiwa pembunuhan sekeluarga dilancarkan para tersangka.
"Tapi hingga saat ini kita masih melakukan pengejaran terhadap tersangka utama Andi Lala yang statusnya sudah dijadikan DPO. Jadi sampai dengan saat ini sudah ditangkap 2 orang yang diduga sebagai pelaku pembunuhan," terang Kabid Humas Poldasu, Kombes Pol Rina Sari Ginting.(red)
Selanjutnya, polisi juga melakukan penyitaan terhadap kendaraan Xenia warna hitam nopol BK 1011 HJ milik Ucok Jabrig yang diduga digunakan oleh tersangka Andi Lala ke TKP Pembunuhan, menyita kendaraan Jenis L 300 no pol BK 1325 EZ di SPBU Pagar jati perbaungan Sergai yang ditinggalkan oleh tersangka Andi Lala.
Dari pengembangan selanjutnya, penyelidik melakukan penangkapan terhadap tersangka Roni (21) warga Jln Pembangunan 2, Lubukpakam yang diduga kuat berperan sebagai esksekutor terhadap korban Syifa dan Gilang serta Kinara.
Petugas juga melakukan penangkapan terhadap Andi Saputera (27) berperan sebagai penjaga di teras rumah untuk mengawasi orang-orang di sekitar TKP sewaktu peristiwa pembunuhan sekeluarga dilancarkan para tersangka.
"Tapi hingga saat ini kita masih melakukan pengejaran terhadap tersangka utama Andi Lala yang statusnya sudah dijadikan DPO. Jadi sampai dengan saat ini sudah ditangkap 2 orang yang diduga sebagai pelaku pembunuhan," terang Kabid Humas Poldasu, Kombes Pol Rina Sari Ginting.(red)