‎Rumah Semi Permanen Terbakar di Marelan

Sebarkan:
[caption id="attachment_76708" align="aligncenter" width="1200"]
‎Rumah Semi Permanen Terbakar di Marelan[/caption]
Satu unit rumah semi permanen milik Junaidi (61) di Jalan Marelan Raya, Gang Botot, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan terbakar, Kamis (20/4) pukul 09.30 WIB.

Musibah kebakaran yang meludeskan bagian kamar ‎mengakibatkan surat penting berupa BPKB mobil, surat tanah, buku nikah, TV dan uang Rp 15 juta dilalap sijago merah.

Informasi diperoleh menyebutkan, awalnya asap muncul dari kamar di lantai 2, adanya kepulan asap keluar rumah membuat warga sekitar heboh memberitahukan pemilik rumah.
Api terus menjilat dinding kamar, suasana heboh menyelimuti api yang diduga berasal dari obat nyamuk. Dengan menggunakan air seadanya, warga dan pemilik rumah melakukan penyiraman.

Tak berapa lama, sebanyak 10 armada pemadam kebakaran tiba di lokasi, sulitnya akses masuk ke dalam lorong itu, membuat petugas pemadam kesulitan melakukan penyiraman.

Dalam waktu lebih kurang satu jam, api dapat dijinakkan. Kondisi yang terbakar dibagian kamar dan dapur langsung dilakukan olah TKP oleh petugas Polsek Medan Labuhan.

"Kami dengar tadi ada sisa obat nyamuk masih nyala, makanya bagian lantai 2 terbuat dari kayu terbakar," kata warga sekitar.

Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan, AKP Ponijo mengatakan, pihaknya masih menyelidiki penyebab kebakaran tersebut. "Kita belum tahu apa penyebab kebakarannya, dari saksi yang kita periksa diduga obat nyamuk, untuk lebih pasti masih kita selidiki," kata Ponijo. (mu-1)
Sebarkan:

Baca Lainnya

Komentar