Semraut, Pedagang di Kabanjahe Ditertibkan

Sebarkan:
[caption id="attachment_75477" align="aligncenter" width="283"] Pedagang menggelar dagangannya di badan jalan sehingga menimbulkan kesemrautan di kota Kabanjahe. (Metro online)
[/caption]

Satpol PP Kab Karo akan tertibkan para pedagang liar yang berjualan di trotoar, kaki lima, badan jalan, lapangan parkir yang membuat kota Kabanjahe yang membuat kota Kabanjahe menjadi semraut, Rabu (5/4).

Kasatpol PP Kab Karo Perlindungen Karo-Karo didampingi kepala seksi ketertiban umum (Tibum), Delta Anson Tarigan, Kasi Operasional, Pribadi Sebayang kepada wartawan di kantor Satpol PP Kab Karo Jalan Letjen Jamin Ginting Kabanjahe, Selasa (4/4) mengatakan, penertiban tersebut menindak lanjuti surat Camat Kabanjahe Nomor : 300/124/kbj/2017 tanggal 31 Maret 2017, tentang penertiban pedagang di Kabanjahe.
Dalam surat tersebut disebutkan, sampai saat ini sejumlah pedagang masih meng gunakan trotoar, kaki lima, badan jalan dan lapangan parkir untuk melakukan kegiatan berdagang atau berjualan terutama di bahu jalan dan troar di Jalan Kapten Bangsi Sembiring, Jalan Abdul Kadir (Tugu Catur), Jalan Kapten Mumah Purba, Kapten Pala Bangun dan Jalan Mariam Ginting Kabanjahe.

Keberadaan para pedagang yang dianggap liar tersebut berdampak buruk pada estetika, kebersihan, ketertiban, keindahan dan fungsi sarana dan prasarana kawasan perkotaan yang juga menimbulkan kemacetan lalulintas dan mengganggu kenyamanan masyarakat pengguna jalan.

Lebih lanjut dikatakan, sebelum melakukan penertiban pihak Satpol PP telah menyurati para pedagang untuk tidak berjualan di tempat-tempat yang dilarang oleh Pemkab Karo terhitung sejak tanggal 3 April 2017. Apabila pedagang tidak mengindahkannya apabila ada penertiban maka barang-barang dagangan tidak ada ganti rugi.

Demi terciptanya kenyamanan dan kebersamaan serta keindahan kota Kabanjahe diminta kepada instansi terkait agar menggunakan atau memanfaatkan lokasi atau tempat berdagang yang telah ditentukan sesuai dengan peruntukannya. (Marko)
Sebarkan:

Baca Lainnya

Komentar