[caption id="attachment_75763" align="aligncenter" width="876"]
Masyarakat Purba Sinomba saat melakukan aksi demo ke bangunan hotel DL Sitorus, Jumat (7/4).[/caption]
Puluhan masyarakat Desa Purba Sinomba, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) mendatangi bangunan hotel milik DL Sitorus yang berlokasi di Paranginan, Kecamatan Padang Bolak, Jumat (7/4) sekira pukul 14.00 WIB.
Kedatangan masyarakat Purba Sinomba tak lain adalah untuk menuntut hak mereka atas lahan seluas 7 hektar yang dijadikan DL Sitorus untuk pembangunan hotelnya.
‘Kami datang untuk menuntut hak kami atas lahan seluas 7 hektar yang sudah dijadikan DL Sitorus untuk pembangunan hotelnya. Dan kedatangan kesini untuk menutup pembangunan hotel ini sebelum ada kesepakatan antara masyarakat Purba Sinomba dengan DL Sitorus,” kata koraksi Doli Siregar.
Disampaikan Doli, lahan seluas 7 hektar untuk pertapakan pembangunan hotel itu merupakan milik masyarakat Purba Sinomba.
Puluhan masyarakat Desa Purba Sinomba, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) mendatangi bangunan hotel milik DL Sitorus yang berlokasi di Paranginan, Kecamatan Padang Bolak, Jumat (7/4) sekira pukul 14.00 WIB.
Kedatangan masyarakat Purba Sinomba tak lain adalah untuk menuntut hak mereka atas lahan seluas 7 hektar yang dijadikan DL Sitorus untuk pembangunan hotelnya.
‘Kami datang untuk menuntut hak kami atas lahan seluas 7 hektar yang sudah dijadikan DL Sitorus untuk pembangunan hotelnya. Dan kedatangan kesini untuk menutup pembangunan hotel ini sebelum ada kesepakatan antara masyarakat Purba Sinomba dengan DL Sitorus,” kata koraksi Doli Siregar.
Disampaikan Doli, lahan seluas 7 hektar untuk pertapakan pembangunan hotel itu merupakan milik masyarakat Purba Sinomba.
“Kami ingin tahu apa dasar DL Sitorus untuk memiliki lahan ini. Dan darimana dia beli. Padahal pada surat masyakat pada tahun 1989 tertulis bahwasanya, lahan seluas 7,1 hektar ini tidak boleh diperjualbelikan. Dan hanya diperbolehkan kepada anak dan cucu,” ujarnya.
Pantauan sejumlah wartawan, aksi yang dilakukan masyarakat Purba Sinomba dibangunan hotel berbintang milik DL Sitorus dikawal ketat pihak kepolisian. Masyarakat Purba Sinomba juga sempat duduk bersama dengan pihak perusahaan yang di mediasi oleh Polsek Padang Bolak dan dihadiri pihak perusahaan yakni S Siregar dan R Lubis.
Dalam mediasi yang di kawal langsung Kanit Reskrim Polsek Padang Bolak Ipda Raden Salah Harahap, masyarakat meminta pihak perusahaan untuk segera memberhentikan sementara pekerjaan pembangunan hotel itu. Namun pihak perusaan tidak menggubris permintaan masyarakat itu atau tidak menemui kesepakatan.
S Riregar didampingi R Lubis dari pihak perusahaan mengatakan, mereka tidak berani membuat kesepakatan dengan masyarakat untuk memberhentikan proses pembangunan hotel sebelum ada titik temu antara kedua pihak.
“Kami tidak berani membuat kesepakan yang ditawarkan oleh masyarakat. Kami hanya pekerja, dan yang bisa membuat keputusan adalah bapak DL Sitorus,” ucapnya.
Akibat tidak adanya respon baik dari pihak perusahaan atas permintaan masyarakat itu, akhirnya masyarakat pun geram dan mereka pun langsung membuat pagar digerbang masuk ke bangunan hotel serta menyegelnya lalu masyarakat membubarkan diri dengan tertib.
Hingga berita ini di turunkan, segel masyarakat Purba Sinomba, Kecamatan Padang Bolak yang isinya ‘Tanah Ini Milik Masyarakat Purba Sinomba’ masih terpasang gerbang pagar masuk ke bangunan hotel milik DL Sitorus. (plt-1)
Pantauan sejumlah wartawan, aksi yang dilakukan masyarakat Purba Sinomba dibangunan hotel berbintang milik DL Sitorus dikawal ketat pihak kepolisian. Masyarakat Purba Sinomba juga sempat duduk bersama dengan pihak perusahaan yang di mediasi oleh Polsek Padang Bolak dan dihadiri pihak perusahaan yakni S Siregar dan R Lubis.
Dalam mediasi yang di kawal langsung Kanit Reskrim Polsek Padang Bolak Ipda Raden Salah Harahap, masyarakat meminta pihak perusahaan untuk segera memberhentikan sementara pekerjaan pembangunan hotel itu. Namun pihak perusaan tidak menggubris permintaan masyarakat itu atau tidak menemui kesepakatan.
S Riregar didampingi R Lubis dari pihak perusahaan mengatakan, mereka tidak berani membuat kesepakatan dengan masyarakat untuk memberhentikan proses pembangunan hotel sebelum ada titik temu antara kedua pihak.
“Kami tidak berani membuat kesepakan yang ditawarkan oleh masyarakat. Kami hanya pekerja, dan yang bisa membuat keputusan adalah bapak DL Sitorus,” ucapnya.
Akibat tidak adanya respon baik dari pihak perusahaan atas permintaan masyarakat itu, akhirnya masyarakat pun geram dan mereka pun langsung membuat pagar digerbang masuk ke bangunan hotel serta menyegelnya lalu masyarakat membubarkan diri dengan tertib.
Hingga berita ini di turunkan, segel masyarakat Purba Sinomba, Kecamatan Padang Bolak yang isinya ‘Tanah Ini Milik Masyarakat Purba Sinomba’ masih terpasang gerbang pagar masuk ke bangunan hotel milik DL Sitorus. (plt-1)