[caption id="attachment_78436" align="aligncenter" width="960"]
Inilah 6 tahanan kabur yang berhasil diamankan, dan menyerahkan diri pasca kejadian[/caption]
Upaya pencarian 18 tahanan Sat Narkoba yang kabur dari RTP Polres Binjai hingga Minggu (14/5) siang ini, petugas baru berhasil mengamankan 6 orang.
Keterangan dihimpun, tahanan yang pertama kembali ke Polres Binjai adalah Rizky Prayuda Nugraha alias Yuda (laki-laki, 26 tahun, wiraswasta, alamat Jl. Gaharu Lk. IV Kel. Jati Makmur Kec. Binjai Utara) dengan diantar oleh keluarganya ke Mapolres Binjai sekitar pukul 02.00 wib.
Selanjutnya, penangkapan dilakukan oleh personil Polres Binjai antara pukul 02.00 s.d. 04.00 WIB, di antaranya, Sehat Ginting alias Keling (laki-laki, 20 tahun, Kristen, buruh, Jl. Binjai KM. 15 Kel. Sei Semayang Kec. Sunggal Kab. Deli Serdang), ditangkap di Jl. Padang Sidempauan (Rambung) Kec. Binjai Selatan.
Kemudian petugas juga meringkus Radit Ananda Ginting (laki-laki, 21 tahun, SMA, buruh, Jl. Binjai KM. 15 Kel. Sei Semayang Kec. Sunggal Kab. Deli Serdang), ditangkap di Jl. Padang Sidempauan (Rambung) Kec. Binjai Selatan.
Berlanjut dengan penangkapan Bocu Ali Kenab alias Boncu (laki-laki, 20 tahun, wiraswasta, Jl. Suka Ramai Pasar III Titi Papan Desa Tandam Hulu Kec. Hamparan Perak Kab. Deli Serdang) ditangkap di SPBU Jl. Binjai KM. 16 Kab. Deli Serdang.
Upaya pencarian 18 tahanan Sat Narkoba yang kabur dari RTP Polres Binjai hingga Minggu (14/5) siang ini, petugas baru berhasil mengamankan 6 orang.
Keterangan dihimpun, tahanan yang pertama kembali ke Polres Binjai adalah Rizky Prayuda Nugraha alias Yuda (laki-laki, 26 tahun, wiraswasta, alamat Jl. Gaharu Lk. IV Kel. Jati Makmur Kec. Binjai Utara) dengan diantar oleh keluarganya ke Mapolres Binjai sekitar pukul 02.00 wib.
Selanjutnya, penangkapan dilakukan oleh personil Polres Binjai antara pukul 02.00 s.d. 04.00 WIB, di antaranya, Sehat Ginting alias Keling (laki-laki, 20 tahun, Kristen, buruh, Jl. Binjai KM. 15 Kel. Sei Semayang Kec. Sunggal Kab. Deli Serdang), ditangkap di Jl. Padang Sidempauan (Rambung) Kec. Binjai Selatan.
Kemudian petugas juga meringkus Radit Ananda Ginting (laki-laki, 21 tahun, SMA, buruh, Jl. Binjai KM. 15 Kel. Sei Semayang Kec. Sunggal Kab. Deli Serdang), ditangkap di Jl. Padang Sidempauan (Rambung) Kec. Binjai Selatan.
Berlanjut dengan penangkapan Bocu Ali Kenab alias Boncu (laki-laki, 20 tahun, wiraswasta, Jl. Suka Ramai Pasar III Titi Papan Desa Tandam Hulu Kec. Hamparan Perak Kab. Deli Serdang) ditangkap di SPBU Jl. Binjai KM. 16 Kab. Deli Serdang.
Lalu sekitar pukul 08.45 WIB tadi pagi, seorang tahanan kembali menywrahkan diri. Yakni, Deny Sahputra alias Deni (36 tahun, karyawan swasta, alamat Dusun VI Sridadi Desa Sei Semayang Kec. Sunggal Kab. Deli Serdang), dengan diantar oleh keluarganya ke Mapolres Binjai.
Selang dua jam, Alfan Ramadhan alias Dedek (laki-laki, mocok-mocok, Jl. SM Rejo Gang Sepakat Kel. Nangka Kec. Binjai Utara) juga menyerahkan diri dengan dijemput oleh personil Polres Binjai ke rumahnya.
Dalam keterangan pers yang digelar pukul 11.15 WIB, Kabid Humas Poldasu, Kombes Pol Rina Sari Ginting memaparkan, para tahanan itu menggunakan gerendel pintu untuk membobol tembok, lalu lari ke tanah kosong di sebelah Mapolres.
Dalam upaya pengejaran dan penangkapan kembali tahanan yang kabur, Kapolres Binjai membentuk tim yang terdiri dari 60 personil Brimob dan 200 personil Polres Binjai.
Pihak Poldau mengimbau kepada tahanan yang melarikan diri untuk menyerahkan diri dan kepada keluarga para tahanan untuk segera menyerahkan ataupun memberitahukan keberadaan tahanan yang kabur.
Bagi masyarakat seluruh Indonesia agar segera melaporkan kepada pihak yang berwajib apabila melihat keberadaan tahanan yang melarikan diri, untuk itu Akan disebarkan foto-foto dari 12 tahanan ke seluruh Indonesia, karena sudah dikeluarkan DPO-nya.
Sementara itu, sudah dilakukan pemeriksaan terhadap 18 tahanan yang tidak melarikan diri dan 3 personil Polres Binjai yang berjaga pada saat tahanan melarikan diri.
Atas kejadian ini, Poldasu akan melakukan evaluasi pengamanan gedungnya dan setiap anggota yang lalai melakukan tugas akan dilakukan sanksi disiplin.(ist)