2019, BPJS Kesehatan Palas Targerkan Universal Corporate

Sebarkan:
[caption id="attachment_78729" align="aligncenter" width="454"] Kepala KCP BPJS Kesehatan Kabupaten Palas, Annisa Rahmi. [/caption]

Pihak manajemen BPJS Kesehatan Kabupaten Padang Lawas (Palas) menargetkan, pada januari 2019 nanti, seluruh penduduk yang tersebar di daerah Kabupaten Palas akan terdaftar menjadi peserta BPJS Kesehatan atau istilahnya Universal Corporate.


Untuk mencapai target tersebut, tentunya terobosan-terobosan baru, dan program peningkatan kinerja harus gencar dilakukan oleh pihak BPJS. "Saat ini, kita sedang gencar-gencarnya melakukan sosialisasi BPJS, langsung turun ke desa-desa, dengan terlebih dahulu berkordinasi dengan pihak kecamatan," sebut Kepala KCP BPJS Kesehatan, Annisa Rahmi, kepada wartawan, Kamis (18/5).


"Sampai kini, kita sudah ada 6 kecamatan yang kita kordinasikan, untuk kegiatan sosialisasi tentang BPJS Kesehatan bekerjasama dengan pemerintahan desa. Yaitu, Kecamatan Barumun, Aeknabara Barumun, Huristak, Barumun Tengah, Hutaraja Tinggi dan Kecamatan Sosa," ujarnya.


"Sosialsasi ini dilakukan dengan melibatkan diri kita secara langsung turun ke lapangan, melubatkan para kader-kader JKN, juga dengan sistem jemput bola, yang diistilahkan dengan sistem drop book," ucapnya.

Sistem drop book ini, sebut Annisa, dimana setiap warga masyarakat yang ingin mendaftarkan dirinya menjadi peserta BPJS Kesehatan, masyarakat bisa mendaftarkan dirinya ke kantor kecamatan yang sudah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.

"Di kantor camat itu, kita sudah siap formulir pendaftarannya. Jadi masyarakat melengkapi data dan persyaratannya, kemudian dimasukkan ke kotak yang sudah disediakan di kantor camat. Data-data yang masuk itu, nantinya akan dijemput oleh petugas kita. Makanya sistem ini kita sebut drop book atau jemput bola," terangnya.



Selain itu, lanjutnya, untuk lebih memberikan kepercayaan kepada masyarakat akan layanan kesehatan di rumah sakit yang telah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan, terkait keluhan yang muncul. Pihaknya, akan membuat komitmen dengan pihak rumah sakit, agar pihak rumah sakit dapat melayani semua peserta BPJS Kesehatan sesuai dengan prosedur dan aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.



"Namun, bila ternyata, komitmen kita dengan pihak rumah sudah kita buat dan ditanda tangani bersama, kemudian pihak rumah sakit masih juga melakukan pelanggaran terhadap peserta BPJS, maka kita akan ambil tindakan sesuai ketentuan," tegasnya.



Terkait jumlah kepesertaan, sampai kini, sesuai data ysng ada, kata Annisa, baru sebanyak 48% penduduk Palas yang terdaftar di JKN KIS. Sebanyak 52% lagi belum terdaftar. Dari data peserta JKN KIS tersebut, sebanyak 60% termasuk kategori peserta kurang mampu dan 40% peserta yang mampu.


"Bila data yang ada pada BPJS Kesehatan di Kabupaten Palas dibandingkan dengan di Kabupaten Paluta. Peserta di Palas baru di angka 1.700-an jiwa, sedangkan di Paluta sudah di angka 13.000-an jiwa. Ini yang akan kita kejar," pungkasnya.(pls-1)
Sebarkan:

Baca Lainnya

Komentar