[caption id="attachment_78270" align="aligncenter" width="500"]
ilustrasi perjalanan dinas (karikatur: int)[/caption]
Kenaikan anggaran perjalanan dinas DPRD Deliserdang ditanggapi dingin oleh pimpinan dewan salah satunya Wakil Ketua DPRD Deliserdang Imran Obos.
Saat dikonfirmasi pada Jumat (12/5), Imran Obos mengatakan, kenaikan anggaran perjalanan dinas anggota Dewan di kota lain sudah naik duluan. Seperti Medan dan Langkat. “Kenaikan ini sudah sewajarnya, kita hanya menyesuaikan dengan kebutuhan pasar," kata Imran Obos.
Masih menurut Imran Obos, kenaikan anggaran perjalanan dinas ini sudah dibahas sebelumnya. “Kemarin sudah dibahas dan bukan topik pembicaraan utama," tegas Imran Obos.
Dirinya pun menjelaskan, kenaikan anggaran perjalanan dinas ini merupakan hal yang lumrah. “Fungsi dan tugas dewan harus dilaksanakan sebaik-baiknya itu yang penting," jelasnya.
Kenaikan anggaran perjalanan dinas DPRD Deliserdang ditanggapi dingin oleh pimpinan dewan salah satunya Wakil Ketua DPRD Deliserdang Imran Obos.
Saat dikonfirmasi pada Jumat (12/5), Imran Obos mengatakan, kenaikan anggaran perjalanan dinas anggota Dewan di kota lain sudah naik duluan. Seperti Medan dan Langkat. “Kenaikan ini sudah sewajarnya, kita hanya menyesuaikan dengan kebutuhan pasar," kata Imran Obos.
Masih menurut Imran Obos, kenaikan anggaran perjalanan dinas ini sudah dibahas sebelumnya. “Kemarin sudah dibahas dan bukan topik pembicaraan utama," tegas Imran Obos.
Dirinya pun menjelaskan, kenaikan anggaran perjalanan dinas ini merupakan hal yang lumrah. “Fungsi dan tugas dewan harus dilaksanakan sebaik-baiknya itu yang penting," jelasnya.
Sebelumnya , anggaran perjalanan dinas ke luar Provinsi Sumatera Utara anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Deliserdang naik menjadi Rp 1,8 juta per hari dari sebelumnya Rp 1.050.000 sampai Rp 1.265.000 per hari.
Kenaikan ini berlaku sejak Maret 2017 lalu setelah Bupati Deliserdang Ashari Tambunan mengeluarkan Keputusan Bupati Nomor 330 Tahun 2017 tentang standard biaya masukan Tahun Anggaran 2017.
Kabag Hukum Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang Edwin Nasution menerangkan, sebelumnya DPRD Deliserdang menyampaikan surat ke Bupati Deliserdang untuk permohonan kenaikan perjalanan dinas.
Edwin Nasution pun menerangkan, sebelumnya penetapan anggaran perjalanan dinas ditentukan melalui Peraturan Bupati (Perbub) namun tahun ini cukup melalui Keputusan Bupati. “Memang ada kenaikan, sebelumnya ada usulan dari Dewan. Menurut Dewan besaran perjalanan dinas Dewan Deliserdang lebih kecil dibanding Medan dan Langkat, sehingga Pemkab Deliserdang setuju," kata Edwin Nasution.
Edwin Nasution merincikan, tahun sebelumnya sebelumnya biaya perjalanan dinas Dewan ke luar Provinsi Sumatera Utara mulai dari Rp 1.050.000 hingga 1.265.000 per hari. Sedangkan sekaran uang perjalanan dinas ke luar Provinsi Sumatera Utara sebesar Rp 1.800.000 per hari. “Sudah wajar naik , anggaran perjalanan dinas dalam Provinsi juga naik," jelas Edwin.(walsa)
Kenaikan ini berlaku sejak Maret 2017 lalu setelah Bupati Deliserdang Ashari Tambunan mengeluarkan Keputusan Bupati Nomor 330 Tahun 2017 tentang standard biaya masukan Tahun Anggaran 2017.
Kabag Hukum Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang Edwin Nasution menerangkan, sebelumnya DPRD Deliserdang menyampaikan surat ke Bupati Deliserdang untuk permohonan kenaikan perjalanan dinas.
Edwin Nasution pun menerangkan, sebelumnya penetapan anggaran perjalanan dinas ditentukan melalui Peraturan Bupati (Perbub) namun tahun ini cukup melalui Keputusan Bupati. “Memang ada kenaikan, sebelumnya ada usulan dari Dewan. Menurut Dewan besaran perjalanan dinas Dewan Deliserdang lebih kecil dibanding Medan dan Langkat, sehingga Pemkab Deliserdang setuju," kata Edwin Nasution.
Edwin Nasution merincikan, tahun sebelumnya sebelumnya biaya perjalanan dinas Dewan ke luar Provinsi Sumatera Utara mulai dari Rp 1.050.000 hingga 1.265.000 per hari. Sedangkan sekaran uang perjalanan dinas ke luar Provinsi Sumatera Utara sebesar Rp 1.800.000 per hari. “Sudah wajar naik , anggaran perjalanan dinas dalam Provinsi juga naik," jelas Edwin.(walsa)