Aplikasi Pelayanan Perizinan “Si CANTIK” Deli Serdang Dilaunching

Sebarkan:
8 Kabupaten/Kota di Sumut Mengadopsi


Sistem aplikasi pelayanan perizinan online yang dikenal dengan nama Si CANTIK (Aplikasi Cerdas Layanan Perizinan Terpadu Untuk Publik ) sedang dikembangkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Deli Serdang. Hal itu dilakukan atas inisiatif dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Aplikasi Pelayanan Perizinan yang dikenal dengan nama Si CANTIK ini, diharapkan dalam peningkatan dan pengembangan di dalam kegiatan pelayanan publik yang cepat, profesional dan transparan dapat direpleksi oleh Pemerintah Kabupaten /Kota di Sumatera Utara.

Hal itu dikemukakan Bupati Deli Serdang Ashari Tambunan pada acara Launching Aplikasi “ SiCANTIK“ Deli Serdang dan penandatanganan pakta kerjasama pengembangan dan pengadopsian aplikasi serta penyerahan source code 8 (delapan ) Kabupaten/Kota di Sumatera Utara yaitu Kabupaten Toba Samosir, Asahan, Kota Tanjung Balai, Kota Sibolga, Tapanuli Utara, Serdang Bedagai, Karo dan Kabupaten Labuhan Batu.

Kegiatan itu dihadiri Ketua Tim Unit Kerja Koordinasi dan Supervisi Pencegahan KPK RI Adlinsyah M Nasution, Unsur FKPD Deli Serdang, Sekdakab Asrin Naim Asisten II H Saadah Lubis, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Atap Kamaluddin, dan para Pimpinan SKPD, sekaligus dilakukan Training of Tariner pada Selasa (16/5) di Aula Cendana Kantor Bupati Deli Serdang, Lubuk Pakam.

Ashari Tambunan mengatakan hal ini penting karena saat ini kita dihadapkan pada era keterbukaan informasi publik yang menuntut terbentuknya pemerintahan yang bersih, transparan dan mampu menjawab tuntutan perubahan secara efektif dimana masyarakat membutuhkan informasi dan pelayanan public yang baik serta mudah dijangkau secara interaktif.
Dikatakannya juga bahwa sistem aplikasi pelayanan perijinan online merupakan aplikasi yang dimaksudkan untuk memberikan informasi dan pelayanan perijinan bagi masyarakat dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi, sehingga pelayanan publik dapat tercapai dengan optimal dalam transformasi government menuju E-government.

Dirinya juga berharap semoga apa yang dilakukan ini dapat diterapkan dan dikembangkan di daerah lainnya, sehingga kebutuhan informasi dan pelayanan publik berbasis elektronika dapat mengeliminasi sekat-sekat organisasi dan birokrasi, serta membentuk jejaring sistem manajemen dan proses kerja yang memberi peluang kepada SKPD Kab/Kota, bekerja secara terpadu untuk menyederhanakan dan memudahkan masyarakat di dalam mendapatkan informasi dan layanan publik.

Ketua Tim Unit Kerja Koordinasi dan Supervisi Pencegahan KPK RI Adlinsyah Nasution menyatakan rasa bangga dan bahagia dengan dilaunchingnya Sistim Aplikasi pelayanan perizinan online di Deli Serdang ini dengan nama “SiCANTIK”.

Dia menilai, sistim pelayanan ini sangat penting dan diharapkan menjadi replikasi percontohan kabupaten/kota lainnya di Sumut dan menargetkan di bulan Agustus yang akan datang 8 kabupaten/kota yang ada sudah bisa melaunching produk tersebut di barengi dengan mensosialisasikannya kepada masyarakat sehingga system online perizinan ini dapat bermanfaat, mempermudah, dan mempercepat pelayanan terhadap masyarakat.

Adliansyah Nasution juga mengharapkan Kabupaten Deli Serdang menjadi percontohan dan mengembangkan ke aplikasi yang lainnya tidak hanya Kabupaten/ Kota di Jawa saja yang maju tetapi kita di Sumut juga bisa. “Kegiatan seperti ini harus diungkap ke public karena prinsip dari pelayanan adalah efisiensi, Efektif, Akuntabel dan transparan dan berlanjut ke aplikasi lain misalnya E- Planing dan E-budgeting dan kpk tentunya akan membantu dan memantau,” ujarnya.

Usai acara Launching Aplikasi SiCantik, Bupati Beserta rombongan melakukan Peninjauan Operasional Pelayanan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Atap dan di Dinas Komunikasi dan Informatika yaitu di Gedung Live Centre dan di Radio DSB melakukan Dialog Interaktif. (walsa)
Sebarkan:

Baca Lainnya

Komentar