Bau Tak Sedap, Anggota Dewan Tinjau Ternak Ayam di Binjai

Sebarkan:


Ketua komisi B dari DPRD kota Binjai, Jonita Agina Bangun, meninjau usaha ternak ayam yang berada di Jalan Mayjend Sutoyo, Kelurahan Suka Maju, Kecamatan Binjai Barat.

Menurut Jonita yang juga merupakan politisi dari partai Hanura, peninjauan di lakukan karena ternak ayam tersebut sudah menimbulkan aroma tidak sedap dan banyaknya lalat sehingga mengganggu kesehatan bagi warga sekitar.
"Banyaknya lalat yang beterbangan menyebabkan keresahan warga setempat, apalagi usaha tersebut belum memiliki izin usaha. Di tambah lagi ada sebanyak 20 pekerjanya yang belum di masukkan peserta BPJS tenaga kerja, serta plank perusahan tidak ada," beber Jonita, Kamis (4/5/17).

Lebih lanjut di katakan Jonita, usaha ternak ayam tersebut merupakan salah satu dari sekian banyak usaha ternak di Kecamatan Binjai Barat yang tidak memiliki izin UKL-UPL.

"Ini merupakan suatu hal yang harus disikapi Pemerintah Kota Binjai dalam menegakkan peraturan dan upaya peningkatan PAD. Bila ada izin UKL-UPL pada usaha ternak tersebut, warga pasti tidak resah dengan aroma bau tidak enak dari kotoran ayam dan serangan lalat," sambung Jonita.

Dengan temuan usaha ternak tersebut, lanjut Jonita, maka pihaknya sudah meagendakan peninjauan tim terpadu yang akan dipimpin oleh Walikota Binjai serta komisi B DPRD Binjai, Kejaksaan, Polisi, Dinas Lingkungan Hidup, untuk turun ke semua ternak yang ada di Kota Binjai dalam beberapa hari ini.

"Kita tidak mau lagi keresahan warga di timbulkan pelaku usaha yang semena-mena dengan tidak mengantongi izin dan tidak mendaftarkan karyawannya sebagai peserta BPJS Tenaga Kerja," tutup Jonita.(hendra)
Sebarkan:

Baca Lainnya

Komentar