Bidkum Polda Sumut Penyuluhan Hukum di Polres Deliserdang

Sebarkan:


Tim Bidkum Polda Sumatera Utara yang dipimpin Ketua Tim AKBP Budiman melaksanakan penyuluhan hukum bagi personil Polres Deliserdang di Aula Tribrata Mapolres Deliserdang pada Selasa (2/5). Penyuluhan hukum ini l langsung dibuka Kabag Sumda Polres Deliserdang Kompol H.Delami Saleh mewakili Kapolres Deliserdang AKBP Robert Da Costa.
Kabag Sumda Polres Deliserdang Kompol H. Delami Saleh menerangkan sosialisasi hukum ini diberikan kepada personil Polres Deliserdang dan Polsek jajaran Polres Deliserdang yang berdinas secara langsung bersentuhan dengan masyarakat, seperti Reskrim, Narkoba, Lalu Lintas serta Bhabinkamtibmas.

"Kegiatan yang diikuti perwakilan Polsek dan Polres memang diutamakan adalah personil yang bersentuhan langsung dengan masyarakat seperti Reskrim, Narkoba dan Bhabinkamtibmas agar pada saat terjun langsung di masyarakat tidak lagi memiliki kendala atau komplain masyarakat terhadap kinerja Polri," terang Delami Saleh.

Dalam penyuluhan hukum ini, AKBP Budiman memberikan materi tentang Peraturan Kapolri (Perkap) yang menjadi pedoman dalam melakukan tindakkan Kepolisian baik hukum maupun dinas.

"Peraturan Kapolri harus selalu di sosialisasikan kepada personil, karena dalam perjalanya selalu ada perubahan sehingga kita akan terus menginformasikan perubah perubahan itu,” terang Budiman.(walsa)
Sebarkan:

Baca Lainnya

Komentar