DPRDSU Sisipkan RDP di Jadwal Banmus Terkait Guru Honor Simalungun

Sebarkan:
[caption id="attachment_78169" align="aligncenter" width="489"] Demo guru honorer[/caption]


Pengaduan Forum Guru Honor Simalungun (FGHS) kepada DPRDSU direspon dengan menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP). Penetapan jadwal RDP bersamaan dengan Badan Musyawarah (Banmus) 23 Mei 2017 mendatang.

"Kami sudah berkoordinasi dengan staf Komisi E DPRDSU. Langsung menjadwalkan pertemuan dengan perwakilan guru honorer Simalungun di Banmus tanggal 23 Mei 2017 mendatang," kata Zulfikar anggota DPRDSU F-PKS via telepon seluler, Rabu (10/5).

Lanjut Zulfikar, bahwasanya jadwal sudah penuh di DPRD untuk bulan Mei. Namun permasalahan guru honorer Simalungun akan diprioritaskan. "Segeralah FGHS melengkapi data yang akan di bahas nanti," pesanya.

Ricard Sidabutar anggota DPRDSU Dapil Siantar-Simalungun saat ditemui di Pematangsiantar, Rabu (10/5) mendukung gerakan guru. "Tuntutanya sangat normatif, yakni pemenuham hak-hak guru honorer seperti tuntutan pembayaran gaji dan penerbitan surat keputusan (SK) mengajar. Hal ini mestinya tidak terlalu sulit dilaksanakan pemerintah Kabupaten Simalungun," katanya.

Jon Roi Purba ketua Lembaga Kajian Publik dan Politik (LKP2) memuji sikap DPRDSU yang cekatan menanggapi permasalahan guru honorer Simalungun. "Cepat dan responsif wakil rakyat di propinsi, memang harus seperti itu menanggapi masalah publik," ujarnya.
Menurut Jon, pada RDP nanti mesti ada jawaban atas permasalahan guru honorer Simalungun. DPRDSU yang mengundang kedua belah pihak, yakni guru honorer Simalungun dan pihak Pemkab Simalungun bisa menjembatani masalah ini. Kita juga berharap Pemkab terbuka atas permasalahan ini tidak ada yang ditutupi. "Harus transparan, itu kuncinya," jelasnya.

Ketua FGHS Ganda Armando Silalahi berharap permasalahan guru honorer Simalungun akan semakin terang benderang setelah adanya pertemuan antara FGHS dan Pemkab Simalungun di RDP yang diselenggarakan di DPRDSU mendatang. "Kami apresiasi langkah cepat DPRDSU. Semoga ada titik terang, guru bisa mengajar dengan tenang dan segala tuntutan dipenuhi, itu harapan kami," katanya didampingi sekretarisnya Benni Polin Purba.

Kata Ganda lagi, pihaknya akan terus berjuang. Pihaknya juga berharap guru guru honor Simalungun yang belum di akomodir bisa bersatu menegakkan kebenaran bersama. Menurutnya tuntutan yang diminta adalah hak guru. "Hak normatif kita selama 6 bulan terakhir harus dibayarkan. Itu harus!" tukasnya.

Salah satu guru honorer Simalungun, Octo Butar butar mendukung apa yang disampaikan oleh ketua FGHS. "Selama SK kami belum turun dan gaji kami tidak di bayarkan, kami akan terus bergerak mencari keadilan. Karena kami yakin keadilan di bumi Simalungun bisa ditegakkan," bebernya.

Sementara itu rekan seperjuangan guru, ketua Forum Guru Siantar, Eastman Napitupulu mengatakan kekesalanya pada Pemkab Simalungun yang menelantarkan guru. "Bahwa kepala daerah yang tidak menghargai gurunya akan kualat. Seperti yang terjadi di Simalungun ini. Padahal diketahui Presiden Jokowi menetapkan tim saber pungli untuk memberantas pungli. Akan tetapi nyatanya pungli masih marak di Kabupaten Simalungun," pungkasnya. (Ist)
Sebarkan:

Baca Lainnya

Komentar