[caption id="attachment_78963" align="aligncenter" width="739"]
Gudang coldstorage[/caption]
Gudang berlabel PT Logistik Pendingin Indonesia di Jalan KL Yos Sudarso, Gang Perwira No 26, Kel Tj Mulia, Medan Deli, Jumat (19/5/2017) sore digerebek tim Ditreskrimsus Poldasu. Sedikitnya 265 ton cabai dan bawang yang diduga sengaja ditimbun diamankan.
Tak banyak informasi yang didapat dari lokasi. Alasan petugas yang dipimpin langsung oleh Dirkrimsus Poldasu, Kombes Pol Toga Habinsaran Panjaitan pihaknya belum mendapat keterangan resmi dari pemilik gudang.
Gudang berlabel PT Logistik Pendingin Indonesia di Jalan KL Yos Sudarso, Gang Perwira No 26, Kel Tj Mulia, Medan Deli, Jumat (19/5/2017) sore digerebek tim Ditreskrimsus Poldasu. Sedikitnya 265 ton cabai dan bawang yang diduga sengaja ditimbun diamankan.
Tak banyak informasi yang didapat dari lokasi. Alasan petugas yang dipimpin langsung oleh Dirkrimsus Poldasu, Kombes Pol Toga Habinsaran Panjaitan pihaknya belum mendapat keterangan resmi dari pemilik gudang.
"Hengky pemilik gudangnya belum bisa kita temui. Jadi belum ada keterangan apa pun yang kita dapat. Kalau mereka yang ada di sini, cuma sebagai pekerja. Jadi kita belum tahu apakah mereka ini mengantongi izin atau tidak," kata Toga seraya menambahkan, pihaknya sekalian masih menunggu arahan dari Kapoldasu untuk dipublikasi.
Hal senada juga diutarakan Kasubbid Penmas Bid Humas Poldasu AKBP MP Nainggolan yang turut terjun ke lokasi. "Besok saja sekalian keterangannya ya. Karena belum dapat keterangan apa-apa dari pemilik gudang. Kemungkinan UU Perdagangan yang dilanggar," katanya singkat seraya menyebutkan, gudang ini untuk sementara diberi garis polisi.
Sementara para warga dan beberapa pemerja yang ditanyai mengaku tidak tahu apakah kegiatan di gudang itu ilegal atau tidak. "Kalau lebih pastinya tanya Pak Andre kepala gudangnya saja, bang," pinta sekuriti di lokasi.
Hasil amatan wartawan, di dalam gudang itu terdapat gudang pendingin (coldstorage) berisi ratusan goni bawang putih, bawang bombai dan cabai merah yang sudah dalam kondisi membeku, diduga agar awet.
"Setahu kami sejak tahun 2016 sudah dimasukkan ke gudang pendingin bawang-bawang ini, bang. Makanya kami bingung kok sekarang bermasalahnya," kata seorang pekerja.(jhon)
Hal senada juga diutarakan Kasubbid Penmas Bid Humas Poldasu AKBP MP Nainggolan yang turut terjun ke lokasi. "Besok saja sekalian keterangannya ya. Karena belum dapat keterangan apa-apa dari pemilik gudang. Kemungkinan UU Perdagangan yang dilanggar," katanya singkat seraya menyebutkan, gudang ini untuk sementara diberi garis polisi.
Sementara para warga dan beberapa pemerja yang ditanyai mengaku tidak tahu apakah kegiatan di gudang itu ilegal atau tidak. "Kalau lebih pastinya tanya Pak Andre kepala gudangnya saja, bang," pinta sekuriti di lokasi.
Hasil amatan wartawan, di dalam gudang itu terdapat gudang pendingin (coldstorage) berisi ratusan goni bawang putih, bawang bombai dan cabai merah yang sudah dalam kondisi membeku, diduga agar awet.
"Setahu kami sejak tahun 2016 sudah dimasukkan ke gudang pendingin bawang-bawang ini, bang. Makanya kami bingung kok sekarang bermasalahnya," kata seorang pekerja.(jhon)