[caption id="attachment_77450" align="aligncenter" width="1080"]
Guru Honorer Audensi Ke DPRD Binjai[/caption]
Forum Guru Honorer Program Sarjana Kependidikan Guru Dalam Jabatan Kota Binjai melakukan audensi dengan DPRD Kota Binjai bertempat di Gedung DPRD Jalan Veteran, Kecamatan Binjai Kota. Selasa (2/5/17).
Dalam audensi yang dipimpin Agus Supriantono dihadiri Anggota DPRD, Kadis Pendidikan Janu Asmadi Lubis, Kepala BKD Pemko Binjai Amir Hamzah, menerima langsung keluhan dan tuntutan dari puluhan guru Honorer yang didominasi perempuan.
Melalui Ketua Forum Guru Honorer Program Sarjana Kependidikan Guru Dalam Jabatan Kota Binjai Ahmad Rifai Pane Spd mengatakan setelah sekian lama mereka ingin menyampaikan ke wakil rakyat baru kali ini dapat diterima bahwa mereka selaku tenaga guru honor melakukan audensi untuk meminta diakui daerah sebagai guru honorer melalui Surat Keterangan (SK) Walikota Binjai untuk mendapatkan sertifikasi.
Namun dalam tuntutan para tenaga guru honor menurut Kepala BKD Amir Hamzah mengatakan bertentang dengan PP NO 48 Tahun 2005 tentang tenaga honor menjadi PNS terkecuali ada Peraturan Daerah sebagai payung hukum.
Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Pemko Binjai Janu Amadi Lubis pengangkatan honorer tidak ada dilakukan berdasarkan SK Walikota, Kecuali Surat Perintah Tugas. Dan verifikasi pengangkatan tenaga guru honorer harus terdaftar di Kelompok Kerja Guru. "Walaupun demikian kita akan mencari solusinya agar apa yang diinginkan dapat tercapai," kata Janu.
Dari audensi yang sempat alot itu dengan beragam intruksi dan masukan dari para Wakil Rakyat akhirnya kesimpulan dari audensi Ketua Komisi C, T. Matsyah mengatakan bahwa dalam waktu dekat ini DPRD Binjai, Dinas Pendidikan dan perwakilan tenaga guru honor akan berangkat ke Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan RI guna menindaklanjuti apa yang menjadi tuntutan para tenaga guru honor tersebut.
"Kita akan tindaklanjuti hal ini dengan cara melakukan kordinasi ke mendikbud ri dengan menggunakan anggaran pribadi cara patungan masing masing dewan untuk menindaklanjuti bagaimana solusinya aga keluhan para tenaga honorer ini dapat direalisasikan," kata Matsyah.
Disisi lain, adanya keingin para tenaga guru honorer dikarenakan minimnya gaji mereka yang hanya mencapai 300 ribu/bulan. Maka dengan adanya sertivikasi yang harus melalui SK Walikota dapat menambah gaji mereka karena bisa mendapat gaji tambahan.(hendra)
Forum Guru Honorer Program Sarjana Kependidikan Guru Dalam Jabatan Kota Binjai melakukan audensi dengan DPRD Kota Binjai bertempat di Gedung DPRD Jalan Veteran, Kecamatan Binjai Kota. Selasa (2/5/17).
Dalam audensi yang dipimpin Agus Supriantono dihadiri Anggota DPRD, Kadis Pendidikan Janu Asmadi Lubis, Kepala BKD Pemko Binjai Amir Hamzah, menerima langsung keluhan dan tuntutan dari puluhan guru Honorer yang didominasi perempuan.
Melalui Ketua Forum Guru Honorer Program Sarjana Kependidikan Guru Dalam Jabatan Kota Binjai Ahmad Rifai Pane Spd mengatakan setelah sekian lama mereka ingin menyampaikan ke wakil rakyat baru kali ini dapat diterima bahwa mereka selaku tenaga guru honor melakukan audensi untuk meminta diakui daerah sebagai guru honorer melalui Surat Keterangan (SK) Walikota Binjai untuk mendapatkan sertifikasi.
Namun dalam tuntutan para tenaga guru honor menurut Kepala BKD Amir Hamzah mengatakan bertentang dengan PP NO 48 Tahun 2005 tentang tenaga honor menjadi PNS terkecuali ada Peraturan Daerah sebagai payung hukum.
Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Pemko Binjai Janu Amadi Lubis pengangkatan honorer tidak ada dilakukan berdasarkan SK Walikota, Kecuali Surat Perintah Tugas. Dan verifikasi pengangkatan tenaga guru honorer harus terdaftar di Kelompok Kerja Guru. "Walaupun demikian kita akan mencari solusinya agar apa yang diinginkan dapat tercapai," kata Janu.
Dari audensi yang sempat alot itu dengan beragam intruksi dan masukan dari para Wakil Rakyat akhirnya kesimpulan dari audensi Ketua Komisi C, T. Matsyah mengatakan bahwa dalam waktu dekat ini DPRD Binjai, Dinas Pendidikan dan perwakilan tenaga guru honor akan berangkat ke Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan RI guna menindaklanjuti apa yang menjadi tuntutan para tenaga guru honor tersebut.
"Kita akan tindaklanjuti hal ini dengan cara melakukan kordinasi ke mendikbud ri dengan menggunakan anggaran pribadi cara patungan masing masing dewan untuk menindaklanjuti bagaimana solusinya aga keluhan para tenaga honorer ini dapat direalisasikan," kata Matsyah.
Disisi lain, adanya keingin para tenaga guru honorer dikarenakan minimnya gaji mereka yang hanya mencapai 300 ribu/bulan. Maka dengan adanya sertivikasi yang harus melalui SK Walikota dapat menambah gaji mereka karena bisa mendapat gaji tambahan.(hendra)
