[caption id="attachment_79166" align="aligncenter" width="1040"]
Sejumlah wanita tanpa identitas terjaring razia saat diamankan di Kantor Satpol PP Paluta.
[/caption]
Jelang Ramadhan, Satpol PP harus tegas melakukan penertiban atau razia di warung remang-remang (warem) dan tempat karaoke yang terindikasi menyediakan tempat prostitusi. Dengan begitu, selama bulan puasa tidak ada lagi aktivitas maksiat dan umat muslim bisa menjalankan ibadah puasa dengan aman dan nyaman.
Berbagai laporan dari masyarakat terkait masih banyaknya wilayah yang membuka warem masih sering terdengar. Keberadaan warem itu pun tentunya membuat masyarakat resah dan cemas.
[/caption]
Jelang Ramadhan, Satpol PP harus tegas melakukan penertiban atau razia di warung remang-remang (warem) dan tempat karaoke yang terindikasi menyediakan tempat prostitusi. Dengan begitu, selama bulan puasa tidak ada lagi aktivitas maksiat dan umat muslim bisa menjalankan ibadah puasa dengan aman dan nyaman.
Berbagai laporan dari masyarakat terkait masih banyaknya wilayah yang membuka warem masih sering terdengar. Keberadaan warem itu pun tentunya membuat masyarakat resah dan cemas.
Menyikapi ini, Kepala Satpol PP Paluta Yusuf MD Hasibuan menegaskan, pihaknya sudah rutin melakukan penertiban untuk membersihkan warem dan tempat karaoke yang di duga terjadi praktik prostitusi. Sebab sebelum memasuki bulan puasa pihaknya optimis jika warung remang-remang di Kabupaten Paluta sudah tidak ada lgi.
“Kita minta kepada pemilik warung remang itu untuk membongkar sendiri, karena nanti kita akan bongkar paksa, untuk waktu pernertibannya nanti akan kita kabari,” katanya.
Masih kata Yusuf, penertiban tidak akan pandang bulu, artinya seluruh wilayah yang di duga kuat menyediakan wanita akan diberikan tindakan tegas dan menutup tempat usaha agar umat islam dalam menjalankan ibadah puasa bisa merasa tenang dan nyaman.
Dikatakannya, Pemkab Paluta bertekad membersihkan Kabupaten Paluta dari praktik prostitusi atau tempat maksiat yang selalu menjadi keluhan masyarakat. Sebab dirinya meyakini, semua penganut agama tidak senang jika ada tempat maksiat yang tumbuh subur di Paluta.
Sementara Ketua MUI Paluta H Mukti Ali Siregar melalui sekretaris H Adabul Ahyar Siregar mengingatkan para pemilik rumah makan dan tempat hiburan malam untuk menghormati bulan suci Ramadan mendatang. Sehingga masyarakat yang melaksanakan ibadah puasa lebih khusuk dan merasa di hargai ketika menjalankan ibadah puasa.
“Pemilik rumah makan dan kedai minuman untuk menutup usahanya di siang hari agar dapat menghormati orang yang sedang berpuasa,” tutupnya.(plt-1)
“Kita minta kepada pemilik warung remang itu untuk membongkar sendiri, karena nanti kita akan bongkar paksa, untuk waktu pernertibannya nanti akan kita kabari,” katanya.
Masih kata Yusuf, penertiban tidak akan pandang bulu, artinya seluruh wilayah yang di duga kuat menyediakan wanita akan diberikan tindakan tegas dan menutup tempat usaha agar umat islam dalam menjalankan ibadah puasa bisa merasa tenang dan nyaman.
Dikatakannya, Pemkab Paluta bertekad membersihkan Kabupaten Paluta dari praktik prostitusi atau tempat maksiat yang selalu menjadi keluhan masyarakat. Sebab dirinya meyakini, semua penganut agama tidak senang jika ada tempat maksiat yang tumbuh subur di Paluta.
Sementara Ketua MUI Paluta H Mukti Ali Siregar melalui sekretaris H Adabul Ahyar Siregar mengingatkan para pemilik rumah makan dan tempat hiburan malam untuk menghormati bulan suci Ramadan mendatang. Sehingga masyarakat yang melaksanakan ibadah puasa lebih khusuk dan merasa di hargai ketika menjalankan ibadah puasa.
“Pemilik rumah makan dan kedai minuman untuk menutup usahanya di siang hari agar dapat menghormati orang yang sedang berpuasa,” tutupnya.(plt-1)