[caption id="attachment_78832" align="aligncenter" width="817"]
Kasi Pidsus pada Kejari Paluta Naupal SH saat memberikan penjelasan kasus raskin kepada Kampak Tabagsel di Halaman Kejari Paluta, Rabu (17/5).[/caption]abu (17/5). Aksi demo yang dimulai pada pukul 11.45 WIB dan selesai 12.10 WIB ingin mempertanyakan sejumlah dugaan korupsi Raskin bulan ke 13 dan 14 tahun anggaran 2015 Kecamatan Padang Bolak.
Saat ini kasus tersebut sedang ditangani Kejari Paluta, namun belum juga ada perkembangannya. “Sudah lama dugaan korupsi ini dilaporkan. Tapi hingga saat ini belum juga ada tersangkanya,” kata Ketua Kampak Tabagsel Ardiansyah Harahap saat berorasi di halaman Kejari Paluta.
Saat ini kasus tersebut sedang ditangani Kejari Paluta, namun belum juga ada perkembangannya. “Sudah lama dugaan korupsi ini dilaporkan. Tapi hingga saat ini belum juga ada tersangkanya,” kata Ketua Kampak Tabagsel Ardiansyah Harahap saat berorasi di halaman Kejari Paluta.
Masih kata Ardiansyah, menindaklanjuti surat Menkokesra pertanggal 18 September 2015 perihal penambahan alokasi pagu raskin ke 13 dan 14 setelah di tinjau ke lapangan khususnya di Kecamatan Padang Bolak kepada Rumah Tangga Sasaran (RTS) dan kepala desa tidak menerima raskin ke 13 dan 14. “Setelah ditinjau ke penerima raskin, ternyata raskin ke 13 dan 14 tidak diterima. Kemana raskin itu?” tanya Ardiansyah.
Sementara, Sekretaris Sulthoni Siregar dalam pernyataan sikapnya, mendesak Kejari Paluta menindaklanjuti dugaan korupsi raskin di Kecamatan Padang Bolak yang sampai saat ini belum ada perkembangannya tersebut. Dia menegaskan, bila dugaan korupsi raskin ini tidak ada perkembangannya maka kasus ini akan disampaikan ke Kejati Sumut dan Kejagung.
Usai mendengar orasi dari Kampak Tabagsel, Kasi Pidsus pada Kejari Paluta Naupal SH menjumpai massa dan memberikan penjelasan bahwa proses raskin yang ada di Kecamatan Padang Bolak tahun 2015 sudah ditangani pihaknya. Saat ini sedang menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari ahli. Setelah hasilnya didapat baru melangkah ke penetapan tersangka.
Untuk itu ia meminta massa bersabar dan memohon dukungan dari seluruh elemen masyarakat agar kasus raskin ini segera selesai. “Sudah kita tangani dan sedang menghitung kerugian Negara dalam kasus raskin ini. Kalau sudah selesai maka akan ada tersangkanya. Mohon bersabar,” jawabnya singkat.
Usai mendengar penjelasan dari Kasi Pidsus Naupal SH, massa Kampak Tabagsel lalu membubarkan diri dengan tertib. (plt-1)
Sementara, Sekretaris Sulthoni Siregar dalam pernyataan sikapnya, mendesak Kejari Paluta menindaklanjuti dugaan korupsi raskin di Kecamatan Padang Bolak yang sampai saat ini belum ada perkembangannya tersebut. Dia menegaskan, bila dugaan korupsi raskin ini tidak ada perkembangannya maka kasus ini akan disampaikan ke Kejati Sumut dan Kejagung.
Usai mendengar orasi dari Kampak Tabagsel, Kasi Pidsus pada Kejari Paluta Naupal SH menjumpai massa dan memberikan penjelasan bahwa proses raskin yang ada di Kecamatan Padang Bolak tahun 2015 sudah ditangani pihaknya. Saat ini sedang menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari ahli. Setelah hasilnya didapat baru melangkah ke penetapan tersangka.
Untuk itu ia meminta massa bersabar dan memohon dukungan dari seluruh elemen masyarakat agar kasus raskin ini segera selesai. “Sudah kita tangani dan sedang menghitung kerugian Negara dalam kasus raskin ini. Kalau sudah selesai maka akan ada tersangkanya. Mohon bersabar,” jawabnya singkat.
Usai mendengar penjelasan dari Kasi Pidsus Naupal SH, massa Kampak Tabagsel lalu membubarkan diri dengan tertib. (plt-1)