Kejari Deliserdang Kembali Panggil Saksi ADD Percut

Sebarkan:
Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Deliserdang secara marathon melakukan penyelidikan dugaan penyalahgunaan Alokasi Dana Desa (ADD) Desa Percut, Kecamatan Percut Sei Tuan T.A 2016 kurang lebih 1,8 Miliar.

Informasi diperoleh pada Selasa (2/5) , Kejari Deliserdang kembali memanggil dua saksi masing-masing Sekretaris Desa (Sekdes) Percut inisial LH dan seorang staf inisial HN. Kedua orang ini dipanggil sebagai saksi terkait dugaan penyalahgunaan ADD yang dilaporkan masyarakat pada pihak Kejari Deliserdang baru-baru ini.
Pemeriksaan saksi ini adalah yang kesekian kalinya. Ini bukti bahwa Kejari Deliserdang tidak main-main pada laporan warga apa lagi terkait anggaran negara. Terus diusut sehingga benar-benar dapat diperoleh kebenarannya apa memang ada kesalahan atau tidak.
Kejari Deliserdang A.Maryono kepada menegaskan jika pihaknya masih tahap penyelidikan dan belum bisa dipublikasikan. "Masih tahap lidik dan belum bisa dipublikasikan ke publik,” tegas A.Maryono singkat.

Terkait dugaan penyalahgunan ADD Percut ini, warga Desa Percut berharap kasus ini segera dituntaskan. "Kalau memang ada penyalahgunaan siapapun orangnya segera ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku, tetapi kalau tidak segera di SP3kan sehingga tidak menggantung,” harap warga. (walsa)
Sebarkan:

Baca Lainnya

Komentar