Kodim 0203 Langkat Tangkap 3 Pengedar Sabu

Sebarkan:



Personel Kodim 0203/Langkat berhasil menangkap bandar dan dua kurir narkoba di Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Senin (8/5/17).

Ketiga tersangka yakni, Apek (30) selaku bandar, Yong (26), dan Ali, keduanya kurir. Selain tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti sabu-sabu seberat 45,39 gram, bong, dan sejumlah alat menggunakan sabu lainnya serta satu unit mobil Honda Civic BK 1735 CK.

Keterangan yang diperoleh di Kodim 0203/Langkat, penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat. Selanjutnya, personel Kodim menindak lanjuti dengan melakukan penyamaran sebagai pembeli.
Dari penyamaran itu, petugas berhasil menjalin komonikasi dengan Yong. Begitu transaksi di lakukan, petugas berhasil mengamankan Yong dan adiknya Ali dari rumah mereka. Petugas juga menyita sabu seberat 10 gram dan bong.

Dari keterangan Yong, barang haram tersebut didapatnya dari Apek. Kemudian petugas menggerebek rumah Apek yang tak jauh dari rumah Yong.

Kehadiran petugas tercium dan terlihat oleh Apek. Lantas, Apek melarikan diri menggunakan mobil Honda Civic warna hitam miliknya. Petugas pun langsung mengejar Apek. Ketika aksi kejar-kejaran berlangsung, Apek membuang satu paket sabu dari dalam mobil. Tak berapa lama petugas pun berhasil mengamankan Apek.

Petugas kembali melakukan pengembangan. Karena dari pengakuan Apek, barang tersebut milik Alol. Sayangnya, petugas tak menemukan Alol karena diduga sudah melarikan diri.

Sementara itu, Pabung Kodim 0203/Langkat, Mayor B. Sagala, mengatakan perputaran dari binis sabu yang dijalankan para tersangka cukup besar. "Dari bukti setoran yang kami dapat, Apek baru saja menyetor kepada Alol sebesar Rp75 juta dan sebelumnya Rp100 juta," kata B. Sagala sembari mengatakan, untuk tindakan selnjutnya, tersangka dan barang bukti akan diserahkan ke BNNK Binjai.(hendra)
Sebarkan:

Baca Lainnya

Komentar