Komisi B DPRD Kota Binjai melakukan tugas, pokok dan fungsinya. Sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Binjai yang membidangi pengawasan air limbah atau izin analisis dampak lingkungan (Amdal), tim Komisi B dibagi lima.
Mereka menyasar kepada pelaku usaha peternakan maupun pengusaha swalayan. Anggota Komisi B DPRD Binjai, Irhamsyah Putra Pohan menyisir ke pelaku peternakan Kelurahan Tanjung Jati, Binjai Barat. Ada 3 pelaku usaha peternakan yang dikunjungi oleh tim dipimpin Irhamsyah Putra Pohan.
"Kami mau tahu apakah sudah melengkapi syarat-syarat UKL PKL. Ini merupakan tahap pembinaan," ujar Irham, Senin (15/05/17).
Menurut dia, jika tidak dilengkapi UKL UPL itu tak diselesaikan, akan diproses secara hukum. Dia bilang, seluruh pengusaha harus melengkapi UKL UPL di Kota Binjai ini.
Setelah melihat pelaku usaha peternak ayam, mereka juga melirik kelengkapan perizinan di CV Karya Agung. Sayang, setiap kunjungan mereka tak berhasil menemui pengusahanya.
Ketua Komisi B DPRD Binjai, Jonita Bangun menyatakan, penyisiran yang dilakukan oleh mereka merupakan tim terpadu sesuai Surat Keputusan Wali Kota Binjai. Menurut Jonita, DPRD Binjai ingin menertibkan pelaku usaha demi meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dengan menertibkan izin pelaku usaha tersebut. Sehingga, penertiban ini dapat meningkatkan PAD dan masyarakat tidak menjadi korban.
Menurut Jonita, pihaknya juga melakukan sidak kepada ramayana dan sejumlah swalayan. Hasilnya, kata dia, tidak ada pengusaha mengurus izin UKL UPL.
"Selain itu juga pekerja mereka tidak ada BPJS. Tadi sempat juga melihat gudang beras Km 19 yang tidak ada plank. Salah satu syarat untuk tertib peraturan ini agar masyarakat tidak terganggu. Dalam waktu dekat ini, bergerak ke ponsel, klinik dan rumah sakit di Kota Binjai. Temuannya tidak ada yang memiliki dokumen UKL dan UPL, kecuali Asia King," Ujarnya.(hendra)
Setelah melihat pelaku usaha peternak ayam, mereka juga melirik kelengkapan perizinan di CV Karya Agung. Sayang, setiap kunjungan mereka tak berhasil menemui pengusahanya.
Ketua Komisi B DPRD Binjai, Jonita Bangun menyatakan, penyisiran yang dilakukan oleh mereka merupakan tim terpadu sesuai Surat Keputusan Wali Kota Binjai. Menurut Jonita, DPRD Binjai ingin menertibkan pelaku usaha demi meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dengan menertibkan izin pelaku usaha tersebut. Sehingga, penertiban ini dapat meningkatkan PAD dan masyarakat tidak menjadi korban.
Menurut Jonita, pihaknya juga melakukan sidak kepada ramayana dan sejumlah swalayan. Hasilnya, kata dia, tidak ada pengusaha mengurus izin UKL UPL.
"Selain itu juga pekerja mereka tidak ada BPJS. Tadi sempat juga melihat gudang beras Km 19 yang tidak ada plank. Salah satu syarat untuk tertib peraturan ini agar masyarakat tidak terganggu. Dalam waktu dekat ini, bergerak ke ponsel, klinik dan rumah sakit di Kota Binjai. Temuannya tidak ada yang memiliki dokumen UKL dan UPL, kecuali Asia King," Ujarnya.(hendra)