[caption id="attachment_78695" align="aligncenter" width="857"]
Tenaga honor saat melaksanakan aktivitas[/caption]gas di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Asahan diketahui belum terima gaji bulanan.
"Diketahui, 135 orang operator sejak bulan Januari 2017 hingga saat ini belum menerima gaji sebesar Rp 1.028.500 per bulannya. Dan benar tenaga honor belum menerima gaji,” ujar Sekretaris Disdukcapil Asahan, Budi Ansari, Selasa (16/5).
"Diketahui, 135 orang operator sejak bulan Januari 2017 hingga saat ini belum menerima gaji sebesar Rp 1.028.500 per bulannya. Dan benar tenaga honor belum menerima gaji,” ujar Sekretaris Disdukcapil Asahan, Budi Ansari, Selasa (16/5).
"Keterlambatan ini dikarenakan pihak Dinas menenderkan pengadaan tenaga honor kepada pihak ketiga, yakni PT Madina Persada Mandiri,” ujarnya.
Budi menambahkan, honor sebagai tenaga outsourcing dari pemenang tender di tahun 2016 sebagai pemenang kontrak PT Madina Persada Mandiri. Namun diketahui di akhir tahun 2016 kontrak berakhir, maka para tenaga honorer akan digaji oleh perusahaan yang akan memenangkan tender tahun ini.
“Bulan Juni 2017 ini akan dirapel gaji honor oleh perusahaan pemenang tender," ujarnya.
Saat dikonfirmasi, Kepala Seksi (Kasi) Pendaftaran, Nixon Sitompul kepada wartawan mengatakan, keterlambatan disebabkan Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemkab Asahan belum mengumumkan pemenang tender untuk tenaga honorer di Disdukcapil.
“Maka menunggu pengumuman ULP Asahan siapa perusahaan yang menjadi pemenang dan terbayar lah gaji 135 orang operator di Disdukcapil ini," ungkapnya mengakhiri.(rial)
Budi menambahkan, honor sebagai tenaga outsourcing dari pemenang tender di tahun 2016 sebagai pemenang kontrak PT Madina Persada Mandiri. Namun diketahui di akhir tahun 2016 kontrak berakhir, maka para tenaga honorer akan digaji oleh perusahaan yang akan memenangkan tender tahun ini.
“Bulan Juni 2017 ini akan dirapel gaji honor oleh perusahaan pemenang tender," ujarnya.
Saat dikonfirmasi, Kepala Seksi (Kasi) Pendaftaran, Nixon Sitompul kepada wartawan mengatakan, keterlambatan disebabkan Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemkab Asahan belum mengumumkan pemenang tender untuk tenaga honorer di Disdukcapil.
“Maka menunggu pengumuman ULP Asahan siapa perusahaan yang menjadi pemenang dan terbayar lah gaji 135 orang operator di Disdukcapil ini," ungkapnya mengakhiri.(rial)