[caption id="attachment_59649" align="aligncenter" width="800"]
Elpiji 3 kg[/caption]
Harga eceran tertinggi (HET) gas LPG ukuran 3 kilogram di daerah Kabupaten Asahan pada tingkat pangkalan, ditetapkan maksimal sebesar Rp. 17.500/tabung.
Harga tersebut berlaku pada pangkalan yang berada di sepuluh kecamatan, seperti Sei Kepayang, Sei Kepayang Barat, Sei Kepayang Timur, Tanjung Balai, Aek Kuasan, Aek Ledong, Silau Laut, Aek Songsongan, Bandar Pulau dan Bandar Pasir Mandoge.
“Ketetapan HET LPG 3 Kilogram tersebut berdasarkan SK Bupati Asahan nomor:230-EKON tahun 2016, “ sebut Kabag Ekonomi Pemkab Asahan Bahrum kepada wartawan,Selasa (9/5) di ruang kerjanya.
Dijelaskannya, sesuai SK Asahan tersebut, memang terjadi perbedaan harga HET LPG 3 kilogram pada 25 wilayah Kecamatan yang berada di Asahan. Karena dinilai dari jarak tempuh ke wilayah kecamatan masing-masing yang berbeda.
Pada 9 Kecamatan yakni Kecamatan Kisaran Barat, Kisaran Timur, Meranti, Rawang Panca Arga, Pulo Bandring, Air Joman, Buntu Pane, Tinggi Raja dan Setia Janj. HET LPG 3 Kilogram di tingkat agen sebesar Rp 15.000/tabung dan pada tingkat pangkalan sebesar Rp.17.000/tabungnya.
Harga eceran tertinggi (HET) gas LPG ukuran 3 kilogram di daerah Kabupaten Asahan pada tingkat pangkalan, ditetapkan maksimal sebesar Rp. 17.500/tabung.
Harga tersebut berlaku pada pangkalan yang berada di sepuluh kecamatan, seperti Sei Kepayang, Sei Kepayang Barat, Sei Kepayang Timur, Tanjung Balai, Aek Kuasan, Aek Ledong, Silau Laut, Aek Songsongan, Bandar Pulau dan Bandar Pasir Mandoge.
“Ketetapan HET LPG 3 Kilogram tersebut berdasarkan SK Bupati Asahan nomor:230-EKON tahun 2016, “ sebut Kabag Ekonomi Pemkab Asahan Bahrum kepada wartawan,Selasa (9/5) di ruang kerjanya.
Dijelaskannya, sesuai SK Asahan tersebut, memang terjadi perbedaan harga HET LPG 3 kilogram pada 25 wilayah Kecamatan yang berada di Asahan. Karena dinilai dari jarak tempuh ke wilayah kecamatan masing-masing yang berbeda.
Pada 9 Kecamatan yakni Kecamatan Kisaran Barat, Kisaran Timur, Meranti, Rawang Panca Arga, Pulo Bandring, Air Joman, Buntu Pane, Tinggi Raja dan Setia Janj. HET LPG 3 Kilogram di tingkat agen sebesar Rp 15.000/tabung dan pada tingkat pangkalan sebesar Rp.17.000/tabungnya.
“Sedangkan pada enam kecamatan lagi seperti Kecamatan Teluk Dalam,Air Batu,Simpang Empat,Sei Dadap,Rahuning, dan Pulau Rakyat.HET LPG 3 kilogram pada tingkat agen sebesar Rp. 14.000/tabung dan pada tingkat pangkalan sebesar Rp. 16.000/tabung.Ketetapan HET tersebut wajib dicantumkan oleh pihak pangkalan.Pada tingkat pengecer tidak ada ketetapannya,” ujar Bahrum.
Disebutkan Bahrum, sebenarnya tidak ada pengecer LPG 3 kilogram ini untuk program subsidi Pemerintah. Namun,munculnya pengecer pada komoditas subsidi Pemerintah ini disebabkan karena jarak tempuh masyarakat menuju pangkalan dinilai cukup jauh.”Padahal didalam SK Bupati Asahan tersebut sudah dipertimbangkan mengenai soal jarak tempuh terjauh, “ sebutnya.
Oleh karenanya, dalam waktu dekat Pemkab Asahan akan melakukan sosialisasi soal HET LPG 3 kilogram dan sosialisasi soal agen dan pangkalan LPG resmi di Kabupaten Asahan kepada masyarakat agar lebih mengetahuinya.
Diakuinya, saat ini kuota gas LPG 3 Kg dinilai mampu di dalam memenuhi jumlah kebutuhan gas di masyarakat Asahan. Hal itu dikarenakan kuota gas LPG 3 Kg telah ditopang oleh dua unit SPBG yang berada di Asahan. ”Jangan sampai jatah LPG di wilayah Asahan beredar ke luar daerah, “ tegasnya.
Bahrum selaku Kabag Ekonomi Pemkab Asahan menambahkan bahwa sampai saat ini,jumlah agen gas LPG yang rermi dan sudah memiliki izin operasional di Kabupaten Asahan sebanyak 11 agen dan 527 pangkalan. “Sampai saat ini,baru 11 agen dan 527 pangkalan gas LPG yang resmi dan sudah memiliki izin di Pemkab Asahan,” akhirnya.(asa-1)
Disebutkan Bahrum, sebenarnya tidak ada pengecer LPG 3 kilogram ini untuk program subsidi Pemerintah. Namun,munculnya pengecer pada komoditas subsidi Pemerintah ini disebabkan karena jarak tempuh masyarakat menuju pangkalan dinilai cukup jauh.”Padahal didalam SK Bupati Asahan tersebut sudah dipertimbangkan mengenai soal jarak tempuh terjauh, “ sebutnya.
Oleh karenanya, dalam waktu dekat Pemkab Asahan akan melakukan sosialisasi soal HET LPG 3 kilogram dan sosialisasi soal agen dan pangkalan LPG resmi di Kabupaten Asahan kepada masyarakat agar lebih mengetahuinya.
Diakuinya, saat ini kuota gas LPG 3 Kg dinilai mampu di dalam memenuhi jumlah kebutuhan gas di masyarakat Asahan. Hal itu dikarenakan kuota gas LPG 3 Kg telah ditopang oleh dua unit SPBG yang berada di Asahan. ”Jangan sampai jatah LPG di wilayah Asahan beredar ke luar daerah, “ tegasnya.
Bahrum selaku Kabag Ekonomi Pemkab Asahan menambahkan bahwa sampai saat ini,jumlah agen gas LPG yang rermi dan sudah memiliki izin operasional di Kabupaten Asahan sebanyak 11 agen dan 527 pangkalan. “Sampai saat ini,baru 11 agen dan 527 pangkalan gas LPG yang resmi dan sudah memiliki izin di Pemkab Asahan,” akhirnya.(asa-1)