[caption id="attachment_79191" align="aligncenter" width="480"]
Penghapusan Aset Negara di PT Pelindo I Harus Transparan[/caption]
Penghapusan aset negara di PT Pelindo I Harus bersifat transparan agar tidak menimbulkan sesuatu yang dicurigai. Pasalnya, alat crane yang kondisinya telah rusak sudah masuk tahap penghapusan aset negara belum diketahui ketentuan waktu pelelanganan.
Dengan tegas, Pengamat Anggaran, Elfanda Ananda mengatakan, PT Pelindo khususnya Belawan Internasional Container Terminal (BICT) harus dapat menjelaskan kepada publik tahap penghapusan dan pelelangan.
Pada prinsipnya, ketentuan lelang sudah diatur dalam undang - undang dan bersifat terbuka. Untuk itu, prosedur dan syarat harus dipenuhi.
"Jangan penghapusan aset negara dan proses lelang dilakukan tidak terbuka, karena sistem ini akan menimbulkan kecurigaan bagi pihak lain," tegas Elfanda, Senin (22/5).
Dijelaskan pria yang kerap mengkritisi masalah anggaran di pemerintahan ini, apabila prosedur dan syarat administrasi telah dipenuhi, perusahaan BUMN itu harus menjelaskan secara terbuka melalui pengumuman baik di media massa atau bentuk lainnya.
"Jangan nanti lelang ini hanya menguntungkan pihak lain, karena tidak adanya keterbukaan dari instansi yang telah melakukan lelang," tegas Elfanda lagi.
Penghapusan aset negara di PT Pelindo I Harus bersifat transparan agar tidak menimbulkan sesuatu yang dicurigai. Pasalnya, alat crane yang kondisinya telah rusak sudah masuk tahap penghapusan aset negara belum diketahui ketentuan waktu pelelanganan.
Dengan tegas, Pengamat Anggaran, Elfanda Ananda mengatakan, PT Pelindo khususnya Belawan Internasional Container Terminal (BICT) harus dapat menjelaskan kepada publik tahap penghapusan dan pelelangan.
Pada prinsipnya, ketentuan lelang sudah diatur dalam undang - undang dan bersifat terbuka. Untuk itu, prosedur dan syarat harus dipenuhi.
"Jangan penghapusan aset negara dan proses lelang dilakukan tidak terbuka, karena sistem ini akan menimbulkan kecurigaan bagi pihak lain," tegas Elfanda, Senin (22/5).
Dijelaskan pria yang kerap mengkritisi masalah anggaran di pemerintahan ini, apabila prosedur dan syarat administrasi telah dipenuhi, perusahaan BUMN itu harus menjelaskan secara terbuka melalui pengumuman baik di media massa atau bentuk lainnya.
"Jangan nanti lelang ini hanya menguntungkan pihak lain, karena tidak adanya keterbukaan dari instansi yang telah melakukan lelang," tegas Elfanda lagi.
Di tempat lain, tokoh masyarakat Medan Utara, Awaludin juga mengkritisi proses penghapusan aset negara di PT Pelindo. Dirinya berharap, lelang yang akan berlangsung harus terbuka dan transparan.
"Ini aset negara, jangan nanti jadi kepentingan pribadi bagi para kenangan pejabat yang ada di PT Pelindo, untuk itu perlu dibuka kepada publik, agar tidak terjadi kongkalingkong yang menguntungkan sepihak," tegas Awaludin.
Dikatakan pria yang juga menjabat ketua Bapillu PAN Kota Medan ini, dirinya meminta kepada PT Pelindo yang akan melakukan lelang alat berat agar tidak merusak insfrastruktur yang ada.
"Kita tahu, banyak alat - alat berat yang keluar dari pelabuhan akan menggunakan fasilitas jalan, jadi jangan sempat alat berat itu melintas melebihi tonase merusak jalan dan mengganggu arus lalu lintas. Jadi, ini harus diperhatikan PT Pelindo," pinta Awaludin.
Terpisah, Humas BICT Irfan yang dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah melakukan penghapusan aset negara berupa alat crane yang kondisinya telah rusak.
Proses itu sudah mereka serahkan ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). "Sudah mau dilelang cran itu, untuk lebih jelas saya belum tahu kapan lelangnya," kata Irfan.
Disinggung prosesnya kenapa tidak diumumkan, Irfan mengaku pengumumannya sudah dilakukan, namun dirinya lupa kapan dilakukan. "Setahu saya sudah bang, cuma ke koran saya kurang ingat, apakah sudah dilakukan atau belum diumumkan ke koran," kata Irfan.
Ditanya berapa nilai jumlah barang yang bakal dilelang, Irfan tak bisa menjawab. "Saya kurang paham bang, yang jelas lelang ini yang tangani KPKNL, untuk lebih jelas tanya ke mereka," cetus Irfan.
Berdasarkan pantauan dilapangan, mesin crane laut yang kondisinya sudah rusak selam bertahun - tahun dengan berat berkapasitas 500 ton masih berada di areal BICT. (mu-1)
"Ini aset negara, jangan nanti jadi kepentingan pribadi bagi para kenangan pejabat yang ada di PT Pelindo, untuk itu perlu dibuka kepada publik, agar tidak terjadi kongkalingkong yang menguntungkan sepihak," tegas Awaludin.
Dikatakan pria yang juga menjabat ketua Bapillu PAN Kota Medan ini, dirinya meminta kepada PT Pelindo yang akan melakukan lelang alat berat agar tidak merusak insfrastruktur yang ada.
"Kita tahu, banyak alat - alat berat yang keluar dari pelabuhan akan menggunakan fasilitas jalan, jadi jangan sempat alat berat itu melintas melebihi tonase merusak jalan dan mengganggu arus lalu lintas. Jadi, ini harus diperhatikan PT Pelindo," pinta Awaludin.
Terpisah, Humas BICT Irfan yang dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah melakukan penghapusan aset negara berupa alat crane yang kondisinya telah rusak.
Proses itu sudah mereka serahkan ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). "Sudah mau dilelang cran itu, untuk lebih jelas saya belum tahu kapan lelangnya," kata Irfan.
Disinggung prosesnya kenapa tidak diumumkan, Irfan mengaku pengumumannya sudah dilakukan, namun dirinya lupa kapan dilakukan. "Setahu saya sudah bang, cuma ke koran saya kurang ingat, apakah sudah dilakukan atau belum diumumkan ke koran," kata Irfan.
Ditanya berapa nilai jumlah barang yang bakal dilelang, Irfan tak bisa menjawab. "Saya kurang paham bang, yang jelas lelang ini yang tangani KPKNL, untuk lebih jelas tanya ke mereka," cetus Irfan.
Berdasarkan pantauan dilapangan, mesin crane laut yang kondisinya sudah rusak selam bertahun - tahun dengan berat berkapasitas 500 ton masih berada di areal BICT. (mu-1)