[caption id="attachment_78315" align="aligncenter" width="584"]
tersangka jurtul[/caption]
Aksi perjudian diwilayah hukum Polres Langkat, ternyata masih marak. Ironi, selama ini petugas kepolisian hanya berhasil mengamankan penulis saja. Sementara sang bandar seolah tak tersentuh.
Teranyar, petugas mengamankan Bambang Sumantri (37) warga Dusun Simpang Besadi, Desa Beruam, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Jumat (12/5) sekitar sekitar pukul 22.30 WIB.
Aksi perjudian diwilayah hukum Polres Langkat, ternyata masih marak. Ironi, selama ini petugas kepolisian hanya berhasil mengamankan penulis saja. Sementara sang bandar seolah tak tersentuh.
Teranyar, petugas mengamankan Bambang Sumantri (37) warga Dusun Simpang Besadi, Desa Beruam, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Jumat (12/5) sekitar sekitar pukul 22.30 WIB.
Dari tangan pria yang bekerja serabutan ini. Petugas menyita barang bukti 1 buah rekapan yang berisikan angka tebakan judi jenis toto hongkong, 1 buah pulpen lurik warna hijau, uang sebanyak 198.000.
Dari pengakuannya, dia baru tiga hari jualan. Sebab, sudah beberapa hari ini dirinya tidak mendapat pekerjaan. "Baru tiga hari jualan saya pak. Kalau tidak seperti ini, gimana saya menghidupi anak istri saya, karena saya tidak kerja-kerja," terang tersangka tertunduk lemas.
Terpisah Kanir Reskrim Polsek Kuala Bram Chandra membenarkan penangkapan tersebut dengan Laporan Polisi : LP/25 /V/2017/SU/LKT/SEK KUALA. "Kita masih melakukan pengembangan. Tersangka sudah kita amankan dan kini mendekam di rumah tahanan Polsek Kuala," tegas Kanit. (lkt-1)