Pesangon Cater PT Yotra Belum Dibayar, Manajer PLN Dituding Berbohong

Sebarkan:
[caption id="attachment_79208" align="aligncenter" width="400"] demo pencatat meteran listrik[/caption]

Sampai saat ini, pesangon pekerja cata meter (Cater) OS PT. Yotra Rayon Sibuhuan, Kabupaten Padang Lawas (Palas), atas nama Zulpikir Haryanto dan kawan-kawan (dkk) sebanyak 18 orang, belum juga dibayarkan oleh pihak PT. PLN Area Padang Sidempuan.

Padahal, ketika puluhan massa dari FSPMI Kabupaten Palas, yang berunjuk rasa memperjuangkan hak-hak normatif pekerja cater PT. Yotra ini, pada Rabu (26/4) bulan lalu, telah mendapat respon dari Manajer PLN Area Padang Sidempuan, Roni Aprianto yang berjanji akan segera mencari solusi persoalan ini agar pesangon tersebut segera dibayarkan.

"Tapi, sampai hari ini, baik pihat PT. Yotra yang berkantor di Medan, maupun pihak PLN Padang Sidempuan, belum merealisasikan pembayaran pesangon pekerja cater PT. Yotra sebanyak 18 orang seperti surat anjuran yang dikeluarkan oleh Disnaker Provsu," sebut Sudarno, Wakil Ketua KC FSPMI Palas, kepada wartawan, Senin (22/5).
"Dikarenakan belum adanya kejelasan soal realisasi pembayaran pesangon pekerja cater tersebut, yang mana para pekerja tersebut tergabung dalam PUK SPEE FSPMI Cater Sibuhuan. Maka, kami dari KC FSPMI Kabupaten Palas, akan kembali menggelar aksi ke kantor PLN Area Padang Sidempuan," tegasnya sembari menunjukkan surat pemberitahuan aksi.

Langkah ini, lanjutnya, diambil pihaknya karena manajemen PT. PLN Padang Sidempuan selaku pihak pemberi dan pengawas pekerjaan dinilai telah berbohong. "Sewaktu kami aksi sebulan yang lalu, Manajer PLN Padang Sidempuan berjanji akan segera mencari solusi pembayarannya. Tapi, sampai hari ini, janji-janji itu masih nihil," sebutnya.

Sementara, Kepala Disnaker Palas, Ramal Guspati Pasaribu didampingi Kabid Hubind, Ahmad Alkindi Kudadiri ditemui wartawan, Senin (22/5), pihaknya menyesalkan lambatnya proses pembayaran pesangon pekerja cater PT. Yotra vendor dari PLN Padang Sidempuan.

"Kami minta kepada pihak PT. Yotra dan PT. PLN Area Padang Sidempuan agar segera membayarkan pesangon pekerja Cater sebanyak 18 orang. PT. PLN Area Padang Sidempuan juga harus bertanggung jawab dalam pembayaran pesangon itu, sesuai ketentuan Permenaker RI nomor : 19 tahun 2012, tentang syarat-syarat penyerahan sebagian pekerjaan kepada perusahaan lain," desaknya.

Sedangkan Manajer PT. PLN Area Padang Sidempuan, Roni Aprianto, saat dihubungi terkait rencana aksi unjuk rasa FSPMI Kabupaten Palas ini. Roni menulis dalam pesannya, "Silakan datang baik2 ke area padang sidempuan, akan kami terima baik2 juga. Kalo demo mohon maaf kami tidak bisa terima".

"Yotra sudah mulai ada pembicaraan dengan perwakilan pekerja," tulis dalam pesan singkat, saat ditanya realisasi pembayaran pesangon pekerja Cater PT. Yotra.(pls-1)
Sebarkan:

Baca Lainnya

Komentar