Polres Binjai Terbitkan DPO 12 Tahanan Kabur

Sebarkan:
[caption id="attachment_78441" align="aligncenter" width="1080"] Polres Binjai Terbitkan DPO 12 Tahanan yang Kabur[/caption]


Polres Binjai menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap 12 orang penghuni Rumah Tahanan Polisi yang kabur pada Sabtu (13/5/17).

Dengan diterbitkannya DPO tersebut, maka seluruh institusi kepolisian seluruh Indonesia bisa mengamakan para pelaku yang lari.
"Bukan hanya polres binjai saja yang berhak menangkap tapi seluruh Indonesia. Mereka sudah jadi buronan," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Rina Sari Ginting, Minggu (14/5/17) di Polres Binjai.

Rina mengatakan Polres Binjai sudah bekerjasama dengan anggota Brimob dan mengerahkan 200 anggotanya untuk mengejar para tahanan.

Dia juga mengimbau kepada para pelaku serta orang tua pelaku untuk menyerahkan diri atau memberikan informasi kepada petugas kepolisian.

Dari enam tahanan yang diamankan dua pelaku yakni Sehat Ginting alias keling ditangkap pukul 03.15 WIB dan Rizqy Prayudha als Yudha pada pukul 02.00 WIB.

Sedangkan Boncu Ali Kenap menyerahkan diri pada pukul pada jam 02.30 WIB, Radit Ananda Ginting pada pukul 03.40 WIB, Deni Syahputra pukul 08.50 WIB dan Alfan Ramadhan alias dedek, pukul 10.25 WIB.(hendra)
Sebarkan:

Baca Lainnya

Komentar