Polrestabes Medan Tembak Mati 2 Bandar Narkoba Asal Aceh

Sebarkan:
[caption id="attachment_55626" align="aligncenter" width="480"] Ilustrasi tembak[/caption]


Petugas dari Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menembak mati dua tersangka yang merupakan bandar narkoba dengan barang bukti 2 kilogram sabu-sabu.

Menurut informasi yang didapatin, kedua tersangka yakni, MR (22) dan M (22). Keduanya merupakan warga Kabupaten Pidie, Aceh.
Diketahui, kedua gembong narkoba ini ditembak mati di seputaran Kompleks Torganda, Jalan Asam Kumbang, Kecamatan Sunggal, Medan.

Ketika dikonfirmasi, Rabu (17/5/2017), Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Sandi Nugroho menjelaskan, dua tersangka ditembak mati pada Selasa (16/5/2017) malam.

"Barang buktinya 2 Kilogram (sabu). Namun, untuk informasi selanjutnya, nanti akan dipaparkan oleh pak Kapolda," ujarnya.

Sandi menambahkan, ini merupakan pengembangan dari kasus-kasus sebelumnya. Saat ini, jenazah kedua pelaku sudah dibawa ke RS Bhayangkara Tingkat II Medan.

"Yang ditembak memang ada. Keduanya meninggal dunia. Namun nanti saja untuk data lengkapnya ya," pungkasnya.

Pada kesempatan yang sama, Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian sedang menjadi pembicara di acara Seminar Nasional Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Sumatera Utara di Asrama Haji Medan.(sandy)
Sebarkan:

Baca Lainnya

Komentar