Soal Peredaran Narkoba di Kampus, Kapolsek Medan Kota Dinilai Sesat Pikir

Sebarkan:
[caption id="attachment_79424" align="aligncenter" width="345"] lokasi peredaran narkoba di sekitar kampus[/caption]

Terkait pernyataan Kapolsek Medan Kota Kompol Martuasah Tobing yang mengarahkan wartawan agar mengkonfirmasi pihak kampus terkait adanya dugaan peredaran narkoba yang telah merambah di salah satu perguruan tinggi di Medan, mendapat kecaman keras dari berbagai elemen masyarakat.

Salah satunya dari Direktur Pusat Studi Hukum dan Pembaharuan Peradilan (Pushpa) Sumatera Utara (Sumut) Muslim Muis SH MH.

Dijelaskan Muslim, bahwa tupoksi dalam memberantas narkoba dalam lingkungan pendidikan bukanlah merupakan tugas Rektor, melainkan tugas kepolisian.

"Salah itu, itu namanya sesat pikir dan sesat orientasi karena pemberantasan tindak pidana merupakan tugas polisi. Itu makanya dikatakan Polri merupakan garda terdepan dalam proses pengadilan pidana, bukan Rektor. Kalau yang menangkap nantinya mahasiswa dan Rektor maka nantinya mereka kena gugat, apa kewenangannya untuk menangkap? Nanti penangkapan itu tidak sah karena dia bukan penyidik," jelasnya kepada wartawan, Selasa (23/5/2017) melalui telepon selulernya.

Ditegaskannya, bila sudah ada dugaan tindak pidana dalam kampus maka seharusnya polisi masuk kedalam kampus, karena tidak ada hak immunitas kampus dalam perbuatan tindak pidana. "Peredaran gelap narkoba jangan sampai terjadi di kampus, karena kampus tempatnya para calon cendikiawan, calon orang pintar dan calon intelektual generasi penerus bangsa," tukasnya.

Mantan Wakil Direktur (Wadir) Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan ini menambahkan, peredaran narkoba dalam lingkungan pendidikan akan lebih aman karena setiap mahasiswa lebih mengenal. "Siapapun yang masuk, pasti mereka mengenalnya. Bila polisi masuk,bisa mereka kenali," ungkapnya.

Menurut Muslim, tidak mungkin pihak kepolisian tidak dapat memberantas peredaran narkoba di lingkungan pendidikan bila memang ada kemauan. Selanjutnya, kata Muslim, seperti adanya penangkapan mahasiswa ITM pada tahun lalu. Maka itu merupakan kesempatan Polsek Medan Kota untuk langsung masuk ke kampus.

"Masa di ruang lingkup pendidikan beredar narkoba? Itu kan bahaya. Bisa jadi kampus dijadikan sarang narkoba," tegasnya.

Terpisah, Pengamat dan Praktisi Hukum, Zulheri Sinaga SH mengatakan bahwa peredaran narkoba di lingkungan pendidikan sudah sangat mengkhawatirkan, tidak terkecuali sekolah-sekolah mulai tingkat dasar (SD) sampai universitas sudah dirambah.

"Jadi sebenarnya masyarakat harus bertanggungjawab dalam melakukan pencegahan itu, tetapi yang paling bertanggungjawab adalah penegak hukum dalam hal ini Kepolisian. Karena pencegahan jauh lebih baik daripada pengobatan," kata Zulheri.

Pihak Kepolisian, lanjutnya, harus memaksimalkan kinerjanya dengan mengantisipasi dan mencegahnya jangan sampai Indonesia ini "Lost Generation" kehilangan generasi penerus.

"Kalau generasi muda sudah terjangkit narkoba maka kita akan kehilangan generasi. Keluarga saya sendiri masih SMP saja sudah kena narkoba, jadi kita miris melihat situasi sekarang ini," ucapnya.

"Secara tidak langsung, kita meminta pertanggungjawaban bagi kepolisian, sebagai garda terdepan untuk menegakkan hukum memberantas peredaran narkotika. Dan UU menegaskan hal itu," tambahnya.

Untuk itu, sambung Zulheri, kepolisian harus merangkul dan bersinergi dengan masyarakat untuk menjalankan fungsi masing-masing.

"Ada masyarakat yang melaporkan peredaran narkotika tetapi masyarakat malah dipersulit, dan dijadikan sebagai saksi malah seakan-akan dijadikan seperti tersangka. Ya... alergi masyarakatkan," jelasnya.

Zulheri menegaskan, piham kepolisian harus memposisikan dirinya sebagai seorang penegak hukum yang dapat memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat.

"Kita lihat kepolisian dalam menjalankan tugasnya memberantas narkoba itu tidak maksimal, malah banyak oknum kepolisian menjadi bagian dari masalah. Artinya mereka terlibat didalamnya," pungkasnya.

Terkait Kapolsek Medan Kota Martuasah Tobing mengatakan agar wartawan menanyakan ke pihak kampus, itu seolah-olah dia merasa alergi saat dikonfirmasi terkait adanya dugaan peredaran narkotika dikampus, maka ini, menurut Zulheri ini menjadi bahan evaluasi bagi Kapolrestabes Medan.
"Ini yang kita khawatirkan, ada apa dengan Kapolsek, seolah-olah itu bukan menjadi tanggungjawab dalam wilayah hukumnya," tegas Zulheri kembali.

Diberitakan sebelumnya, Hasil informasi dan investigasi yang dilakukan wartawan membuktikan bahwa peredaran narkoba diduga di dalam lingkungan kampus itu ternyata sudah berlangsung cukup lama.

"Transaksinya di dalam lokasi kampus, tepatnya di pintu masuk kedua yang berderet berbagai sekretariat mahasiswa," ucap sumber berinisial DI.

Dijelaskan DI, bahwa peredaran narkoba jenis Sabu yang berada di lingkungan kampus Institut Teknologi Medan (ITM) diedarkan oleh alumni kampus tersebut.

"Yang pasti mereka sudah senior dan tidak kuliah lagi, namun tamat atau tidaknya mereka, saya tidak tahu," ungkapnya.

DI menuturkan bahwa pengedar narkoba sering nongkrong menunggu pasien sambil bermain judi kartu didepan sekretariatnya yang berada di lingkungan kampus.

"Kalo siang begini lokasi transaksinya dijadikan lapak judi kartu sambil nunggu pasien pembeli sabu, liat aja di sekitar sekretariat yang ada di kampus itu, sudah keliatan mereka asyik bermain judi kartu," tuturnya.

Hal tersebut juga dibenarkan oleh AI (24) warga Jalan Gedung Arca, Kecamatan Medan Kota yang mengatakan pembeli sabu banyak berasal dari luar kampus.

"Mungkin kalo beli sabu di dalam Kampus akan lebih aman dan tidak dicurigai," katanya.

Selanjutnya, AI menyebutkan beberapa nama seperti Rz (menggunakan kaca mata) dan An sebagai pengedar sabu yang berada di dalam kampus yang di dominasi pria itu.

"Sudah tidak asing lagi nama tersebut bang, baik dikalangan mahasiswa,pemakai narkoba,malah oknum aparat, malah yang saya dengar bahwa yang memasukkannya oknum aparat dan katanya sih sudah ada setoran rutin buat oknum aparat, makanya oknum aparat seakan menutup mata," ungkapnya.

Ditempat terpisah, BL, salah seorang mahasiswa ITM mengatakan bahwa tak hanya kampus ITM aja, tetapi Kampus Universitas Islam Sumatera Utara (UISU) yang berada di Jalan Singamangaraja simpang Jalan Turi juga marak akan peredaran narkoba.

"Kalo UISU tidak ada yang saya kenal, sedang ITM, Sekretariat mahasiswa yang dimanfaatkan oleh mantan mahasiswa untuk berjualan narkoba, dan bukan cerita lama lagi, kalau oknum aparat dapat setoran dari bisnis haram itu dan kabarnya barang haram tersebut dari oknum aparat juga," tuturnya.

BL mengatakan bahwa pengedar yang berada di kampusnya hanya menjual kepada yang kenal.

"Yang pasti melebihi 'Kampung Kubur', karena tak hanya bisa beli, tapi pake juga bisa didalam pondok itu di sekretariat," ungkapnya.

Lalu BL yang dulu pernah terjerumus sebagai pemakai narkoba mengungkapkan beberapa nama sebagai pengedar.

"Ada yang bisa dipanggil si Panjang, Katuo, Deni dan Boy,uda dikenal mereka di ITM ini," jelasnya.

Terpisah, Kapolsek Medan Kota Kompol Martuasah Hermindo Tobing saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu seakan enggan dan lepas tanggung jawab terkait peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

Dia mengatakan bahwa masalah peredaran narkoba di Kampus menjadi tanggungjawab Kampus.

"Kalo kampus silahkan ke kampus," katanya waktu itu.

Sementara, Bagian Umum ITM, Aswan saat dikonfirmasi wartawan, Senin (22/5/2017) pagi mengatakan tidak mengetahui tentang adanya peredaran sabu di lingkungan kampus tersebut. Namun dirinya sangat berharap jika pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan.

"Kami tidak tahu adanya informasi itu karena kami pulang dari kampus sekira pukul 16.00 WIB, gak tahu juga kalau setelah kami pulang mereka melakukan transaksi," ujarnya.

Aswan juga menjelaskan lokasi sekretariat mahasiswa itu bukan merupakan otoritas kampus jadi tidak akan menyulitkan polisi untuk segera melakukan penggeledahan.

"Sekretariat itu tidak berada didalam otoritas kampus. Kami sangat setuju jika polisi melakukan penyelidikan tentang peredaran narkoba di sekretariat itu yang berada diluar otoritas kampus. Karena batas otoritas kampus hanya sebatas gerbang kedua," jelasnya.

Untuk diketahui, maraknya peredaran narkoba di kampus ITM tersebut juga dikuatkan dengan penangkapan narkoba jenis Ganja seberat 3 kg setahun lalu, tepatnya pada Minggu (19/6/2016).

Penyitaan 3 kilogram ganja itu terdiri atas 62 amplop ganja siap edar, satu plastik daun ganja yang sudah dicacah, dan satu bal daun ganja utuh dari seorang tersangka berinisial UM (21), mahasiswa semester IV Jurusan Geologi di kampus tersebut melalui penangkapan oleh mahasiswa lainnya yang tidak merasa suka dengan peredaran narkoba di kampus mereka.

Dan berdasarkan berita penangkapan tersebut, tersangka sempat memprovokasi teman temannya yang lain ketika ingin di evakuasi pihak polisi.(sandy)
Sebarkan:

Baca Lainnya

Komentar