[caption id="attachment_77739" align="aligncenter" width="960"]
Para kades se-Deliserdang saat dilantik Bupati[/caption]
Rencana akan mengikuti sosialisasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), 380 Kepala Desa (Kades) atau yang mewakili perangkat desa se-Kabupaten Deliserdang akan diberangkatkan ke Denpasar, Bali.
Informasi diperoleh pada Sabtu (6/5), acara sosialisasi Kemendagri ini dilakukan secara bertahap. Untuk tahap pertama dilakukan Senin (8/5) hingga Kamis (11/5), sedangkan untuk tahap kedua akan dilakukan tanggal 13 sampai16 Juli mendatang.
Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Deliserdang Dedi Maswardy kepada wartawan menerangkan Kemendagri telah mengundang Kades di Kabupaten Deliserdang untuk mengikuti sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) tentang aturan Pemerintahan Desa.
"Rencananya berangkat ke Denpasar, karena ada undangan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Dalam undangannya itu akan dilakukan sosialisasi Permendagri lingkup penataan administrasi Pemerintahan Desa," kata Dedi Maswardy.
Dedi Maswardy pun menjelaskan undangan dari Kemendagri Direktorat Bina Pemerintahan Desa, Direktur Sosialisasi wilayah desa lingkup penataan dan administrasi Pemerintah Desa yang ditujukan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa. "Kabupaten Deliserdang pertama kali ini diundang Kemendagri untuk mengikuti sosialisasi ini, se-Sumut sepertinya, mungkin pun se-Indonesia," jelas Dedi.
Rencana akan mengikuti sosialisasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), 380 Kepala Desa (Kades) atau yang mewakili perangkat desa se-Kabupaten Deliserdang akan diberangkatkan ke Denpasar, Bali.
Informasi diperoleh pada Sabtu (6/5), acara sosialisasi Kemendagri ini dilakukan secara bertahap. Untuk tahap pertama dilakukan Senin (8/5) hingga Kamis (11/5), sedangkan untuk tahap kedua akan dilakukan tanggal 13 sampai16 Juli mendatang.
Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Deliserdang Dedi Maswardy kepada wartawan menerangkan Kemendagri telah mengundang Kades di Kabupaten Deliserdang untuk mengikuti sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) tentang aturan Pemerintahan Desa.
"Rencananya berangkat ke Denpasar, karena ada undangan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Dalam undangannya itu akan dilakukan sosialisasi Permendagri lingkup penataan administrasi Pemerintahan Desa," kata Dedi Maswardy.
Dedi Maswardy pun menjelaskan undangan dari Kemendagri Direktorat Bina Pemerintahan Desa, Direktur Sosialisasi wilayah desa lingkup penataan dan administrasi Pemerintah Desa yang ditujukan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa. "Kabupaten Deliserdang pertama kali ini diundang Kemendagri untuk mengikuti sosialisasi ini, se-Sumut sepertinya, mungkin pun se-Indonesia," jelas Dedi.
Dikatakan Dedi, peserta sosialisasi diminta dari perangkat desa yang dilakukan secara bertahap. "Yang diminta berangkat itu Kepala Desa atau perangkat desa yang dibagi dua gelombang. Undangan ini dari Kemendagri yang membuat acaranya ke Bali, bukan Pemkab Deliserdang," ujarnya.
Menurut Dedi Maswardy ada beberapa materi sosialisasi yang akan dilakukan diantaranya Permendagri nomor 44 tahun 2016 tentang kewenangan Desa. Selain itu, sosialisasi Permendagri nomor 113 tahun 2014 tentang pengelolaan keuangan desa, Permendagri nomor 83 tahun 2015 tentang perangkat desa, Permendagri nomor 84 tahun 2015 tentang struktur organisasi Pemerintahan Desa, serta Permendagri nomor 2 tahun 2017 tentang standard pelayanan minimal desa.
"Sosialisasi ini tidak semua Kades di Indonesia yang diundang. Makanya kita mengharapkan setelah pulang dari sana nanti ada bedanya Kepala Desa yang ada di tempat kita ini sama di daerah lainnya," ujarnya.
Dedi Maswardy menambahkan, Kades yang berangkat ke Bali itu menggunakan biaya Alokasi Dana Desa (ADD). Dirinya juga yakin agenda itu sama sekali tidak bertentangan dengan peraturan yang ada.
"Untuk biaya pesawat, penginapan (hotel) dan uang sakunya Kades pakai ADD itu. Di ADD itu bisa ditulis dan dianggarkan untuk biaya perjalanan dinas luar daerah. Kades datang ke sana (Bali) karena diundang oleh Kementerian Dalam Negeri," terang Dedi.
Selain mengikuti acara sosialisasi Permendagri, 380 Kades se Deliserdang juga dijadwalkan akan mengunjungi Desa terbersih di Bali. "Memang ada agenda lain selain sosialisasi yaitu study wisata untuk para Kades termasuk mengunjungi Desa terbersih dan terbaik disana (Bali). Yang jelas karena ini Kades diundang sudah ada perhatian Pemerintan Pusat sama Kabupaten Deliserdang," tegas Dedi Maswardy.
Sementara itu menurut salah seorang Kepala Desa jika dirinya akan berangkat ke Denpasar, Bali untuk memenuhi undangan sosialisasi dari Kemendagri ini. "Saya berangkat tahap pertama, anggarannya kurang lebih Rp 12 juta untuk transport dan akomodasi hotel. Disana kita juga akan mengunjungi desa terbaik," terangnya.(walsa)
Menurut Dedi Maswardy ada beberapa materi sosialisasi yang akan dilakukan diantaranya Permendagri nomor 44 tahun 2016 tentang kewenangan Desa. Selain itu, sosialisasi Permendagri nomor 113 tahun 2014 tentang pengelolaan keuangan desa, Permendagri nomor 83 tahun 2015 tentang perangkat desa, Permendagri nomor 84 tahun 2015 tentang struktur organisasi Pemerintahan Desa, serta Permendagri nomor 2 tahun 2017 tentang standard pelayanan minimal desa.
"Sosialisasi ini tidak semua Kades di Indonesia yang diundang. Makanya kita mengharapkan setelah pulang dari sana nanti ada bedanya Kepala Desa yang ada di tempat kita ini sama di daerah lainnya," ujarnya.
Dedi Maswardy menambahkan, Kades yang berangkat ke Bali itu menggunakan biaya Alokasi Dana Desa (ADD). Dirinya juga yakin agenda itu sama sekali tidak bertentangan dengan peraturan yang ada.
"Untuk biaya pesawat, penginapan (hotel) dan uang sakunya Kades pakai ADD itu. Di ADD itu bisa ditulis dan dianggarkan untuk biaya perjalanan dinas luar daerah. Kades datang ke sana (Bali) karena diundang oleh Kementerian Dalam Negeri," terang Dedi.
Selain mengikuti acara sosialisasi Permendagri, 380 Kades se Deliserdang juga dijadwalkan akan mengunjungi Desa terbersih di Bali. "Memang ada agenda lain selain sosialisasi yaitu study wisata untuk para Kades termasuk mengunjungi Desa terbersih dan terbaik disana (Bali). Yang jelas karena ini Kades diundang sudah ada perhatian Pemerintan Pusat sama Kabupaten Deliserdang," tegas Dedi Maswardy.
Sementara itu menurut salah seorang Kepala Desa jika dirinya akan berangkat ke Denpasar, Bali untuk memenuhi undangan sosialisasi dari Kemendagri ini. "Saya berangkat tahap pertama, anggarannya kurang lebih Rp 12 juta untuk transport dan akomodasi hotel. Disana kita juga akan mengunjungi desa terbaik," terangnya.(walsa)