Tiga Pengedar Sabu Hamparanperak Ditangkap

Sebarkan:
[caption id="attachment_78473" align="aligncenter" width="1032"] Tiga Pengedar Sabu Hamparanperak Ditangkap[/caption]

Tiga pengedar sabu ditangkap petugas Polsek Hamparan Perak secara terpisah, Sabtu (13/5). Masing - masing tersangka yang diamankan adalah, Husni (36), Harun (27) dan Rustam (40). Dari tangan ketiga tersangka yang menetap di Dusun I, Desa Paya Bakung, Kec. Hamparan Perak, Deliserdang, diamankan barang bukti Bukti, 2 Paket sabu seberat 2 gram, 10 paket sabu, 4 Amplop ganja, peralatan sabu dan 2 unit Hp.
Penangkapan tiga pengedar sabu berdasarkan laporan yang diterima polisi mengenai maraknya peredaran narkoba di lokasi tersebut. Lantas, petugas Polsek Hamparan Perak melakukan penyelidikan ke lapangan.

Polisi melakukan penggerebekan ke rumah Husni ditemukan barang bukti 10 paket sabu dan alat sabu. Dari itu, polisi melakukan pengembangan kembali melakukan penggerebekan ke rumah ‎Harun.

Di tempat terpisah itu, polisi kembali mengamankan barang bukti sabu sebanyak 2 gram sabu. Polisi terus melakukan pengembangan ke rumah Rustam.

Kali ini polisi kembali mengamankan alat isap sabu dan 4 amplop ganja. Ketiga tersangka narkoba itu langsung digiring ke Mapolsek Hamparan Perak.

Kanit Reskrim Polsek Hamparan Perak, Iptu Bonar H Pohan mengatakan, ketiga tersangka ditangkap secara terpisah, selama ini para tersangka yang tinggal satu lingkungan sangat meresahkan warga sekitar.

"Dari pengakuan para tersangka, barang itu mereka peroleh dari salah satu bandar berinsial S yang menetap di Jalan Medan Binjai Km 14, kasus ini masih kita lakukan pengembangan," kata Bonar. (mu-1)
Sebarkan:

Baca Lainnya

Komentar