[caption id="attachment_79344" align="aligncenter" width="1032"]
TNI AL Tangkap Kapal Asing di Perairan Aceh[/caption]
Pencurian ikan di perairan Indonesia dilakukan kapal asing masih marak terjadi, buktinya, kapal ikan berasal dari Malaysia dengan nomor lambung KIA KHF 1751 GT. 68,85 No Seri F.003868 ditangkap petugas TNI AL mencuri ikan di perairan, Langsa, Nanggroe Aceh Darussallam, Selasa (23/5).
Pencurian ikan di perairan Indonesia dilakukan kapal asing masih marak terjadi, buktinya, kapal ikan berasal dari Malaysia dengan nomor lambung KIA KHF 1751 GT. 68,85 No Seri F.003868 ditangkap petugas TNI AL mencuri ikan di perairan, Langsa, Nanggroe Aceh Darussallam, Selasa (23/5).
Petugas TNI AL juga mengamankan para awak kapal warga negara Thailand terdiri dari nahkoda, Uthai Pradasuk, dan 4 ABK Traithep Promra, Chaichana Chuenta, Phuwadon Manyayet dan Wirot Phimngam serta 400 kg ikan.
Informasi diperoleh menyebutkan, petugas patroli TNI AL KAL Bireuen, Aceh melakukan pengawasan di sekitaran perairan perbatasan. Petugas melihat kapal asing tanpa bendera masuk di perairan Indonesa.
Petugas langsung melakukan pengawasan, tepat di posisi 05°09' 374" LU - 098°39' 142" BT, petugas mengecek kapal asing itu, dari hasil pemeriksaan, kapal berasal dari Malaysia itu tidak memiliki dokumen mencari ikan di perairan Indonesia.
Petugas langsung menggiring kapal asing beserta awak kapal ke Pos TNI AL Langsa untuk diproses lebih lanjut.
Kadispen Lantamal I, Mayor Laut (P) Sahala Sinaga mengatakan, pihaknya sudah mengamankan kapal asing dan awak kapal untuk diproses lebih lanjut.
"Kita sudah periksa dan amankan kapal, dalam waktu dekat ini para awak kapal akan segera kita limpahkan ke pengadilan untuk diproses di pengadilan," kata Sahala. (mu-1)
Informasi diperoleh menyebutkan, petugas patroli TNI AL KAL Bireuen, Aceh melakukan pengawasan di sekitaran perairan perbatasan. Petugas melihat kapal asing tanpa bendera masuk di perairan Indonesa.
Petugas langsung melakukan pengawasan, tepat di posisi 05°09' 374" LU - 098°39' 142" BT, petugas mengecek kapal asing itu, dari hasil pemeriksaan, kapal berasal dari Malaysia itu tidak memiliki dokumen mencari ikan di perairan Indonesia.
Petugas langsung menggiring kapal asing beserta awak kapal ke Pos TNI AL Langsa untuk diproses lebih lanjut.
Kadispen Lantamal I, Mayor Laut (P) Sahala Sinaga mengatakan, pihaknya sudah mengamankan kapal asing dan awak kapal untuk diproses lebih lanjut.
"Kita sudah periksa dan amankan kapal, dalam waktu dekat ini para awak kapal akan segera kita limpahkan ke pengadilan untuk diproses di pengadilan," kata Sahala. (mu-1)