[caption id="attachment_78729" align="aligncenter" width="454"]
Kepala KCP BPJS Kesehatan Kabupaten Palas, Annisa Rahmi. [/caption]
Tercatat hingga akhir bulan april 2017, jumlah tunggakan iuran kepesertaan BPJS Kesehatan di wilayah kerja Kantor Cabang Pembantu (KCP) BPJS Kesehatan Kabupaten Padang Lawas (Palas) cukup fantastis. Angka tunggakannya mencapai Rp. 4 miliar dari sebanyak 11.000 jiwa peserta BPJS Kesehatan yang terdaftar.
Demikian diungkapkan oleh Kepala KCP BPJS Kesehatan Palas, Annisa Rahmi, saat ditemui wartawan, pada Selasa (16/5) siang, di Kantornya di Jalan KH. Dewantara, Sibuhuan. "Hingga akhir bulan april tahun ini, jumlah tunggakan peserta BPJS mencapai Rp. 4 miliaran dari total jumlah peserta sebanyak 11.000-an jiwa," ungkapnya.
"Untuk mendongkrak pencapai pelunasan tunggakan iuran itu, sejak tanggal 1 mei, kita buat program kader jaminan kesehatan nasional (JKN). Sampai saat ini, baru 2 orang kader JKN yang kita tugaskan. Masing-masing kader JKN, 1 orang ditugas di Kecamatan Barumun dan 1 orang di Kecamatan Sosa," sebutnya.
Tugas kader JKN ini, lanjutnya, utamanya melakukan tugas door to door (dari rumah ke rumah-red) untuk menagih tunggakan iuran peserta. Tugas prioritasnya, memberikan informasi kepada masyarakat, bersosialisasi dan menampung keluhan-keluhan.
Tercatat hingga akhir bulan april 2017, jumlah tunggakan iuran kepesertaan BPJS Kesehatan di wilayah kerja Kantor Cabang Pembantu (KCP) BPJS Kesehatan Kabupaten Padang Lawas (Palas) cukup fantastis. Angka tunggakannya mencapai Rp. 4 miliar dari sebanyak 11.000 jiwa peserta BPJS Kesehatan yang terdaftar.
Demikian diungkapkan oleh Kepala KCP BPJS Kesehatan Palas, Annisa Rahmi, saat ditemui wartawan, pada Selasa (16/5) siang, di Kantornya di Jalan KH. Dewantara, Sibuhuan. "Hingga akhir bulan april tahun ini, jumlah tunggakan peserta BPJS mencapai Rp. 4 miliaran dari total jumlah peserta sebanyak 11.000-an jiwa," ungkapnya.
"Untuk mendongkrak pencapai pelunasan tunggakan iuran itu, sejak tanggal 1 mei, kita buat program kader jaminan kesehatan nasional (JKN). Sampai saat ini, baru 2 orang kader JKN yang kita tugaskan. Masing-masing kader JKN, 1 orang ditugas di Kecamatan Barumun dan 1 orang di Kecamatan Sosa," sebutnya.
Tugas kader JKN ini, lanjutnya, utamanya melakukan tugas door to door (dari rumah ke rumah-red) untuk menagih tunggakan iuran peserta. Tugas prioritasnya, memberikan informasi kepada masyarakat, bersosialisasi dan menampung keluhan-keluhan.
"Target kerja para Kader JKN ini, dalam seminggu bisa tercapai kunjungan ke sebanyak 100 kepala keluarga yang menunggak iurannya. Untuk capaian kerja secara umum dari kader JKN, akan disampaikan rekap datanya di akhir bula mei nanti, dengan harapan jumlah tunggakan iuran peserta BPJS kita menjadi berkurang," jelasnya.
Dari hasil kinerja Kader JKN ini, tambahnya, diketahui ternyata peserta BPJS yang menunggak iurannya ity, bukannya dari keluarga yang kurang mampu, tetapi dominan dari keluarga yang mampu. "Hal ini disebabkan kurangnya kesadaran dari peserta untuk membayar iurannya, dan masih banyaknya peserta BPJS yang mendaftar pada saat sakit," katanya.
"Secara normal, bila mendaftar menjadi peserta BPJS, masa aktif kepesertaannya selama 14 hari kalender dari waktu mendaftarnya. Tapi, bila peserta mendaftar di saat sakit, kartunya bisa langsung aktif dengan mengambil rekomendasi dari Dinas Sosial Palas," bebernya.
Padahal, menurut Annisa, program BPJS Kesehatan ini dinilai sangat penting bagi masyarakat Palas, karena sifat kerjanya yang saling tolong menolong dan bergotong royong.
"Sejak hadirnya program BPJS Kesehatan dari pemerintah (JKN KIS-red) jumlah warga masyarakat yang berobat ke rumah sakit kian membludak. Sebelumnya, bila ada masyarakat yang sakit, lebih memilih bertahan di rumah, takut dibawa ke rumah sakit, lantaran biaya berobat ke rumah sakit yang cukup mahal," ujarnya.
Untuk itu, Annisa menghimbau kepada warga masyarakat Palas selaku peserta BPJS Kesehatan agar tertib dan teratur dalam membayar iuran setiap bulannya. "Soal sulitnya membayar iuran lewat mesin ATM atau pihak perbankan yang sudah dihunjuk, memang terkadang jaringan internet di daerah kita ini, agak sulit. Tapi, masih bisa dicoba ulang," pintanya.
Kalau juga masih sulit, tambahnya, peserta bisa meminta bantuan kepada Kader JKN yang ada. Kader JKN di Kecamatan Sosa atas nama Joni, nomor HP 082276478877 dan Kader JKN di Kecamatan Barumun atas nama Leni, nomor HP 082167837484. "Karena tugas utama Kader JKN adalah menagih tunggakan iuran peserta," pungkasnya.(pls-1)
Dari hasil kinerja Kader JKN ini, tambahnya, diketahui ternyata peserta BPJS yang menunggak iurannya ity, bukannya dari keluarga yang kurang mampu, tetapi dominan dari keluarga yang mampu. "Hal ini disebabkan kurangnya kesadaran dari peserta untuk membayar iurannya, dan masih banyaknya peserta BPJS yang mendaftar pada saat sakit," katanya.
"Secara normal, bila mendaftar menjadi peserta BPJS, masa aktif kepesertaannya selama 14 hari kalender dari waktu mendaftarnya. Tapi, bila peserta mendaftar di saat sakit, kartunya bisa langsung aktif dengan mengambil rekomendasi dari Dinas Sosial Palas," bebernya.
Padahal, menurut Annisa, program BPJS Kesehatan ini dinilai sangat penting bagi masyarakat Palas, karena sifat kerjanya yang saling tolong menolong dan bergotong royong.
"Sejak hadirnya program BPJS Kesehatan dari pemerintah (JKN KIS-red) jumlah warga masyarakat yang berobat ke rumah sakit kian membludak. Sebelumnya, bila ada masyarakat yang sakit, lebih memilih bertahan di rumah, takut dibawa ke rumah sakit, lantaran biaya berobat ke rumah sakit yang cukup mahal," ujarnya.
Untuk itu, Annisa menghimbau kepada warga masyarakat Palas selaku peserta BPJS Kesehatan agar tertib dan teratur dalam membayar iuran setiap bulannya. "Soal sulitnya membayar iuran lewat mesin ATM atau pihak perbankan yang sudah dihunjuk, memang terkadang jaringan internet di daerah kita ini, agak sulit. Tapi, masih bisa dicoba ulang," pintanya.
Kalau juga masih sulit, tambahnya, peserta bisa meminta bantuan kepada Kader JKN yang ada. Kader JKN di Kecamatan Sosa atas nama Joni, nomor HP 082276478877 dan Kader JKN di Kecamatan Barumun atas nama Leni, nomor HP 082167837484. "Karena tugas utama Kader JKN adalah menagih tunggakan iuran peserta," pungkasnya.(pls-1)