Setelah melihat Eldin mulai tenang, wartawan kembali menyinggung kasus Hasan Basri, apakah indikasi korupsi itu tidak menjadi bahannya untuk melakukan evaluasi terhadap Hasan Basri, lagi-lagi Eldin murka.
"Laporkan saja. Kalau memang ada datanya itu, laporkan saja," jawabnya lagi sambil masuk ke mobil dinasnya.
Salah seorang kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kota Medan yang berada di lokasi sempat bertanya apa yang ditanya sehingga membuat Dzulmi Eldin marah-marah.
"Apa yang kau tanya tadi? Kok marah-marah beliau," tanya seorang kepala SKPD tersebut.
Kemudian, wartawan menjelaskan, yang ditanya adalah kasus dugaan korupsi Dinas Pendidikan Kota Medan tahun 2008 yang diduga melibatkan Hasan Basri, kepala SKPD tersebut serasa tak percaya.
Setelah ditunjukkan foto hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tersebut kepadanya, dia pun terperangah.
Saat dikonfirmasi kasus ini ke Kadis Pendidikan Kota Medan, Hasan Basri, membantah perihal ada temuan dari BPK tersebut.
"Cemana saya mengomentari temuan LHP BPK Tahun 2008 itu, berkasnya saja tidak ada sama saya. Kalau bermasalah sudah pastilah saya diproses hukum. Kalau mau tanya masalah itu tanyakanlah ke BPK, jangan tanya pada saya. Sudahlah nanti kita sambung lagi, saya mau Shalat Isya dulu," ujarnya singkat.
Untuk diketahui, beberapa item temuan Disdik Medan tahun 2008 yang tertera pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK tersebut antara lain, dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Kota Medan digunakan tidak sesuai buku panduan BOS.
Selain itu, ada juga masalah jasa giro dari dana safeguarding Disdik Medan sampai Desember 2008 tidak disetor ke kas negara.
Kemudian, masalah beberapa sekolah belum menyusun dan mempublikasikan laporan pertanggungjawaban penggunaan dana BOS TA 2007 dan 2008 kepada masyarakat.
Dana BOS yang disalurkan kepada sekolah-sekolah mampu tidak efektif. Tidak ada pemisahan pengelolaan dan pertanggungjawaban penggunaan dana BOS antara SMP terbuka dan SMP induk. Terdapat pengeluaran dana BOS yang tidak didukung dengan bukti yang lengkap dan sah. Serta banyak lagi item temuan lainnya.(Sandy)