Kemudian, petugas melakukan penyamaran dan melakukan pengintaian. Tidak lama kemudian, petugas melihat DPO didalam kamar hotel bersama teman wanitanya, Laila Junita Br Pasaribu alias NIA (24), warga jalan Nuri, Kelurahan Mencirim, Kec Binjai Timur.
![]() |
Laila Junita Br Pasaribu alias Nia |
Saat itu juga, petugas kemudian melakukan penggerebekan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap DPO Erwinsyah alias Ewin didalam kamar hotel.
"Saat diamankan tersangka mencoba melarikan diri dan melawan petugas. Akibatnya, tersangka terpaksa kita lumpuhkan dengan timah panas," ujar Kapolres Binjai, AKBP M. Rendra Salipu melalui Kasat Narkoba AKP Bambang H Tarigan SH.
Kemudian, petugas membawa tersangka ke RSUD Djoelham Binjai untuk ditangani secara medis. Selanjutnya, tersangka dan teman wanitanya diboyong ke Mapolres Binjai.(hendra)