![]() |
Bawa Keluhan Masyarakat, Sutrisno Pangaribuan Datangi Disdik Sumut |
Anggota DPRD Sumut Fraksi PDIP Sutrisno Pangaribuan
bersama orangtua murid mendatangi Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Sumut, Jalan
Cik Ditiro, Medan, Jumat (14/8/2017).
Dijelaskan Sutrisno, kedatangannya terkait keluhan para
orangtua murid antara lain Sonya Fransiska asal SMP RK Bintang Timur yang
namanya telah tercantum masuk di SMAN 6 Siantar.
Namun, saat mendaftar ulang di SMAN 6 Siantar ternyata,
pihak sekolah mengatakan namanya tidak ada masuk.
Oleh karena itu, lanjut Sutrisno, dirinya mempertanyakan
bagaimana sistem PPDB online di Disdik Sumut sehingga membuat banyak masyarakat
kecewa.
Di ruangan server PPDB Disdik Sumut, Sutrisno meminta
penjelasan dan agar membuka data server PPDB online.
Sementara, Panitia penyelenggara PPDB Online, Fernando
Bagariang menjelaskan, alasan Sonya tidak masuk dikarenakan pilihan Sonya
diluar zona wilayah dan tidak masuk dalam rangking NEM terendah dan juga Sonya
berasal dari luar Siantar.
Fernando malah menyarankan agar Sonya mendaftarkan diri
pada PPDB tahap II. Mendengar saran tersebut, Sutrisno pun heran dan
mempertanyakan apakah pergub untuk PPDB online tahap II sudah dikeluarkan.
"Mengapa disarankan langsung mendaftar, sedangkan
pergubnya saja belum keluar. Itu sudah melanggar namanya," tegas Sutrisno.
Fernando mengakui salah bahwa mereka selaku penyelenggara
PPDB online belum memegang Pergub namun sudah mensosialisasikan PPDB online Tahap II.
Dia juga menyebutkan, Keterlambatan sistem karena
masyarakat terlalu banyak mengakses menjadi sistem melambat dan bermasalah.
Mendengar penjelasan itu, orangtua murid, Sarmaida
Pasaribu mengatakan bahwa anaknya berasal dari daerah sekolah yang sama yakni
SMP RK Siantar.
Hanya saja, kartu keluarga Sonya masih berasal Sosa,
Padang Lawas Kabupaten Tapsel.
"Anak saya asal SMP nya di siantar, jadi kenapa
mendaftar di SMA 6 Siantar tidak masuk juga padahal di website awalnya nama
Sonya muncul di website PPDB online," jelasnya.
Sutrisno mengatakan bahwa Dinas Pendidikan telah
mengasumsikan bahwa masyarakat sudah Sumatera Utara telah mampu mengakses
internet dengan baik.
"Jangankan diluar kota, sedangkan di Medan saja
belum semua mampu mengakses internet. Dan perangkat dibawah juga belum mampu
mempersiapkan dengan baik untuk menjawab permasalah PPDB online ini,"
ujarnya.
Menurutnya, kalau semua masyarakat dari daerah datang ke
Disdik Sumut, sudah berapa biaya yang dikeluarkan.
Kalau sisi Pergub mau diterapkan, dari sisi nilai si
Sonya ini dapat masuk ke SMAN 6 tetapi secara wilayah dari Sosa kita bisa
terima.
Tetapi tidak bisa dipungkiri mereka telah melanggar
peraturan gubernur (pergub). Dimana tanggal 22 Juni 2017 mereka memastikan Akan
mengumumkan, tetapi nyata dilakukan pada tanggal 24 Juni 2017.
"Jadi itu saja secara konkrit sudah melanggar
Pergub," katanya.
Kepada wartawan Sutrisno menjelaskan, harus ada evaluasi
untuk menyelamatkan calon siswa seperti Sonya dan yang lainnya. Karena banyak
masyarakat tidak mengetahui mengapa mereka tidak lulus.
Dan bukti lainnya ketidaksiapnya Disdik itu masih ada
kursi untuk SMK/SMA sebesar 28350 kursi yang kosong.
"Kenapa harus dipakai sistim zona /kewilayahan kalau
tidak siap? Jadi mau dikemanakan siswa ini semua. Lagi kenapa hanya menggunakan
pos pengaduan hanya di Disdik sumut," tanya Sutrisno lagi dengan heran.
Terkait pelanggaran Pergub yang dilakukan oleh Disdik
Sumut, Sutrisno mengambil langkah politik.
"Gubernur itu sudah 2 kali melanggar, pertama itu
melanggar Perda terkait kenaikan tarif PDAM Tirtanadi dan kedua melanggar
Pergub soal PPDB online. Secara politik kita akan melakukan perhitungan, tapi
saya tidak dapat sendiri harus ada dukungan teman yang lain," tutupnya
mengakhiri wawancara dengan awak media.
Sebelumnya, sempat terjadi kegaduhan di Kantor Disdik
Sumut, dimana Sekretaris PPDB Online, Elisabet Panjaitan tiba-tiba masuk ke
ruangan server PPDB online menjumpai wartawan.
Elisabet menuding wartawan membuat keributan diruangan
server PPDB online dan menyuruh seluruh wartawan yang berada di dalam untuk
segera keluar ruangan. (sandy)