Diamankan Warga, Pelaku Curanmor Bawa Dua Lembar Kulit Harimau

Sebarkan:
Diamankan Warga, Pelaku Curanmor Bawa Dua Lembar Kulit Harimau 



PN (23) warga Jalan Bengkel, Kecamatan Medan Barat diamankan warga Dusun Perumahan Asabri, Desa Selamat, Kecamatan Biru-Biru.

Informasi diperoleh pada Sabtu (1/7), PN merupakan pelaku pencuria kendaraan bermotor (curanmor) jenis sepeda motor warna Mio Z warna hitam milik Hannaria Malau pada Rabu (7/6) lalu di Pasar IX, Gang Wakaf, Dusun V, Desa Sidodadi, Kecamatan Biru-Biru.

Dalam aksinya, PN berpura-pura meminjam sepeda motor korban dengan dalih mengambil uang ke Simpang VIII. Namun setelah korban memberikan sepeda motornya, PN membawa kabur sepeda motor korban. Sadar sepeda motornya dibawa kabur, Hannaria Malau pun melapor ke Polsek Biru-Biru.

Selain mengamankan PN, warga juga mengamankan tas warna hitam yang dibawa PN. Setelah diperiksa tas warna hitam tersebut berisi dua lembar kulit harimau. Selanjutnya PN dan tas berisi dua lembar kulit harimau diamankan ke Mapolsek Biru-Biru.

Berdasarkan pengakuan PN jika dua lembar kulit harimau tersebut didapatnya dari AD (27) warga Pajak Kuala Simpang, Aceh. (walsa)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini