![]() |
11 rumah rata dengan tanah |
Sebanyak 11 unit rumah
milik warga Desa Janji Matogu, Kecamatan Portibi, Kabupaten Padang Lawas Utara
(Paluta) ludes dilalap sijago merah, Kamis (13/7) sekitar pukul 11.15 WIB.
Menurut keterangan warga
setempat, api bermula dari rumah salah seorang korban yakni Amsal Harahap yang
menurut dugaan sementara diakibatkan oleh hubungan arus pendek listrik atau
korsleting sehingga mengakibatkan percikan api dan langsung membesar dan
merembet dengan sangat cepat dikarenakan sebagian besar rumah yang terbakar
merupakan rumah panggung yang terbuat dari kayu.
Ketua BPD Janji Matogu, H
Tambun Siregar mengatakan bahwa kebakaran yang terjadi menyebabkan 11 unit
rumah milik warga yang 9 diantaranya berpenghuni dan 2 lainnya merupakan
rumah kosong ditambah satu unit bangunan yang merupakan gudang milik PKK Desa
Janji Matogu. “Ada sebelesa unit rumah yang terbakar. 9 rumah ada penghuninya
dan dua rumah lagi kosong,” katanya.
Kebakaran katanya terjadi
sekitar pukul 11.15 WIB dan saat itu ia sedang berada di rumahnya dan mendengar
teriakan dari warga meminta tolong. Saat ia melihat keluar rumahnya, api
terlihat sudah membesar di rumah milik Amsal Harahap dan dengan cepat merembet
ke rumah warga lainnya akibat angin yang sangat kencang serta kondisi rumah
warga yang sebagian besar terbuat dari kayu.
“Saya sedang dirumah dan
tiba-tiba dengar teriakan minta tolong, waktu saya lihat keluar api sudah
membesar dan mulai menyebar ke rumah yang lain. Angin kencang dan rumah warga
yang terbuat dari kayu mengakibatkan api menyebar dengan cepat,” tambahnya.
Lanjutnya, akibat kondisi
sebagian besar rumah yang terbakar dalam keadaan terkunci karena sedang
ditinggal pemiliknya yang beraktifitas di ladang maupun ditempat lainnya,
banyak harta benda milik korban yang ikut terbakar dan tidak terselamatkan.
Kerugian ditaksir mencapai miliaran rupiah.
Ia juga mengatakan warga sempat berusaha memadamkan api dengan menggunakan peralatan seadanya, namun karena kondisi angin yang sangat kencang, api baru bias dipadamkan setelah 3 unit mobil pemadam kebakaran milik Pemkab Paluta datang.
Sementara, Kasatpol PP
Paluta Yusuf MD Hasibuan mengatakan bahwa pihaknya menerima informasi kebakaran
tersebut sekitar pukul 12.30 Wib. Setelah mendapat informasi, pihaknya langsung
menerjunkan 3 unit mobil pemadam kebakaran sekaligus untuk memadamkan api.
Katanya, akibat jarak
tempuh yang cukup jauh dan akses jalan menuju lokasi cukup sulit, pihaknya baru
tiba dilokasi sekitar pukul 13.00 Wib. Api dapat dipadamkan satu kemudian dan
menghanguskan 11 unit rumah dan satu unit bangunan gudang milik PKK Desa
Janji Matogu beserta sejumlah harta benda milik warga. “Kita menurunkan 3 unit
mobil damkar setelah menerima informasi sekitar pukul 12.30 Wib. Karena jarak
tempuh yang cukup jauh dan kondisi akses yang agak sulit, kita baru tiba
dilokasi setengah jam kemudian. Sekitar satu jam api dapat dipadamkan, dan
untuk data sementara ada 11 unit rumah dan 1 unit gudang milik PKK desa yang
terbakar,” ujarnya.
Tambahnya, saat ini
pihaknya masih berada dilokasi melakukan pendataan secara pasti jumlah rumah
yang terbakar dan berusaha memadamkan sisa api yang dikhawatirkan akan kembali
membesar. Untuk dugaan sementara api disebabkan oleh arus pendek listrik atau
korsleting.
Senada, Plt Kepala BPBD
Kabupaten Paluta Mandongar Siregar mengatakan bahwa Pemkab Paluta sudah turun
ke lokasi kebakaran dan akan menyiapkan tenda darurat untuk pengungsian korban
kebakaran. Selain itu Pemkab Paluta juga akan memberikan bantuan berupa makanan
cepat saji serta bantuan lainnya kepada korban.
Lanjutnya, pihak BPBD
Kabupaten Paluta juga sudah melakukan pendataan jumlah korban serta perkiraan
total kerugian dan seterusnya akan melaporkan kejadian tersebut kepada Bupati
Paluta.(plt-1)