![]() |
Ilustrasi dana desa |
Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten
Padang Lawas Utara (Paluta) meminta agar Pemkab Paluta lebih meningkatkan
kinerja termasuk pelaksanaan dan penyaluran anggaran daerah agar lebih tepat
sasaran dan berdaya guna bagi masyarakat.
Hal ini disampaikan oleh ketua komisi A DPRD Paluta H
Hafrino Naga Sakti Harahap SE usai melakukan rapat koordinasi komisis A yang
dihadiri oleh seluruh anggota komisi A DPRD Paluta diantaranya wakil ketua
komisi A Panggana Siregar SE, Sekretaris komisi A Muhammad Amin Siregar SE
beserta anggota yakni Amas Muda Siregar SE, Mariasin Pane SP, Nimrod Sitorus
SH, Iskandar Alamsyah Hasibuan,Kaspolan Siregar SPdi, H Mula Tua Siregar SE.
"Kita mendorong agar Pemkab Paluta lebih pro aktif
dan efisien dalam menjalankan pelaksanaan pembangunan dan penyaluran anggaran
yang lebih berdaya guna dan tepat sasaran bagi masyarakat," ujarnya yang
diamini oleh seluruh anggota komisi A DPRD Paluta.
Lanjutnya, dari hasil rapat koordinasi yang dilaksanakan
oleh komisi A DPRD Paluta menghasilkan beberapa poin penting untuk mendorong
kemajuan perkembangan daerah Paluta diantaranya komisi A berkomitmen untuk
meningkan pengawasan kinerja mitra kerja eksekutif agar keinginan masyarakat
Kabupaten Paluta terwujudkan.
Kemudian, Komisi A juga
meminta agar dana desa di kabupaten Paluta dilakukan pengawasan dalam
penyalurannya oleh Pemkab Paluta agar dana desa tersebut terawasi dengan benar
dan dapat bermanfaat untuk kemajuan desa dan masyarakat.
"Bukan hanya penyaluran anggaran daerah, penyaluran
dana desa di Kabupaten Paluta juga kami nilai perlu pengawasan dan sistem
penyaluran yang benar dari semua pihak terutama pihak eksekutif agar dana desa
tersebut tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat desa," katanya.
Karena itu, Komisi A akan melakukan monitoring terkait
penggunaan dan realisasi dana desa di seluruh desa wilayah Kabupaten Paluta
demi meminimalisir kebocoran anggaran dana desa dan kekhawatiran atas
penyelewengan dana desa yang selama ini cukup marak diperbincangkan.
Senada dikatakan oleh Sekretaris Komisi A DPRD Paluta
Muhammad Amin Siregar SE bahwasanya komisi A menekankan agar pihak eksekutif
lebih pro aktif dan transaparan dalam pelaksanaan anggaran pembangunan di
seluruh wilayah Kabupaten Paluta, termasuk dana desa.
Sebab katanya, maraknya dugaan kebocoran anggaran baik
yang bersumber dari APBD maupun APBN dan dana desa serta sumber dana lainnya
selama ini cukup merugikan masyarakat sehingga penyaluran anggaran dan
pelaksanaan pembangunan di Paluta dinilai masih terlalu lamban akibat kurangnya
pengawasan dan transparansi dari pihak terkait.
"Selama ini penyaluran anggaran itu menurut dugaan
dan analisis yang terjadi dilapangan masih kurang baik. Makanya kedepannya kita
akan terus melakukan pengawasan dan monitoring langsung khususnya dana desa
terkait pelaksanaannya supaya lebih tersalurkan dan bermanfaat bagi seluruh
masyarakat," pungkasnya.(plt-1)