![]() |
Yulia Novita dan Indah menggendong anak masing-masing |
Bekerja sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal di
Malaysia, Yulia Novita (26) warga Desa Pagu Dalam, Kecamatan Kurai, Padang
Pariaman dan Bagus anaknya yang masih balita serta Indah (34) warga Desa
Sitinjak, Kecamatan Batang Toru, Tapsel dan Nurlizawati yang masih balita warga
Jalan Eka Warni, Medan Johor dipulangkan Konsulat Jenderal Republik Indonesia
(KJRI) di Penang, Malaysia pada Jumat (28/7).
Informasi diperoleh, Yulia Novita dan anaknya Bagus, serta
Indah dan putrinya Nurlizawati tiba di Bandara Kualanamu dengan pesawat
Sriwijaya Air didampingi staf KJRI Tan Kiok Hoa. Keempatnya pun langsung
disambut petugas BP3TKI Medan di Bandara Kualanamu.
Kepala Seksi (Kasi) Perlindungan dan Pemberdayaan BP3TKI
Medan di Pos Bandara Kualanamu Amir Hakim didampingi Abdi Sihotang dan
Koordinator Suyoto menerangkan, pemulangan tersebut atas kerjasama pihaknya
dengan KJRI di Penang, Malaysia. “Kita hanya menfasilitasi serta
memberangkatkan ketujan masing-masing,” ujarnya.
Lanjutnya yang dideportasi ini ada empat orang
masing-masing dua orang dewas dan dua orang balita dimana dua orang dewasa
tersebut sudah tujuh tahun bekerja di Malaysia sebagai TKI ilegal. Sementara
kedua bayi tersebut hasil perkawinan sesama TKI illegal, dimana bayi atas nama
Bagus anak dari TKI Yulia Novita hasil perkawinanya dengan pria kewarga
negaraan Myanmar.
Sedangkan Nurlizawati kedua orangtuanya merupakan Warga
Negara Indoneisa (WNI). “Kedua orangtuanya melarikan diri saat ada razia di
Malaysia dan meninggalkan Nurlizawati sendiri sehingga dititip ke pihak kedutaan
dan dipulangkan pada keluarganya yang ada di Medan,” tegasnya.
Sementara staf KJRI Tan Kiok Hoa mengatakan hingga saat
ini Warga Negara Indoneisa yang bermasalah di kantor KJRI sekitar 30 orang
lebih. Menurutnya kondisi ini sudah relative menurun bila dibandingkan dengan
tahun-tahun sebelumnya. “Kita berusaha keras agar mereka bisa pulang ke Indonesia
dengan secepatnya, tentunya dengan bertahap seperti yang kita buat sekarang
ini,” terangnya.
Dirinya juga menghimbau agar para TKI yang akan bekerja
ke luar negri memilih jalur resmi, sehingga tidak ada masalah. “Miris melihat
kondisi para TKI ilegal tersebut, apalagi mereka dipekerjakan pada tempat yang
tidak layak, belum lagi dihantui kejaran petugas imigrasi,” tegasnya. (walsa)