![]() |
Suasana di lokasi penggerebekan |
Kabar terbaru, penangkapan jaringan narkotika
internasional yang terjadi di depan SPBU sekitar Simpang Tiga Pekan, Kecamatan
Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai itu, ternyata melibatkan seorang polisi
sebagai pelakunya.
Keterangan dari sumber terpercaya Metro Online,
penangkapan itu berlangsung tadi pagi, Sabtu, 15 Juli 2017, sekitar pukul 06.30
wib oleh tim gabungan yang dikomandoi BNN Pusat. Tersangkanya ada 9 orang,
dengan barang bukti utama sebanyak 44 kg. (Namun sumber lainya menyebut hanya 4 kg).
Pengungkapan ini berlangsung berkat pengintaian oleh
petugas BNN Pusat selama satu pekan terakhir di Labuhan Tanjung Kasu. Setelah memastikan
barang buktinya berada pada para pelaku dan hendak ditransaksikan, petugas
melakukan pengejaran dan meringkusnya di depan SPBU Kelurahan Simpang Tiga Pekan,
Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai.
Informasi yang paling mengejutkan, seorang dari pelaku
merupakan anggota Polri yang bertugas di jajaran Polairud berinisial Aiptu SR. “Kabarnya
dia ditempatkan di wilayah Pantai Cermin,” ujar sumber.
Hingga kini redaksi tak berhasil melakukan konfirmasi
kepada BNN Pusat. Hanya saja, Kabid Humas Poldasu, Kombes Pol Rina Sari Ginting
mengamini adanya pengungkapan kasus tersebut. Namun dia tidak bisa memastikan
siapa saja yang diringkus.
Saat ditanya benarkah ada anggota Polri yang turut diringkus
dalam kasus itu, Rina mengaku belum tahu. “Kita belum tahu identitasnya. Hanya saja,
memang benar para pelaku dititipkan kepada kita (Poldasu-red). Sebab yang
melakukan penangkapan itu pihak BNN Pusat. Mereka besok yang akan meriliskan,”
ujarnya singkat.(red)